Padang – Meski telah diperingatkan berkali-kali, namun
tetap saja masih ada yang bandel. Karena itu, jangan salahkan petugas Satpol PP
Kota Padang jika bertindak tegas membongkar bangunan liar yang berdiri di atas
drainase, di kawasan Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang
Timur, Kota Padang, Selasa (14/5/24).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra
mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran oleh anggotanya, pihaknya telah
melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan tersebut,
karena tidak dibenarkan mendirikan bangunan di drainase jalan karena dapat
menyumbat aliran selokan.
Namun hal itu tidak diindahkan. Bahkan petugas telah pula
memberikan surat teguran hingga surat perintah untuk membongkar sendiri,
sehingga material bangunannya dapat dipergunakan kembali. Namun pemilik
mengabaikannya.
"Pemilik telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” katanya.
Dikatakan, sebelumnya pihak kelurahan hingga kecataman
juga sudah menyurati pemilik bangunan. Tetapi lagi-lagi tidak diindahkan.
“Maka dengan terpaksa kita membongkar bangunannya dan
semua puing-puing bangunannya kita bantu untuk dipindahkan ke rumahnya," kata
Chandra Eka Putra.
Chandra menambahkan, total bangunan liar yang berdiri
diatas drainase di kawasan Jalan Sawahan tersebut berjumlah tiga unit. Sedangkan
dua unit bangunan lainnya akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
"Pemilik tadi menyampaikan kendalanya, karena belum
bisa bongkar sendiri. Namun tadi pemilik sudah berjanji untuk membongkar
sendiri bangunannya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya memberikan tenggang waktu hingga Hari
Selasa pekan depan. Apabila tidak juga dibongkar, terpaksa pihaknya yang melakukan
pembongkaran terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum.
Dikatakan, pihaknya tak pernah bosan-bosannya
mengingatkan masyarakat Kota Padang, agar tidak mendirikan bangunan atau apapun
di atas fasilitas umum (fasum) karena hal itu melanggar Perda Kota Padang.
"Mari bersama sama kita jaga keindahan Kota Padang
serta kita kembalikan fungsi fasum dan fasos sebagai mana mestinya," harap
Chandra. (devi)