×

Iklan


Ramadan Nanti, 327 Masjid di Tanah Datar Siap Laksanakan Salat Tarwih

09 April 2021 | 14:21:40 WIB Last Updated 2021-04-09T14:21:40+00:00
    Share
iklan
Ramadan Nanti, 327 Masjid di Tanah Datar Siap Laksanakan Salat Tarwih
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah pemerintah kabupaten Tanah Datar memperbolehkan 327 masjid untuk melaksanakan ibadah Salat Tarwih dan kegiatan keagamaan lainnya di bulan Ramadan.

Batusangkar, Khazanah-- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah pemerintah kabupaten Tanah Datar memperbolehkan 327 masjid untuk melaksanakan ibadah Salat Tarwih dan kegiatan keagamaan lainnya di bulan Ramadan.

 

Meski demikian, pemerintah daerah mewajibkan seluruh masjid untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

     

    Kepala Bagian Kesra Setda Tanah Datar Afrizon mengatakan pemerintah daerah  untuk pelaksanaan ibadah bulan ramadhan 1442 Hijriah mendatang mengizinkan, namun tetap menghimbau untuk menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak khususnya saat mendengarkan ceramah agama. 

     

    “Insya Allah, bersama Kemenag Tanah Datar kita akan menyampaikan himbauan kepada 327 masjid yang ada melalui pengurus masjid, jemaah kita himbau memakai masker, ketika salat, saf boleh rapat, namun sesudah salat jemaah mesti menjaga jarak, terkait teknisnya dalam waktu dekat akan kita rapatkan bersama,” kata Afrizon, Jum’at, (9/4). 

     

    Selain memperhatikan 3M, Afrizon juga sampaikan,  pemerintah juga telah mengatur durasi ceramah agama yang akan disampaikan oleh para penceramah, dimana ceramah agama hanya diperbolehkan maksimal 20 menit.

     

    Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan materi berupa judul ceramah sebagai pedoman untuk mubalig.

     

    “ Kita menghimbau dua hal kepada mubalig kita, yang pertama kita upayakan semua mubalig itu menyajikan materi sesuai dengan judul yang telah kita siapkan. Hal ini agar jemaah kita mendapatkan menu atau tema yang beragam sejak awal Ramadhan hingga akhir Ramadan, kedua kita himbau menyajikan siraman rohani dengan waktu yang diperpendek maksimalnya 20 menit,” ungkapnya.

     

    Aturan berupa himbauan dalam pelaksanaan ibadah tarwih ini dibuat kata Afrizon, tak lain guna mencegah penyebaran Covid- 19, sedangkan, untuk materi atau judul yang telah dipersiapkan tersebut  berpedoman pada surat edaran menteri agama dan hasil rapat antara MUI, Kemenag dan pemerintah daerah (Heri Syafrianto).