Jakarta, Khazminang.id – Pinjaman online makin menggelisahkan
masyarakat yang terjerat maupun yang belum tersejerat pinjaman yang sering
disebut pinjol itu, Bahkan LBH Jakarta telah menerima lebih dari 7.000
pengaduan seputar perlakuan tidak senonoh para pengelola pinjol terhadap
nasabahnya yang tak mampu membayar cicilan.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah agar menyiapkan sistem keuangan mikro yang khusus menata dan mengatur lalu lintas transaksi keuangan Pinjol yang kini mencapai Rp260 triliun itu.
"68 juta merupakan market share yang
sangat fenomenal untuk lembaga keuangan mikro virtual seperti Pinjol. distrupsi
capital ini harus dimaknai sebagai mekanisme keuangan kontemporer yang harus
ditata dan dikontrol oleh negara secara detail,"kata
senator dari Bengkulu itu hari ini kepada media.
Ia tidak menampik
bahwa masyarakat yang terjeran Pinjol itu adalah mereka yng juga sedang
terdesak secara ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini. Maka Pinjol adalah
salah satu cara mencari jalan keluar bbagi masyarakat yang didera kesulitan
keuangan.
Kata Sultan, Pinjol
sebetulnya bagus-bagus saja asal tidak dikotori dengan praktik-praktik tidak
terpuji dan tidak memperlakukan nasabah secara sewenang-wenang.
“Tentu
ini sangat tragis dan memprihatinkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi
Pemerintah melalui BI, OJK dan kementerian terkait untuk segera mengakomodir
kepentingan lembaga-lembaga keuangan mikro virtual tersebut dengan payung hukum
dan seperangkat sistem keuangan yang lebih ramah dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,”
ujarnya. (syaf al)