Padang –
Pemprov Sumbar menetapkan Titik Nol Kilometer Sumbar berada di perempatan Jalan
Bagindo Aziz Chan – Jalan Mohammad Yamin – Jalan Proklamasi, Kota Padang.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Selasa (01/10/2024).
"Alhamdulillah, kita berharap penetapan Titik Nol Kilometer
Sumbar ini membawa dampak positif bagi Sumbar, khususnya di sektor pariwisata,”
uja Audy.
Dan hingga saat ini, seluruh provinsi di Sumatera sudah
punya titik nol kilometer masing-masing. Sebelumnya, hanya Sumbar yang belum
punya titik nol kilometer di Sumatera.
Penetapan Titik Nol Kilometer Sumbar di samping Kantor
Pos Cabang Padang itu, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar
ke-79. Diharapkan penetapan landmark baru di Kota Padang ini, membawa dampak
positif bagi seluruh masyarakat, terutama sekali sebagai destinasi wisata baru
yang bisa dikunjungi oleh siapa pun yang bertandang ke Kota Padang atau ke
daerah lain di Sumbar.
"Selain peluncuran secara resmi, kita akan membangun
landmark titik nol kilometer di persimpangan ini. Nanti kita usahakan instagramable sehingga menjadi daya
tarik bagi wisatawan untuk mengabadikan momen di titik nol kilometer ini,"
ujar Audy yang didampingi Plt Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar,
Ferdinal; Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan undangan lainnya.
Audy menyebutkan, inisiatif penetapan titik nol kilometer
Sumbar berawal dari kunjungannya ke berbagai daerah di Sumatera. Sebagian besar
provinsi sudah memiliki titik nol kilometer, dan Sumbar adalah satu-satunya
provinsi di Sumatera yang tidak memiliki titik nol kilometer.
"Kemudian, kami mencari informasi sejarah terkait
titik nol kilometer, dan kemudian bertemu dengan Sejarawan Universitas Andalas
(Unand), Bapak Armansyah. Beliau kemudian kita minta meneliti dan mencari
keberadaan titik nol kilometer Sumbar dalam catatan sejarah," ujarnya
lagi.
Sejarawan Unand, Armansyah menerangkan, setelah melakukan
penelitian dan pencarian terkait arsip sejarah titik nol kilometer di Sumbar,
maka didapatkan dua alternatif titik nol kilometer dengan argumentasi ilmiah
masing-masing.
"Alternatif pertama di dekat Kantor Pos Cabang
Padang. Ini didasari pada penetapan titik nol di daerah lain seperti Jakarta,
Yogyakarta, Jawa Tengah, dan beberapa daerah lain. Titik nol itu ditandai
dengan lokasi kantor pos pertama yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda
di daerah," ujar Armansyah.
Alternatif kedua, sambungnya, adalah di kawasan Pelabuhan
Muara, tepatnya di depan Kantor Inspektorat Sumbar hari ini atau di samping
kiri Jembatan Siti Nurbaya, yang di masa lalu merupakan kantor pusat pemerintah
provinsi yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
"Setelah dua alternatif itu diserahkan kepada Bapak
Plt Gubernur, maka diputuskan alternatif pertama yang dipilih, yaitu di dekat
Kantor Pos Cabang Padang, dan pemilihan itu sah secara ilmiah," kata
Armansyah lagi. (devi)