×

Iklan

DINILAI TERLALU BANYAK KEGANJILAN
Periksa OPD dalam Pembangunan Main Stadium di Korong Sikabu

25 Juni 2020 | 20:25:52 WIB Last Updated 2020-06-25T20:25:52+00:00
    Share
iklan
Periksa OPD dalam Pembangunan Main Stadium di Korong Sikabu
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, H. M. Nurnas

Padang, Khazminang- Gubernur Sumbar Irwan Prayitno diminta Fraksi Demokrat DPRD Sumbar untuk memerintahkan Inspektorat memeriksa OPD yang  bertanggung jawab  terhadap pembangunan Main Stadium di Korong Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman yang rencananya akan jadi lokasi pelaksanaan MTQ Nasional, karena dinilai terlalu banyak kesenjangan serta keganjilan.

Bahkan, seperti disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, H. M. Nurnas kepada wartawan, Kamis (25/6), permintaan tersebut juga sudah disampaikan saat Fraksi Partai Demokrat memberikan Pendapat Akhir dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar beberapa hari lalu.

    "Fraksi Demokrat sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Pada hal, untuk penganggaran main stadium itu amat alot dan penuh perdebatan," tukas Nurnas yang juga Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan ini.

    Dikatakan, untuk penganggaran Main Stadium itu dilakukan tiga tahap, dimana untuk penganggaran awalnya Rp10 milyar, kemudian ditambah menjadi Rp100 milyar dan akhirnya diputuskan menjadi Rp170 milyar.

    "Kenyataannya, hal tersebut tidak bisa direalisasikan OPD terkait dan hanya terealisasi 60,58% saja dengan berbagai permasalahan," tukuk mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumbar itu.

    Menurutnya, adapun permasalahan Main Stadium tersebut diantaranya, kursi sudah dipasang namun atapnya belum ada, selain itu, pembebasan lahan jalan masuk menuju Main Stadium, masih belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.

    Diantara beberapa permasalan yang paling ganjil itu, tambahnya, adanya adendum sampai 3 kali. Pada hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di bulan Juli 2019 dan anggaran sudah ada, dan perpanjangan pekerjaan dilakukan lewat tahun anggaran tahun 2019 sampai bulan Mei 2020, kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.

    "Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncanakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang tentu akan bermasalah, diragukan bisa dipergunakan. Jika hal itu dibiarkan, maka kami dari Fraksi Demokrat mendesak agar OPD yang berkaitan segera dievaluasi, termasuk Bappeda juga perlu dievaluasi, karena tidak matang dalam kajian dan membuat anggaran," tegas Nurnas.

    Ditambahkannya, jika hal ini terus dibiarkan, maka pembahasan anggaran akan terus berefek negatif pada penyerapan anggaran berikutnya, dan membuat penetapan keuangan menjadi tidak efesien serta efektif.