Ramlan Nurmatias menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan |
Bukittinggi,
Khazanah – Belum terpilih menjadi Walikota, Ramlan
Nurmatias sudah bikin gara-gara dengan wartawan Bukittinggi. Ia menyatakan
bahwa wartawan Bukjittinggi digaji Rp1 juta sebulan oleh Pemko Bukittinggi.
Pernyataan dikeluarkan Ramlan saat selesai mendaftar sebagai Cawako ke KPU Bukittinggi, Kamis 29 Agustus lalu. Bahkan anggota DPRD Bukittinggi Ibra Yaser ikut-ikut pula nimbrung, “Wartawan lah banyak tamakan abuak (wartawan banyak yang sudah termakan rambhut)”
Kontan saja membuat para wartawan Bukittinggi sangat tersinggung. Sejumlah pesan kemudian dosampaikan secara langsung maupun tidak langsung kepada Ramlan dan tim suksesnya untuk minta maaf kepada wartawan Bukittinggi.
Karuan saja, ini membuat tim Ramlan ‘berkelibut’ lalu berusaha menghubungi para wartawan untuk bertemu dan menyampaikan klarifikasi dari maksudnya mengungkapkan kalimat itu.
Sabtu akhir pekan lalu, setelah melewati dialog awal antara tim Ramlan dengan para wartawan, akhirnya wartawan Bukittinggi bersedia bertemu dengan Ramlan dan timnya. Pertemuan pun berlangsung di sebuah rumah makan di Bukittinggi.
Ramlan yang pernah jadi Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengaku tidak pernah berniat menyinggung dan merendahkan profesi wartawan, "Saya mohon maaf, sungguh tidak ada niat saya untuk menyinggung apalagi merendahkan profesi wartawan yang saya anggap sangat mulia dan terhormat itu. Sesungguhnya ungkapan itu muncul karena saya merasa sedih kawan-kawan tinggalkan dalam empat tahun terakhir ini,” ujar dia.
Atas ucapannya itu, Ramlan menyatakan penyesalannya dan mohonj maaf kepada para wartawan Bukittinggi dan khususnya wartawan Sumatera Barat.
Ketua PWI Kota Bukittinggi, Ikhwan Salim atas nama kawan-kawan wartawan memenyesalkan pernyataan Ramlan Nurmatias itu. Menurutnya itu adalah kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang mantan Walikota yang akan maju lagi pada Pilkada ini dan juga sangat tidak pantas diucapkan oleh Ibra Yaser yang anggota DPRD Bukittinggi itu. “Seolah tidak pernah dibantu oleh wartawan saja keduanya,” kata Ikhwan Salim.
Ia pun menjelaskan soal Rp1 juta yang disebut sebagai gaji dari Pemko Bukittinggi oleh Ramlan itu. Ia pun menjelaskan bahwa itu adalah imbal kerjasama sosialisasi program Pemko di media-media. “Dan dana Rp1 juta itu bukan untuk wartawan melainkan untuk perusahaan media yang menayangkan, karena yang teken kontrak kerjasama adalah perusahaan media dengan Pemko Bukittinggi,” ujar Ikhwan.
Ia pun membeberkan sejumlah berita kritis yang disiarkan oleh wartawan Bukittinggi sebagai bukti bahwa kerjasama itu tidak mengikat dan menyandera fungsi kontrol sosial yang ada pada pers di Bukittinggi. “Secara umum, Wartawan di Kota Bukittinggi meskipun ada yang memiliki kerjasama publikasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, namun bukan berarti "Tidak Berani" menulis berita kritis. Seperti halnya masalah Drainase (yang mengangkat nama Ibra Yaser saat berani adu argumentasi dengan kontraktor), Perwako 40-41, Demo pedagang Aur Kuning menolak Perda Pengelolaan Pasar, Kasus Awning. Selanjutnya Kasus Inses, Anggota DPRD berkata kotor yang diketahui merupakan kerabat Erman Safar, Kendaraaan aset Pemko hilang, Kartu Bukittinggi Hebat, Kebersihan Taman Jam Gadang, Beras Baznas, Isu perpecahan antara Wali Kota dengan Wakil Wali Kota dan berita kontrol sosial lainnya,” ujar Ikhwan Salim. (iwin sb/eko)