×

Iklan

DINAMIKA LAST MINUTE DI POLITIK SUMBAR
PKB Dukung Siapa?

03 September 2020 | 22:49:36 WIB Last Updated 2020-09-03T22:49:36+00:00
    Share
iklan
PKB Dukung Siapa?

Padang, Khazminang.id-- Hanya berselang satu hari pascakeluarnya persetujuan penetapan calon kepada Mulyadi-Ali Mukhni, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali bermanuver. Kamis (3/9), PKB menetapkan dukungan terhadap Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada Serentak 2020.

Ketua DPW PKB Sumbar, Febby Dt Bangso mengatakan, partainya akhirnya memutuskan untuk mendukung Fakhrizal-Genius. Hal itu didasarkan atas desakan dan dorongan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh ulama di Sumbar. Surat Keputusan (SK) diserahkan Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis malam.

“Jenderal kembali. Ini sudah keputusan resmi. Jadi PKB memutuskan untuk mendukung Fakhrizal-Genius setelah banyak dorongan dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Febby, Kamis (3/9) malam.


    Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar saat menerima SK DPP PKB, Kamis (3/9). IST

    Setelah ini kata Febby, pihaknya akan menyusun syarat-syarat untuk mendaftar ke KPU Sumbar. Namun pihaknya belum menjadwalkan pendaftaran. Bersama koalisi poros baru akhirnya bisa memenuhi syarat dukungan. Surat Keputusan (SK) telah diserahkan di Jakarta.

    “Kita terus koordinasi dengan Nasdem dan Golkar. Kita istiqomah mendukung jenderal, malam ini kita akan berdoa dulu. Kita berharap pasangan ini bisa memenangkan Pilkada nantinya. Tentunya dengan dukungan masyarakat Sumbar dan tokoh ulama, adat dan seluruh komponen masyarakat lainnya," harap Febby.

    Diketahui, PKB merupakan salah satu partai yang menginisiasi lahirnya Koalisi Poros Baru bersama Partai Golkar dan Nasdem. Dengan tambahan dukungan PKB, pasangan Fakhrizal-Genius Umar dipastikan sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU, yakni dengan dukungan kekuatan 14 kursi di DPRD Sumbar (Golkar 8, PKB 3 dan Nasdem 3).

    Diawali oleh partai Golkar dengan resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Fakhrizal dan Genius Umar. SK tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai Golkar no : SKEP-225/DPP/Golkar/VIII/2020 tertanggal 21 Agustus 2020. Dalam SK ini diterangkan hasil keputusan DPP Golkar tanggal 19 Agustus 2020 di Jakarta.

    Kemudian dilanjutkan oleh Partai Nasdem menyatakan dukungannya untuk pasangan Fakhrizal-Genius, yang tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nasdem nomor 272-Kpts/DPP Nasdem/VIII/2020, tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatra Barat, tertanggal 31 Agustus 2020.


    Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni, saat menerima SK DPP PKB, Rabu (2/9). IST 

    Namun pada Rabu (2/9), kabar mengejutkan datang dari PKB, yang menyatakan dukungannya untuk calon yang berbeda, yakni pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Hal itu sesuai dengan keputusan DPP PKB nomor 3856/DPP/01/VIII/2020 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid tanggal 28 Agustus 2020.

    "Alasan PKB Sumbar memutuskan mengusung pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, karena melihat duet ini ideal dan akan saling melengkapi, serta gabungan nasionalis-religius," kata Koordinator Zona Pilkada DPP PKB Wilayah Sumbar, Anggia Ermarini, Kamis (3/9).

    Menurut dia gabungan keduanya akan mampu membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat Sumbar. Ia mengatakan dari survei yang ada Mulyadi memiliki elektabilitas yang cukup tinggi. Hal ini tentu menjadi alasan yang kuat bagi PKB bersama Partai Demokrat dan PAN membangun komunikasi bersama.

    "Dua alasan itu sudah lebih dari cukup untuk memberikan dukungan," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (3/9).

    Hingga pada Kamis (3/9), PKB kembali menerbitkan SK baru, yang berisikan persetujuan penetapan calon Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada Serentak 2020. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketum PKB, A. Muhaimin Iskandar dan Sekjend M. Hasanuddin Wahid.

    Dinamika Last Minute

    Jelang penyerahan formulir dukungan B1 KWK oleh partai politik ke KPU, peta politik dan komposisi pasangan calon kepala daerah masih berpotensi untuk berubah. Sejarah Pemilu di Sumatera Barat membuktikan, banyak perubahan yang terjadi last minute (menit terakhir) atau injury time.

    Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi mengatakan, kejadian seperti itu setidaknya pernah terjadi pada Pemilu 2010 dan 2015 lalu.

    "Artinya dukungan itu belum digunakan. Bisa jadi menjelang batas akhir tanggal 6 September nanti dukungan tersebut bisa saja berubah. Sepanjang Fakhrizal-Genius Umar meloby atau mendatangi ketua umum partai yang belum memberikan dukungan pada mereka," jelas Asrinaldi, Kamis (3/9).

    Menurutnya, pasangan Fakhrizal-Genius Umar bisa saja mendapatkan dukungan sepanjang terjadi kesepakatan-kesepakatan dengan pimpinan partai yang akan menyerahkan dukungan untuk mereka. Namun persoalannya apakah Fakhrizal-Genius Umar mau memanfaatkan itu, untuk bertemu atau sudah memenfaatkan itu namun tidak berhasil.

    Kalau tidak berhasil mendapatkan dukungan, berarti hanya akan ada tiga pasangan bakal calon yang akan maju. Namun kalau mereka belum pernah bertemu dengan pimpinan partai, maka suatu saat mereka akan bertemu dan memanfaatkan kesempatan tersebut.

    "Sekarang tinggal pada pasangan Fakhrizal-Genius Umar apakah mereka mau memanfaatkan pertemuan dengan pimpinan partai, karena bisa saja terjadi kesepakatan-kesepakatan baru antara partai dan mereka," kata dia.

    Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Politik Andri Rusta, dinamika politik di Sumbar adalah last minute. Seperti pengalaman tahun 2015 hampir mirip dengan sekarang, dulu sudah beredar surat rekomendasi untuk Muslim Kasim (MK)- Shadiq Pasadigoe dan semua media sudah memberitakannya.

    "Namun tiba-tiba pada hari terakhir malah berubah jadi Muslim Kasim-Fauzi Bahar. Nah hal-hal seperti itu sangat besar potensinya akan muncul, karena dinamika politik di Sumbar adalah last minute," kata Andri.

    Artinya, kemungkinan-kemungkinan tersebut bisa saja terjadi dan dukungan bisa saja berubah karena surat rekomendasi itu tergantung deal-deal politik atau kesepakatan politik yang dibangun oleh partai dengan calon.

    Lantas, SK manakah yang berlaku? Pasangan manakah yang secara resmi dan sah mengantongi dukungan PKB? Apakah pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang terlebih dahulu mengantongi SK PKB, atau pasangan Fakhrizal-Genius Umar, yang juga telah menerima mandat dari partai besutan mendiang Gus Dur itu? Mari sama-sama kita tunggu jawabannya di KPU Sumbar. Ryan Syair/Rina Akmal