×

Iklan


Politik Masjid dan Masjid Politik (1)

17 Januari 2023 | 09:39:17 WIB Last Updated 2023-01-17T09:39:17+00:00
    Share
iklan
Politik Masjid dan Masjid Politik (1)

Oleh: Prof. Duski Samad

(Ketua DMI Sumatera Barat)

    Bahasan politik Masjid dan Masjid politik mengemuka dalam Rakernas DMI 25 November 2021 lalu. DMI bersepakat bahwa ikhtiar, usaha dan gerakan politik masjid dalam makna menjadikan masjid pusat perubahan dan peningkatan kualitas umat, ya'muruna bil ma'ruf wa yahanhawnaanil munkar, adalah tuntutan Islam dan menjadi kewajiban seluruh umat untuk melakukannya. Sedangkan masjid politik dalam artian menjadikan masjid sebagai basis, instrumen dan media untuk berpolitik, apalagi politik praktis untuk mendapat kekuasaan dan tidak jarang terjadi diiringi "kepentingan orang atau kelompok" hal seperti ini mesti diwaspadai dan diarahkan pada norma yang berlaku.

    Tahun 2023 yang disebut pengamat sebagai tahun politik, istilah politik masjid dan masjid politik harus dipahami dan dicermati dengan seksama. Regulasi pemilihan umum telah mengatur bahwa rumah ibadah dilarang dipakai sebagai sarana politik praktis, kampanye dan kegiatan politik yang berkaitan kontestasi pemilihan legislatif, Presiden wakil Presiden dan kepala daerah.

    Pengalaman pemilihan umum menunjukkan tidak mudah membuat garis pemisah antara politik masjid dengan masjid politik. Artinya fungsi Masjid sebagai gerakan perubahan dan peningkatan kualitas beririsan dengan promosi ide dan gagasan politisi yang memang sekaligus jamaah masjid.

    Pengurus masjid, khatib dan mubaligh jelas akan sulit menetapkan definisi dan perbedaan antara politik masjid dengan masjid politik ketika pada personal pengurus, khatib dan mubaligh melekat identitas sebagai politisi dan ikut mencalonkan diri  dalam kontestasi politik praktis. Beda halnya dengan jamaah yang ditentukan dengan tingkat kecerdasannya. Ada dua pola pemikiran yang berkembang, ada yang sensitif dengan kata-kata politik, jargon dan istilah politik, sehingga semua dikategoeikan jelek, dan tidak baik. Tidak sedikit jamaah yang sudah dapay memaknai politik dengan cerdas dan proporsional dalam makna yang lebih luas dan tanggung jawab keumatan.

    Gerakan politik masjid adalah ikhtiar, usaha dan kegiatan yang menjadikan masjid fungsional bagi kemaslahatan. Politik Masjid adalah kerja keumatan yang terus dilakukan untuk menjadikan masjid berdaya guna bagi kebaikan umat dan bangsa. Peran dan sumbangan masjid dalam kemerdekaan dan pembangunan bangsa adalah fakta sejarah yang kasat mata dapat dipahami. Politik masjid mesti terus dikembangkan dalam menjawab kebutuhan bagi mewujudkan Indonesia maju. Di antara ciri-ciri yang dapat disebut sebagai politik masjid, antara lain:

    Menegaskan azas taqwa

    Menegaskan asas taqwa maksudnya adalah memposisikan masjid menjadi  landasan nilai, norma, etik dan prinsip-prinsip ketaqwaan dalam semua  semua aktivitas masjid. Taqwa yang dimaksud adalah dalam makna loyalitas, ketaatan, komitmen, dan militansi dalam memastikan tegaknya keadilan, kemanusiaan, dan peradaban luhur,(QS. Tawbah/9:108).

    Asas taqwa meniscayakan kesucian jiwa, kelurusan niat dan tidak adanya sikap mendua (munafiq) dalam memanfaat fasilitas masjid sebagai milik umat dan rumah ibadah yang mesti dijaga kesuciannya. Asas taqwa menjadikan semua program dan urusan di Masjid dalam bingkat iman, amal saleh dan kebaikan untuk semua, contohnya dapat diangkat dari sejarah peradaban masjid yang dilakukan Nabi bersama sahabat ketika awal pembentukan masyarakat madani.

    Imarah dan Yakhsallah

    Politik masjid yang fundamental itu adalah hadirnya imarah masjid. Imarah masjid maknanya adalah menjadikan masjid pusat kegiatan umat berupa ibadah mahdah, shalat, pemberdayaan ekonomi, zakat, iman pada akhirat (teologis) dan puncaknya membentuk umat yang memiliki komitmen tinggi sebagai motor perubahan, mereka hanya tunduk pada kehendak Allah saja, (QS. Tawbah/9:18).

    Imarah, syiar dan adanya aktivitas masjid dalam satu lingkungan adalah identitas keberimanan bagi orang taqwa. Oleh karena itu gerakan politik masjid adalah menjadikan masjid dan aktivitas yang ada di masjid sebagai pionir  dalam penegakan keadilan, role model dalam kejujuran, tidak mudah terjebak pada hawa kuasa, karena ia sadar adanya pertanggung jawaban akhirat, (QS. Al Nisa/4:135).

    Yakmuruna bil Ma’ruf Tanha Anil Munkar

    Politik masjid adalah memastikan bahwa visi dan semua aktivitas di masjid bermula dan bermuara pada hadirnya prilaku hidup terpuji dan hapusnya segala jenis maksiat, munkarat dan qabihat. Artinya kekuatan masjid sebagai energi pendobrak kemaksiatan, pencegah kemungkaran dan penolak perbuatan tercela adalah bahagian dari politik masjid yang tak boleh menyurut, justru semangkin kencang dalam menghadapi tantangan global.

    Politik masjid dapat diartikan sebagai politik peradaban luhur, kemaslahatan dan kesejahteraan sosial. Politik masjid dapat dikatana sebagai high politik artinya mengembalikan politik pada makna yang semestinya, karena memang aslinya politik adalah untuk menghadirkan kemaslahatan umum dan kesejahteraan sosial. High politik itu dasarnya ketinggian moral, pengarusutamaan nilai, dan kokoh pada aturan yang disepakati bersama.

    Politik masjid dapat dilacak dari fakta sejarah peradaban masjid sejak zaman Rasul, nyata sekali bahwa masjid adalah centre of exellent, pusat keunggulan umat, intitusi keumatan yang dapat diakses semua orang, menganjarkan kesetaraan dan lebih hebat lagi melindungi lawan yang sudah menyatakan  tunduk. Politik masjid artinya dapat mempercepat revitalisasi Masjid sebagai core peradaban Islam. Politik masjid diarahkan pada kondisi dan gerakan yang menjadikan Masjid sebagai tempat menyusun dan menggerakkan politik kemaslahatan dan kesejahteraan.

    Kegiatan rutin di masjid seperti shalat berjamaah dan shalat Jumat sekali seminggu disamping ritual dalam hubungan dengan Allah, juga sekaligus pusat konsolidasi, edukasi dan media informasi masalah keumatan yang sesungguhnya riilnya politik masjid. Oleh sebab itu maka politik masjid itu berlangsung tiada henti, konsisten dan terus berkembang sesuai kemajuan. (bersambung--klik di sini)