×

Iklan


Polisi Serahkan Berkas Tahap II Kasus Izet Pemalak Sopir Truk ke Kejaksaan

06 September 2021 | 18:38:00 WIB Last Updated 2021-09-06T18:38:00+00:00
    Share
iklan
Polisi Serahkan Berkas Tahap II Kasus Izet Pemalak Sopir Truk ke Kejaksaan
Izet saat berada di Kejaksaan Negeri Padang.

Padang, Khazminang.id-- Berkas perkara Izet, dalam kasus pungutan liar (pungli), telah P21 atau lengkap. Penyidik Polda Sumbar juga telah menyerahkan berkas perkara tahap dua, berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Dalam tahap dua tersebut, pemalak sopir truk yang video aksi pemalakannya beberapa waktu lalu sempat viral itu, tampak memakai baju kaos. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera juga membenarkan terkait penyerahan berkas perkara tahap dua tersebut.

"Ya, tadi dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti). Selanjutnya jaksa akan membuat surat dakwaan. Bila sudah selesai semua, maka langsung dikirim ke Pengadilan Negeri Kelas IA Padang," kata Budi ketika dihubungi Khazminang.id, Senin (6/9).

    Terpisah, Kuasa Hukum Izet, Daniel Jusari menyebut kliennya bakal bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    "Ya tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

    Sebelumnya, Izet menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang. Dia ditangkap pihak Polda Sumbar pada Kamis (15/7) di Kabupaten Tanah Datar.

    Usai ditangkap polisi, Izet sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak akibat tindakan pemerasannya, sebagaimana video yang viral di media sosial. (Murdiansyah Eko)