×

Iklan


Razia Indekos-Penginapan di Padang, Satpol PP Jaring 9 Pria dan 7 Wanita

06 Februari 2023 | 15:10:19 WIB Last Updated 2023-02-06T15:10:19+00:00
    Share
iklan
Razia Indekos-Penginapan di Padang, Satpol PP Jaring 9 Pria dan 7 Wanita

Padang, Khazminang.id-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring 16 remaja saat menggelar razia sejumlah penginapan dan kos-kosan, Minggu (5/2) hingga Senin (6/2) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menyebut, dari dari lima penginapan dan kos-kosan yang dirazia, hanya satu penginapan yang ditemukan tak melanggar aturan.

"Dari empat penginapan dan satu kos-kosan yang kita lakukan pengawasan, hanya satu penginapan di Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat yang tidak ditemukan pelanggaran," katanya.

    Mursalim menjelaskan, saat merazia salah satu penginapan di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, anggotanya menjaring tiga orang wanita dan enam orang pria.

    "Yang kedua, di salah satu penginapan yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto. Di sana, kita amankan dua orang perempuan dan seorang laki-laki," kata dia menjelaskan.

    Di lokasi yang ketiga, kata Mursalim, di salah satu kos-kosan di Jalan Kampung Nias, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, anggotanya menjaring sepasang remaja.

    "Dan di lokasi terakhir, di kawasan Jalan Pondok, kami juga mengamankan sepasang remaja yang kedapatan berduaan di dalam kamar," beber dia.

    Mursalim berujar, semua remaja yang terjaring itu tidak bisa menunjukkan buku nikahnya. Dia menduga bahwa belasan remaja yang terjaring tersebut merupakan pasangan ilegal.

    "Diduga pasangan ilegal karena tak bisa melihatkan buku nikah. Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan," tegas dia.

    Mursalim turut menyayangkan apa yang ditemukan anggotanya saat menggelar pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Padang kali ini.

    "Pemiliknya (penginapan dan kos-kosan) juga kita panggil untuk menghadap PPNS. Selain itu, kita juga mendapati diduga pasangan ini kumpul kebo dalam suatu kamar," terangnya.

    Dia mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap belasan remaja yang terjaring serta pemilik penginapan dan kos-kosan itu, lantaran masih diproses PPNS.

    "Yang jelas, pihak keluarganya kita panggil sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga," katanya.

    "Namun jika pemeriksaan PPNS diperoleh informasi bahwa ada yang berprofesi sebagai PSK (pekerja seks), maka pembinaanya kita serahkan ke Dinas Sosial," tutupnya. (han)