×

Iklan


Pengemudi Pajero yang Tabrak Sejumlah Mobil, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat AKP

09 Agustus 2020 | 15:09:58 WIB Last Updated 2020-08-09T15:09:58+00:00
    Share
iklan
Pengemudi Pajero yang Tabrak Sejumlah Mobil, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat AKP
Ilustrasi. (ist/net)

Padang, Khazminang-- Identitas pengemudi minibus merk Pajero Sport yang menyeruduk sejumlah kendaraan yang terparkir di samping Polresta Padang, persis di depan Balai Kota lama di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (8/8) sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, akhirnya terungkap.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi menyebutkan, sopir Pajero Sport tersebut merupakan seorang oknum anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang berdinas di Korlantas Mabes Polri.

"Iya Bang. Pengemudi Pajero merupakan anggota Polri berpangkat AKP dengan inisial RN (31 tahun). Berdinas di Korlantas Mabes Polri. Alamatnya di Padang, di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara," kata dia ketika dikonfirmasi Khazminang, Minggu siang (9/8).

    Sementara, terkait nomor polisi yang terpasang pada mobil Pajero Sport tersebut, Satake menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pengecekan. Namun, jika dilihat pada STNK mobil tersebut, pelat nomornya bukan BA 74 TI, melainkan BA 1989 BI.

    "Sesuai STNK, (mobil Pajero Sport itu) bernomor polisi BA 1989 BI. Nanti akan dicek di Samsat berkaitan dengan hal itu," lanjut dia.

    Kendati pengemudi mobil tersebut merupakan seorang oknum anggota Polri, Satake menyebutkan, kasus kecelakaan ini juga akan diproses di propam. Sampai kini, penyelidikan masih dilakukan terkait penyebab kecelakaan tersebut.

    "Namanya kecelakaan ya diproses, intinya diproses. Kalau ada kecelakaan maka diproses. Propam juga mengecek," beber dia.

    Sebelumnya diberitakan, Sebuah minibus merek Pajero Sport menyeruduk empat kendaraan yang terparkir di samping Polresta Padang, persis di depan Balai Kota lama di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (8/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Baca Juga: (Hantam Sejumlah Mobil, Ternyata Minibus BA 74 TI Terdaftar Sebagai Grand Livina, Bukan Pajero)

    Selain itu, salah seorang saksi yang juga merupakan juru parkir, Nofrijon (35) di lokasi kecelakaan juga menyebutkan, seorang rekannya (juru parkir) juga menjadi korban atas peristiwa kecelakaan ini. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, dan langsung dilarikan polisi ke rumah sakit.

    "Salah seorang juru parkir menjadi korban peristiwa itu, namanya Hendra," kata dia.

    Ia mengatakan, awalnya terdengar suara benturan kencang ketika mobil Pajero yang memasang nomor polisi BA 74 TI menabrak satu unit mobil yang sedang parkir.

    Usai menabrak mobil tersebut, mobil Pajero hitam masih melaju ke arah Pasar Raya Padang, dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir di depan Kantor Balai Kota lama.

    Hal itu mengingat Jalan M Yamin di kawasan Imam Bonjol merupakan area parkir yang terisi di ruas kiri dan kanan jalan.

    Sedikitnya pada tabrakan kedua, mobil Pajero merusak empat unit mobil yakni mini bus Daihatsu sagra, Avanza, sedan, dan mobil box.

    Diketahui mobil Pajero melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya.

    Nomor Polisi BA 74 TI Tidak Terdaftar

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Pajero Sport dengan nomor polisi BA 74 TI itu menyeruduk empat kendaraan lain yang terparkir di lokasi kejadian. Tak hanya itu, salah seorang juru parkir, Hendra menjadi korban peristiwa kecelakaan tersebut.

    Untuk mengecek siapa pemilik kendaraan tersebut, Khazminang mengecek nomor polisi BA 74 TI itu di Informasi Pajak Kendaraan Bermotor pada aplikasi e-Samsat Sumbar, BA 74 TI itu tak terdaftar sebagai minibus merek Pajero Sport, melainkan Nissan Grand Livina XV M/T.

    Dari data tersebut, terlihat juga bahwa kendaraan tahun 2010 dengan nomor polisi BA 74 TI tersebut statusnya "Terblokir". Tanggal Pajak dan Tanggal STNK-nya pun sudah berakhir sejak 4 Juni 2020 lalu.

    Selain itu, Khazminang juga mengecek empat minibus yang juga terlibat pada peristiwa kecelakaan itu. Keempatnya yakni Honda City BA 1381 RQ (valid dan terdaftar), Toyota Avanza BA 1332 QO (kendaraan tidak ditemukan), Daihatsu Sirga BA 1668 OO (valid dan terdaftar) serta APV BA 8680 BJ (valid dan terdaftar). (Tim)