Padang, Khazminang.id—Sejak Senin
(14/9), Polda Sumatera Barat dan jajaran menggelar Operasi Yustisi, dalam
rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI peningkatan disiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatan serta Perda adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan
dan pengendalian Covid-19 di Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, Operasi
Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang
saat ini semakin masif dan merata diseluruh wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Polri secara serentak terhitung 14 September 2020 pukul
00.00 WIB melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster
Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujarnya. (novrizal sadewa)