×

Iklan


Pengusaha Tolak UMP 2024 Naik 15 Persen, Demi Kelangsungan Usaha

20 November 2023 | 09:20:04 WIB Last Updated 2023-11-20T09:20:04+00:00
    Share
iklan
Pengusaha Tolak UMP 2024 Naik 15 Persen, Demi Kelangsungan Usaha

Jakarta, Khazanah – Para pengusaha yang tergabung dalam Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menolk kenaikan 15 Persen UMP 2024. Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengungkap pihaknya meminta kenaikan upah minimum provinsi UMP Jakarta 2024 tidak lebih dari 4 persen. Alasannya adalah untuk menjamin kelangsungan usaha dari perusahaan.

Nurjaman mengatakan, besaran kenaikan itu telah mengacu para rumus yang ditetapkan pemerintah, salah satunya menetapkan nilai alpha atas indeks tertentu di posisi 0,2. Angka ini, menurutnya sudah membuat UMP 2024 DKI Jakarta naik.

"Kalau saya memilih 0,2 itu dalam pertimbangan bahwa supaya ada kelangsungan usaha dan kelangsungan pekerja," ujarnya, Minggu (19/11/2023).

    Nurjaman menegaskan kalau angka tadi sudah mengaca juga pada tingkat produktivitas dan beban perusahaan. Ia enggan perusahaannya bangkrut karena kenaikan upah yang terlalu tinggi.

    "Kita merubah mindset-nya bukan hanya UMP naik tinggi, tapi kalau upahnya naik tinggi kalau perusahaan bubar buat apa. Tapi kan kita membuat itu agar semua bisa terakomodir. Kepentingan pengusaha terakomodir, kepentingan perusahaan terakomodir, pekerja juga begitu," tuturnya.

    Dia menilai, rumus yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sudah lebih baik. Ini dibandingkan dengan rumusan penghitungan upah dalam PP 36 Tahun 2021.

    "Kalau udah begitu kan ada satu langkah yang lebih bagus. Nah PP 51 ini itu lebih baik dari PP 36. Maka karena baik ini, maka harus kita jalani semua," katanya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap hitung-hitungan kenaikan upah minimum provinsi alias UMP 2024. Dengan mengacu pada rumus yang ada dan penghitungan nilai tertentu, terdapat kenaikan tak lebih dari 4 persen dari UMP yang berlaku tahun ini