×

Iklan

KUA-PPAS APBD 2023
Pendapatan Daerah Padang Panjang Diproyeksi Rp544 M Lebih

28 November 2022 | 16:07:43 WIB Last Updated 2022-11-28T16:07:43+00:00
    Share
iklan
Pendapatan Daerah Padang Panjang Diproyeksi Rp544 M Lebih

Padang Panjang, Khazminang.id-- Usai melalui proses dan tahapan pembahasan, Pemko dan DPRD Kota Padang Panjang melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023.

Penandatanganan ini dilakukan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah, Sekdako Sonny Budaya Putra, serta pimpinan DPRD lainnya, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Minggu (27/11).

KUA-PPAS ini disepakati dan ditandatangani dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemda, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.

    Nota kesepakatan Pemko dan DPRD dengan uraian pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp491.779.463.681, sesudah pembahasan naik menjadi Rp544.463.225.681.

    Lalu, belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp545.779.463.681, setelah pembahasan naik menjadi Rp598.463.225.681. Sementara itu untuk pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp54 miliar dan tidak ada perubahan setelah pembahasan.

    Dalam sambutannya, Wako Fadly mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari DPRD dan juga seluruh pihak dari Pemko dalam pembahasan KUA-PPAS 2023 ini.

    "Saya yakin kita mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam bidang penetapan dan juga kebijakan yang akan kita buat. Kami berharap ini bisa kita telusuri lebih dalam lagi karena saya yakin masih banyak PR-PR kita," katanya.

    "Dan kami berharap kerja sama untuk betul-betul memberikan yang terbaik untuk masyarakat," sambung dia mengakhiri. (Paul Hendri)