×

Iklan


Rutan Padang Over Kapasitas, 12 Napi Dipindahkan ke Lapas Pariaman

11 November 2022 | 16:49:51 WIB Last Updated 2022-11-11T16:49:51+00:00
    Share
iklan
Rutan Padang Over Kapasitas, 12 Napi Dipindahkan ke Lapas Pariaman

Padang, Khazminang.id-- Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Rutan Kelas IIB Padang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman, Rabu (9/11).

Hal ini dilakukan guna mengurangi atau menekan angka kelebihan atau over kapasitas hunian warga binaan di Rutan tersebut.

Pemindahan dilakukan menggunakan 1 unit Transpas dengan pengawalan 6 orang Petugas Pemasyarakatan Rutan Padang. Pengawalan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan SOP.

    Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, pemindahan WBP ini dilaksanakan untuk mengatasi overcrowded (penghuni melebihi kapasitas) di Rutan Padang.

    Mehdi berujar, saat ini Rutan Padang mampu menampung sebanyak 620 warga binaan. Sedangkan jumlah warga binaan saat ini, yaitu sebanyak 800 orang.

    "Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib dan berjalan lancar. Semoga warga binaan yang dipindahkan semakin nyaman menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru," ungkap Mehdi, Kamis (10/11).

    Sementara itu, Kepala Kanil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya menegaskan, kegiatan pemindahan ini perlu dilakukan untuk mengatasi over kapasitas.

    "Kegiatan pemerataan penghuni Lapas dan Rutan melalui proses pemindahan perlu dilakukan selain untuk menekan angka overcrowded," kata Andika.

    "Juga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di lingkungan Kemenkumham Sumbar," sambung dia mengakhiri. (Murdiansyah Eko)