×

Iklan


Penerbangan Internasional Dibuka Lagi, Pengawasan Orang Asing Diperketat

13 Juni 2022 | 15:31:09 WIB Last Updated 2022-06-13T15:31:09+00:00
    Share
iklan
Penerbangan Internasional Dibuka Lagi, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Padang, Khazminang.id-- Jelang pembukaan kembali rute penerbangan luar negeri, pemerintah harus bersiap sambil terus mengawasi keberadaan orang asing, melalui peningkatan intensitas koordinasi dan soliditas lintas sektor terkait.

"Meski Covid-19 mulai melandai, tapi kewaspadaan tetap harus kita jaga, apalagi saat ini kedatangan wisatawan asing melalui jalur domestik sudah semakin sering kita jumpai," kata Wagub Sumbar, Audy Joinaldy.

Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (13/6).

    Rapat tersebut digelar, sehubungan dengan diberlakukannya peraturan pelaku perjalanan luar negeri dan persiapan rencana pembukaan kembali rute penerbangan internasional melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

    Audy menerangkan, menuju Visit Beautiful West Sumatera 2023, ke depan akan semakin banyak turis asing yang datang ke Sumbar, terutama setelah rute penerbangan internasional yang dimulai dari rute Kuala Lumpur-Padang disetujui.

    "Sebelumnya memang sudah dapat izin, tapi baru untuk haji. Selain dari itu, pengajuan izin untuk membuka entry point sedang diproses. Kita sudah komunikasikan juga dengan Kemenkomarves, Kemenhub, Kumham, BNN dan kementrian terkait lainnya," ujarnya.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, pengajuan entry point tersebut saat ini sudah diproses di Dirjen Imigrasi dan sedang dalam pembahasan dengan BNPB.

    Sejalan dengan pengajuan yang tengah diproses, ia juga mengatakan jajaran Imigrasi Kanwil Sumbar bersama Tim PORA terus meningkatkan komitmen terhadap pengawasan orang asing.

    "Jajaran imigrasi Kanwil Sumbar terus meningkatkan komitmen UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan prinsip orang asing harus terus berada di bawah pengendalian dan pengawasan melalui kolaborasi dengan sesama pengemban amanat UU tersebut," kata Andika.

    Lebih lanjut Andika menjelaskan, saat ini terdapat 635 orang asing di Sumbar, sebanyak 475 orang berada di Kota Padang dan 160 orang di Kabupaten Agam.

    Melalui rapat koordinasi Tim PORA yang menjadi momentum penyamaan persepsi dan saling berbagi informasi lintas sektor tersebut, Ia berharap Tim PORA Sumbar dapat memastikan kehadiran orang asing memberikan dampak positif, serta terus mengamankan daerah dari dampak negatif keberadaan orang asing.

    "Mudah-mudahan keberadaan orang asing bisa membawa manfaat. Bila dalam dua terakhir ini konsentrasi pengawasan kita untuk menghadapi problem global Covid-19, Insyaallah ke depan kita mulai bergerak agar bagaimana kedatangan orang asing dapat membantu menggerakkan roda ekonomi, terutama melalui investasi dan pariwisata di Sumbar," lanjutnya.

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri 27 perwakilan stakeholder Tim PORA, terdiri dari Kemenkumham, perwakilan Polda Sumbar, Badan Intelijen Daerah, Kejaksaan Tinggi, BNN, Korem 032/Wbr, Lantamal II, Lanud Sutan Sjahrir, Kesbangpol, dan instansi lainnya.

    Selain penerbangan luar negeri rute Kuala Lumpur-Padang, pemerintah juga mendorong maskapai untuk kembali membuka jalur penerbangan domestik yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19, seperti Jogjakarta dan Bandung, agar semakin banyak titik masuk kedatangan menuju Sumbar. (Rina Akmal)