×

Iklan


Penyediaan Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil Belum Optimal di Sumbar

18 Juni 2021 | 20:13:50 WIB Last Updated 2021-06-18T20:13:50+00:00
    Share
iklan
Penyediaan Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil Belum Optimal di Sumbar
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. (Foto BALAI P2P SUMATERA III)

Padang, Khazminang.id -- Upaya untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih belum optimal karena menghadapi banyak tantangan. "Secara akumulasi sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, di Sumbar setidaknya terdapat 42.219 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditangani,” ujar Wakil Gubernur SUmbar Audy Joinaldy.

Sedangkan menurut data yang terekam terakhir jumlah RTLH yang tersisa pada tahun 2020 adalah sebanyak 136.182 unit. Artinya, masih terdapat kurang lebih tiga kali lipat jumlah rumah yang harus dibenahi bila dibandingkan dengan yang telah tertangani sampai saat ini.

Audy menilai, pemukiman kumuh menjadi salah satu faktor yang menyebabkan belum terpenuhinya RTLH bagi masyarakat. Meski jumlah masyarakat miskin terus berkurang tetapi jumlah pemukiman kumuh ternyata bertambah.

    "Hal itu disebabkan oleh masih banyaknya perumahan yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah serta rendahnya kualitas hunian bagi mereka," ungkapnya.

    Audy juga mengatakan, kawasan kumuh kewenangan provinsi ada sekitar (10 – 15 ha) berjumlah 1.021 ha yang berada di 79 kawasan. Sesuai RPJMD 2021 – 2026 Pemprov Sumbar mempunyai arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dengan melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan strategi penyusunan dokumen rencana aksi penataan  kawasan permukiman kumuh.

    "Tantangan lain dalam mewujudkan pemenuhan hunian bagi seluruh masyarakat adalah dalam hal pembiayaan perumahan. Salah satu upaya pemerintah untuk menangani persoalan itu adalah dengan menjalin kerja sama dengan bank umum dan bank pembangunan daerah," katanya.

    Sementara itu, dari sisi kelembagaan, dukungan untuk bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam bentuk kebijakan dan dokumen perencanaan juga belum memadai.

    Padahal, produk perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP), maupun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KPKP) sangat penting dalam upaya pengembangannya.

    "Mudah-mudahan momen ini bisa menjadi ajang sharing informasi dan menambah khazanah wawasan kita demi terciptanya penyelenggaraan perumahan yang berkualitas dan pro aktif," tutupnya. (rina akmal)