Keputusan
relaksasi dari pengetatan aktifitas akibat PSBB Sumbar yang diambil Bukittinggi
menurut para pakar, adalah terobosan yang berani, asal tetap bisa
mendisiplinkan warga untuk taat protokol Covid-19.
Bukittinggi, Khazanah - Ketika pemerintah pusat membuka peluang untuk empat provinsi (termasuk Sumbar) untuk melaksanakan apa yang disebut New Normal, Sumbar memilih melakukan perpanjangan PSBB, tetapi Bukittinggi memilih keluar dari PSBB.
“Sebagai sebuah kebijaksanaan daerah, piluhan Walikota Bukittinggi untuk keluar dari PSBB Sumbar tentu sudah dipertimbangkan dengan segala kemungkinannya. Dan pilihan itu patut diacungi jempol sebagai sebuah keberanian dan terobosan oleh kepala daerah,” kata Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri akhir pekan lalu dalam sebuah Webinar internasional bertajuk Relasi Negara dan Karakter Kewarganegaraan Dalam Penanggulangan Wabah Covid-19 yang diikuti lebih dari 3.000 orang partisipan dengan moderator Dr.Hasrul Piliang, M.Si.
Pilihan Walikota Ramlan Nurmatias untuk membawa kotanya keluar dari PSBB Sumbar ini, kata Ganefri menjadi perhatian banyak pihak juga termasuk dikalangan akademisi. Banyak prediksi yang bermunculan kapan covid ini akan berakhir, tapi tidak ada yang bisa memastikan wabah virus ini akan berakhir.
“Karena itu saya rasa perlu ada terobosan-terobosan baru yang akan kita lakukan, Wali Kota Bukittinggi sudah membuat kebijakan baru, membuat terobosan baru, mudah-mudahan ini juga menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah atau Kota yang ada di Sumatera Barat dan juga di Indonesia bagaimana langkah-langkah yang diambil dalam penanganan covid ini,” kata dia.
Prof. Ganefri mengatakan bahwa bekerja dari rumah yang dianjurkan dalam PSBB atau apapun bentuknya saat ini yang kita lakukan dalam penanganan wabah virus corona, harus ada solusi-solusi baru untuk bisa membuat kita kembali bergerak.
“Bagaimana semua sektor publik bisa diaktifkan tidak hanya di sektor ekonomi, saya kira sektor pendidikan juga kita mengalami degradasi yang cukup tinggi termasuk juga dari sisi operasional dari pelaksanaan pendidikan tinggi itu sediri,” ujarnya.
Webinar itu diikuti praktisi dan akademisi dari Malaysia, Australia dan Indonesia yang digagas oleh Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakutas Ilmu Sosial UNP. Tampil sebagai nara sumber Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH, Prof.Dr.Ismet Fanany,M.Sc, Prof.Madya Dr.Nadrajan Thambu, Dr.Shasitaran Raman Kutty, dan Prof.Dr.Azwar Ananda, M.A serta Dr.Suryanef, M.Si selaku master of ceremony.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan menyampaikan hal dan langkah-langkah serta kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penanganan Covid-19 yang diawali sejak ditemukannya kasus warga yang diduga terinfeksi virus covid-19 pada tanggal 16 Maret 2020.
Gerak cepat Pemko Bukittinggi dalam penanganan covid-19 ini antara lain dengan mengambil kebijakan-kebijakan seperti menutup semua ojek wisata berbayar, meliburkan sekolah dengan study from home, merumahkan ASN dengan work from home mulai dari ibu hamil dan ibu menyusui serta pejabat eselon IV kebawah, membebaskan retribusi pelayanan pasar dan pasar grosir, pembebasan pembayaran pajak hotel, memberikan bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk pangan, pembebasan reribusi parkir serta pengambilan kebijakan lainnya dalam protokol kesehatan.
“Selama masa tanggap darurat diberlakukan, roda perekonomian masyarakat menjadi stagnan, bahkan sejak PSBB diberlakukan hampir sebagain besar sektor ekonomi tidak berjalan, banyak masyarakat mengalami kekurangan pendapatan dan bahkan kehilangan pekerjaan dan tidak produktif. Pendidikan anak-anak sangat lama terlantar dan belajar dari rumah dirasa tidak efektif, keluhan dan tuntutan dari ummat yang cukup lama tidak beribadah di masjid dan dikhawatirkan kesulitan ekonomi masyarakat akan berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Ramlan.
“Untuk memutus mata rantai covid-19 ini harus dilakukan secara bersama dan konsep saya adalah yang sehat kita pertahankan sehat dan yang sakit kita obati, semua kita harus bersemangat agar imun tubuh tetap meningkat dan tidak perlu meghadapi dengan ketakutan yang penting adalah bagaimana kesadaran masyarakat untuk selalu mengunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit membenarkan bahwa dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, Bukittinggi mengambil langkah untuk keluar dari PSBB jilid III. Sementara, 18 daerah lainnya masih menerapkan atau memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang.
"Bukittinggi memang keluar dari PSBB, tentu sudah dihitung semua resiko dan persiapan untuk menanggulangi kalau-kalau ada dampak. Tetapi Kota Bukittinggi juga dapat menjadi daerah percontohan penerapan New Normal,” kata Nasrul Abit.
Pemprov Sumbar sudah melihat dari dekat semua persiapan yang dilakukan Pemko Bukittinggi untuk merelaksasi pembatasan-pembatasan yang berlaku selama PSBB menuju era Ne Normal.
Sejak kemarin 1 Juni 2020 Bukittinggi sudah melakukan sosialiasi dengan menyebarkan pamflet kepada masyarakat.
"Pemerintah kota akan mengimbau kepada masyarakat, wajib memakai masker. Pemko juga sudah menerapkan sanksi, jika tidak pakai masker, wajib membeli tiga masker," jelas Nasrul Abit.
Ia menambahkan, di Kota Bukittinggi masjid dibuka dengan menerapkan protokol Covid-19.
Antara lain; para jamaah berwudhu dari rumah masing-masing dan wajib memakai masker. n iwin/eko yanche edrie