Padang – Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada)
serentak, tinggal hitungan hari. Jika taka da kendala, Pilkada serentak dilaksanakan
pada Rabu, 27 November 2024. Sosialisasi kepada para masyarakat yang memiliki
hak pilh terus digencarkan berbagai pihak terkait untuk menggerakkan masyarakat
agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.
Tak terkecuali Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumbar
sebagai salah satu organisasi tempat berkumpulnya para wartawati di Ranah
Minang. Bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, FJPI Sumbar
menggelar kegiatan yang diberi nama “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih” dengan
tema Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Perempuan Memilih, Selasa (29/10/2024) di Hotel
Pangeran Beach Padang.
Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari berbagai unsur di masyarakat, seperti penyandang disabilitas, majelis taklim, kelompok PKK, ibu rumah tangga serta para jurnalis perempuan, sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi usai narasumber yang dihadirkan Dosen FISIP Unand, Rozidateno Putri Hanida menyampaikan materinya.
KPU Kota Padang bersama FJPI Sumbar menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Perempuan Memilih.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan hanya satu orang
pemateri. Sebab narasumber dari KPU Kota Padang sendiri berhalangan hadir meski
sebenarnya poin kuncinya dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini ada pada KPU
Kota Padang. Materi dan penjelasan dari KPU Padang tentang tata cara menggunakan
hak pilih oleh para pemilih tentunya sangat ditunggu para peserta sosialisasi.
“Sangat disayangkan tidak ada narasumber dari KPU Padang.
Pastinya banyak yang ingin ditanyakan peserta sosialisasi, seperti peserta disabilitas
dengan keterbatasannya tetapi mereka sangat menyadari pentingnya menggunakan
hak pilih,” ucap Dian, salah seorang peserta.
Terlepas dari semuanya itu, materi yang disampaikan Rozidateno
Putri Hanida atau yang akrab disapa Oji dengan
moderator dari FJPI Sumbar, Kabati, memancing peserta untuk banyak bertanya dan
saling berbagi pengalaman mengikuti pesta demokrasi dalam sesi diskusi.
Seperti disampaikan peserta Dian, memang banyak pendapat
yang berkembang di masyarakat tentang Pemilu ini yang pada dasarnya mengajak
pemilih untuk tidak menggunakan hak konstitusionalnya. Misalnya saja, mereka
tidak kenal dan tidak tahu rekam jejak calon kepala daerah yang dipilih, sehingga
mereka cendrung mencoblos seluruh calon yang ada. Akibatnya tentu suaranya
menjadi tidak sah.
“Ada pula warga yang beranggapan menggunakan hak pilih
atau tidak, tidak akan ada perubahan dalam kehidupan, sama saja hidup kita
tetap susah,” katanya.
Peserta lain, Rahmawati juga mempertanyakan kesetaraan
antara pria dan wanita dan adanya pelabelan pada perempuan sebagai subordinasi.
Juga tanggapan dari Armiati, Ketua KPP Sumbar tentang ketidakhadiran komisioner
KPU Kota Padang menggambarkan lemahnya posisi tawar FJPI Sumbar.
Sedangkan Oji menyampaikan perlunya warga yang memilki
hak pilih untuk datang ke TPS dan menggunaka hak pilih pada Rabu, 27 November
2024. Mengapa penting datang ke TPS, karena ini merupakan hak konstitusional
sebagai warga negara. Untuk menentukan pilihan dapat dilihat dari visi dan misi
serta program yang diusung calon kepada daerah.
“Jangan lupa datang ke TPS, ajak keluarga dan tetangga
untuk menggunakan hak pilih. Pilihnya sesuai hati nurani, lihat visi dan misi serta
program yang diusung para calon tersebut,” katanya. (devi)