Syarat Dukungan Paslon |
Padang, Khazminang.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
pada Desember 2020 mendatang akan lebih basansam
dibanding dengan Pilkada lima tahun lalu karena kini, empat pasangan
Cagub/Cawagub akan saling berebut suara dari dari 3,69 juta pemilih.
Persisnya angka
pemilih sementara yang sudah dirilis KPU Sumbar hari Sabtu kemarin (19/9) adalah
3.691.592 pemilih.
Pada lima tahun lalu
jumlah pemilih Sumatera Barat 3,52 juta tapi diperebutkan oleh hanya dua
pasangan calon yakni Irwan Prayitno/Nasrul Abit (PKS+Gerindra) dan Muslim
Kasim/Fauzi Bahar (PAN, PDIP, NasDem dan Hanura)
Hasil akhir perebutan
suara Pilkada 2015 itu ternyata 1.466.013 suara dinyatakan tidak sah atau ada
yang masuk kategori Golput. Sisa suara sah akhirnya dikantongi pasangan Irwan
Prayitno/Nasrul Abit sebanyak 1.175.858 suara. Jika dihitung dari total suara
pemilih terdaftar tentu hanya sepertiganya, tapi karena dihitung dari suara
sah, IP-NA meraih 58,62 persen. Sedangan MK-FB ketika itu harus puas dengan perolehan
830.131 atau 41,38 persen.
Pilkada tahun ini
jumlah pemilih meningkat sekitar 150 ribu pemilih (lebih banyak dari pemilih
pemula dan pindahan) tapi akan diperebutkan oleh empat pasangan calon. Meskipun
akan ada kemungkinan jumlah pemilih bertambah atau berkurang setelah verifikasi
publik.
Kata Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra jumlah DCS yang sudah dirilis
itu bisa berubah naik atayu turun tergabung partisipasi masyarakat untuk
memverifikasinya. “Kita ajak masyarakat memeriksa satu persatu daftar pemilih
sementara yang sudah kita rilis ini, jika ada yang namanya belum tercantum atau
ada yang sudah meninggal tapi masih dicantumkan kiranya bisa diperbaiki
menjelang diumumkan Daftar Calon Tetapnya,” kata Nova Indra kepada media,
Minggu.
Dalam rentang 10 hari
atau uji publik ini, petugas akan ada di kantor wali nagari, desa atau lurah
melayani warga yang akan melakukan perubahan data. “DPS sudah kita sebarkan ke
seluruh nagari, melalui media sosia ataupun portal KPU,” tutur Nova Indra.