Padang, Khazminang.id-- Hanya berselang satu hari pascakeluarnya
persetujuan penetapan calon kepada Mulyadi-Ali Mukhni, Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali bermanuver. Kamis (3/9), PKB menetapkan dukungan
terhadap Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPW PKB Sumbar, Febby Dt Bangso mengatakan, partainya akhirnya memutuskan untuk mendukung Fakhrizal-Genius. Hal itu didasarkan atas desakan dan dorongan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh ulama di Sumbar. Surat Keputusan (SK) diserahkan Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis malam.
“Jenderal kembali. Ini sudah keputusan resmi. Jadi PKB memutuskan untuk mendukung Fakhrizal-Genius setelah banyak dorongan dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Febby, Kamis (3/9) malam.
Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar saat menerima SK DPP PKB, Kamis (3/9). IST
Setelah ini kata Febby, pihaknya akan menyusun syarat-syarat untuk mendaftar ke KPU Sumbar. Namun pihaknya belum menjadwalkan pendaftaran. Bersama koalisi poros baru akhirnya bisa memenuhi syarat dukungan. Surat Keputusan (SK) telah diserahkan di Jakarta.
“Kita terus koordinasi dengan Nasdem dan Golkar. Kita istiqomah mendukung jenderal, malam ini kita akan berdoa dulu. Kita berharap pasangan ini bisa memenangkan Pilkada nantinya. Tentunya dengan dukungan masyarakat Sumbar dan tokoh ulama, adat dan seluruh komponen masyarakat lainnya," harap Febby.
Diketahui, PKB merupakan salah satu partai yang
menginisiasi lahirnya Koalisi Poros Baru bersama Partai Golkar dan Nasdem.
Dengan tambahan dukungan PKB, pasangan Fakhrizal-Genius
Umar dipastikan sudah memenuhi
syarat untuk mendaftar ke KPU, yakni dengan dukungan kekuatan 14 kursi di
DPRD Sumbar (Golkar 8, PKB 3 dan Nasdem 3).
Diawali oleh partai Golkar dengan resmi menyatakan
dukungannya untuk pasangan Fakhrizal dan Genius Umar. SK tersebut tertuang
dalam Keputusan DPP Partai Golkar no : SKEP-225/DPP/Golkar/VIII/2020 tertanggal
21 Agustus 2020. Dalam SK ini diterangkan hasil keputusan DPP Golkar tanggal 19
Agustus 2020 di Jakarta.
Kemudian dilanjutkan oleh Partai Nasdem menyatakan dukungannya untuk pasangan Fakhrizal-Genius, yang tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nasdem nomor 272-Kpts/DPP Nasdem/VIII/2020, tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatra Barat, tertanggal 31 Agustus 2020.
Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni, saat menerima SK DPP PKB, Rabu (2/9). IST
Namun pada Rabu (2/9), kabar mengejutkan datang dari PKB, yang menyatakan dukungannya untuk calon yang berbeda, yakni pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Hal itu sesuai dengan keputusan DPP PKB nomor 3856/DPP/01/VIII/2020 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum
Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid tanggal 28 Agustus 2020.
"Alasan PKB Sumbar memutuskan mengusung pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, karena melihat duet ini ideal dan akan saling melengkapi, serta gabungan nasionalis-religius," kata Koordinator Zona Pilkada DPP PKB Wilayah Sumbar, Anggia Ermarini, Kamis (3/9).
Menurut dia gabungan keduanya akan mampu membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat Sumbar. Ia mengatakan dari survei yang ada Mulyadi memiliki elektabilitas yang cukup tinggi. Hal ini tentu menjadi alasan yang kuat bagi PKB bersama Partai Demokrat dan PAN membangun komunikasi bersama.
"Dua alasan itu sudah lebih dari cukup untuk memberikan dukungan," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (3/9).
Hingga pada Kamis (3/9), PKB kembali menerbitkan SK baru, yang berisikan persetujuan penetapan calon Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada Serentak 2020. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketum PKB, A. Muhaimin Iskandar dan Sekjend M. Hasanuddin Wahid.
Dinamika Last Minute
Jelang penyerahan formulir dukungan B1 KWK oleh partai politik ke KPU, peta politik dan komposisi pasangan calon kepala daerah masih berpotensi untuk berubah. Sejarah Pemilu di Sumatera Barat membuktikan, banyak perubahan yang terjadi last minute (menit terakhir) atau injury time.
Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi mengatakan, kejadian seperti itu setidaknya pernah terjadi pada Pemilu 2010 dan 2015 lalu.
"Artinya dukungan itu belum digunakan. Bisa
jadi menjelang batas akhir tanggal 6 September nanti dukungan tersebut bisa
saja berubah. Sepanjang Fakhrizal-Genius Umar meloby atau mendatangi ketua umum
partai yang belum memberikan dukungan pada mereka," jelas Asrinaldi, Kamis
(3/9).
Menurutnya, pasangan Fakhrizal-Genius Umar bisa
saja mendapatkan dukungan sepanjang terjadi kesepakatan-kesepakatan dengan
pimpinan partai yang akan menyerahkan dukungan untuk mereka. Namun persoalannya
apakah Fakhrizal-Genius Umar mau memanfaatkan itu, untuk bertemu atau sudah
memenfaatkan itu namun tidak berhasil.
Kalau tidak berhasil mendapatkan dukungan,
berarti hanya
akan ada tiga pasangan bakal calon yang akan maju. Namun kalau mereka belum
pernah bertemu dengan pimpinan partai, maka suatu saat mereka akan bertemu dan
memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Sekarang tinggal pada pasangan
Fakhrizal-Genius Umar apakah mereka mau memanfaatkan pertemuan dengan pimpinan
partai, karena bisa saja terjadi kesepakatan-kesepakatan baru antara partai dan
mereka," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat
Politik Andri Rusta, dinamika politik di Sumbar adalah last minute. Seperti pengalaman tahun 2015 hampir mirip dengan
sekarang, dulu sudah beredar surat rekomendasi untuk Muslim Kasim (MK)- Shadiq
Pasadigoe dan semua media sudah memberitakannya.
"Namun tiba-tiba pada hari terakhir malah
berubah jadi Muslim Kasim-Fauzi Bahar. Nah hal-hal seperti itu sangat besar
potensinya akan muncul, karena dinamika politik
di Sumbar adalah last minute,"
kata Andri.
Artinya, kemungkinan-kemungkinan tersebut bisa
saja terjadi dan dukungan bisa saja berubah karena surat rekomendasi itu
tergantung deal-deal politik atau kesepakatan politik yang dibangun oleh partai
dengan calon.
Lantas, SK manakah yang berlaku? Pasangan
manakah yang secara resmi dan sah mengantongi dukungan PKB? Apakah pasangan
Mulyadi-Ali Mukhni yang terlebih dahulu mengantongi SK PKB, atau pasangan
Fakhrizal-Genius Umar, yang juga telah menerima mandat dari partai besutan
mendiang Gus Dur itu? Mari sama-sama kita tunggu jawabannya di KPU Sumbar. Ryan Syair/Rina
Akmal