×

Iklan


Piagam Minangkabau Nan Sapuluah

18 Juni 2023 | 09:51:46 WIB Last Updated 2023-06-18T09:51:46+00:00
    Share
iklan
Piagam Minangkabau Nan Sapuluah

Padang, Khazminang.id – Memperkukuh piagam Bukik Marapalam yang dicetuskan hampir dua abad silam, para tokoh adat dan ulama serta cerdik cendekia di Minangkabau mendeklarasikan apa yang disebut Piaham Minangkabau Nan Sapuluah. Isinya berupa sepuluh pernyataan bersama yang diitikadkan untuk memperkukuh adat basandi syara’ dan syara’ basandi kitabullah. Piagam ini dihasilkan dalam pertemuan/dialog yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Beach pada 23 Januari 2023.

Seperti apa bunyinyanya? Berikut dimuat utuh:

    Piagam Minangkabau Nan Sapuluah:

     Dengan Menyebut Nama Allah SWT, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kami masyarakat Minangkabau, yang Hadir pada Dialog Kebangsan Umat Islam di Hotel Panggeran Beach 2023 menyatakan bahwa :

     1. Telah terjadi tragedi kerusakan sistematis dalam perjalanan roda bernegara kita Republik Indonesia seperti pada sistem, aturan, dan sumber daya manusianya di hampir segala lini.

     2. Kami bersepakat,  tetap setia pada konstitusi dasar yang telah dirumuskan Founding Father negara Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus tahun 1945. yakni Pancasila dan UUD 1945

     3. Menolak tegas segala bentuk neo-invansi, neo-kolonialisasi, yang merongrong kedaulatan NKRI, baik itu secara terbuka maupun tertutup oleh siapapun terhadap negeri ini.

     4. Menolak tegas segala upaya, adudomba, provokasi de-islamisasi, islamphoia, infiltrasi, fitnah, dan pemutarbalikan fakta sejarah, kriminalisasi, intimidasi, terhadap  Islam dan Pancasila.  Dan meminta semua pihak untuk segera berhenti mengasosiasikan umat Islam dengan stigma radikalisme, intoleransi, politik identitas, dimana hal ini kami anggap sebagai upaya membungkam dan menyudutkan umat Islam yang ta’at beribadah serta tidak mudah ikut, manut dengan keinginan suatu kelompok politik.

    5. Bersepakat untuk bersama berjuang, menyelamatkan nasib bangsa ini, dari serangan perang asimetris yang menyasar kedaulatan bangsa ini, seperti upaya kudeta konstitusi, perampokan sumber kekayaan alam (SKA), infiltrasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, serta menggunakan kekuatan negara untuk kekuasaan oligarki politik dan oligarki ekonomi.

    6. Mempersiapkan diri, keluarga, lingkungan, ummat Islam dan masyarakat luas agar kembali menjadi kekuatan civil society yang kuat dengan azas kearifan lokal berupa semangat ukuwah Islamiyah, ukuwah wathaniyah, semangat gotong royong, dan kesadaran Jihad untuk bersama menyelamatkan nasib bangsa ini ke depan, baik melalui perjuangan linier politik negara, maupun nonlinier, politik insidentil (darurat) negara yang dijamin konstitusi UUD 1945.

    7. Meminta semua pihak untuk secara sadar, menghentikan segala bentuk upaya, prilaku, agenda tertentu yang bisa membahayakan keutuhan NKRI, serta juga menghentikan penggunaan alat kekuasaan negara untuk kepentingan kekuasaan kelompok politik tertentu. yang telah melukai, menyakiti, dan mengkhianati rakyat.

    8. Mendukung penuh setiap upaya perbaikan, kritikan, perlawanan, action plan, dari pihak manapun juga terhadap jalannya roda pemerintahan yang dianggap telah jauh melenceng dari amanat konstitusi dan cita-cita perjuangan para Bapak bangsa.

    9. Menindalanjuti, kesepakatan hari ini dengan membentuk, melebur, atau bergabung dengan kelompok perjuangan yang sudah ada dan terbentuk karena melawan kezaliman dan kemungkaran yang di lakukan penguasa yang otiriter hanya dengan dakwah dan People Power kekuatan Civil Society

    10. Masyarakat Minangkabau dalam falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, siap menjaga NKRI dengan seluruh jiwa raga, dengan bertekad sejak hari ini akan terus menyuarakan kebaikan, merajut persatuan, menghimpun kekuatan, baik fisik dan non fisik, baik materil dan spritual, baik sendiri maupun kelompok, untuk menjadi benteng pertahanan bangsa Indonesia yang solid, tangguh, dan militan.

    Semangat dan spirit ini akan terus di gelorakan mulai dari keluarga, kaum, kampuang, dan Nagari Nagari di seluruh ranah Minangkabau.

    Padang, 28 Januari 2023

    (eko)