×

Iklan


Puluhan WNA dari 8 Negara Berada di Agam, Ini Sebarannya

29 November 2022 | 15:22:36 WIB Last Updated 2022-11-29T15:22:36+00:00
    Share
iklan
Puluhan WNA dari 8 Negara Berada di Agam, Ini Sebarannya
Ilustrasi. NET

Lubuk Basung, Khazminang.id-- Asisten I Setdakab Agam, Rahman menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di daerah itu, bertempat di Balcone Hotel, Tilatang Kamang, Senin (28/11).

Ini merupakan salah satu kegiatan yang dinaungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar melalui Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Dalam rapat yang juga dihadiri instansi Pemda dan Forkopimda Kabupaten ini, Rahman menyebut tujuan digelarnya pemantauan dan pengawasan orang asing ini, salah satunya dalam rangka menjamin keamanan.

    Kemudian menjaga stabilitas politik, persatuan dan kesatuan, serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang atau tenaga kerja asing di daerah itu.

    "Berdasarkan data terbaru, ada 27 WNA yang berasal dari 8 negara tersebar di Kabupaten Agam," kata Rahman menjelaskan.

    Melihat jumlah dan sebaran WNA di Kabupaten Agam, katanya, pihaknya harus mengetahui dan memastikan tujuan dari WNA itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban.

    "Jika kita kelompokkan berdasarkan WNA yang memiliki izin tinggal, maka ada 6 kecamatan yang menjadi daerah sebaran," jelas dia.

    Di antaranya, 1 orang di Kecamatan Canduang, 4 orang di Kecamatan Tilatang Kamang, 6 orang di Kecamatan Ampek Angkek, 4 orang di Kecamatan Banuhampu, 2 orang di Kecamatan Maninjau, serta 1 orang di Kecamatan Tanjung Mutiara.

    Dengan demikian, kata Rahman, para WNA yang menetap atau bekerja di Agam, sah secara keimigrasian hendaknya juga perlu diberikan rasa aman, nyaman dan diayomi bersama, hingga timbul kesan bahwa Agam adalah daerah yang aman dan ramah untuk pendatang. 

    Dia juga berharap, nantinya hubungan dan koordinasi yang terjalin berjalan baik sebagimana tugas dan fungsinya. 

    Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumbar yang diwakili Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Dwi Afandho Farid mengatakan, pengawasan terhadap orang asing di Sumbar terus dimaksimalkan melalui sinergi dengan Tim PORA di daerah. 

    "Harapan kami, seluruh pihak yang tergabung dalam Tim PORA Agam turut melakukan pengawasan dan memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, baik yang terdata maupun tidak," ujar Farid. (khz)