×

Iklan


Pemkab Padang Pariaman Terima Anugerah Pandu Negeri 2o24

08 September 2024 | 20:42:20 WIB Last Updated 2024-09-08T20:42:20+00:00
    Share
iklan
Pemkab Padang Pariaman Terima Anugerah Pandu Negeri 2o24
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat meraih penghargaan Platinum, anugerah Pandu Negeri 2024

Parit Malintang, Khazanah - Pemkab Padang Pariaman mendapatkan juara kategori Platinum Anugerah Pandu Negeri 2024, atas indikator Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governansi Kategori Istimewa.

Untuk meraih penghargaan kategori Platinum di antara 514 kabupaten/kota se-Indonesia bukanlah hal yang mudah, sehingga penghargaan itu memiliki nilai yang sangat bergengsi. 
"Kerja keras dan kerja cerdas, pasti itu kuncinya. Toh, sayangnya saja platinum," sebut Ketua IIPG Sigit Pramono, Kamis (5/9) di Jakarta.
Di situ bisa dibayangkan, tukuknya, betapa keseriusan dan kesungguhan Suhatri Bur sebagai Bupati Padang Pariaman, yang begitu antusias mengurus peningkatan pelayanan publik dan penurunan indeks persepsi anti-korupsi demi masyarakat Padang Pariaman.
Jika boleh kita bandingkan dengan kabupaten kota lainnya di Sumbar, sekelas Kota Padang dan Bukittinggi saja hanya puas dengan penghargaan kategori Silver.
“Hanya tiga kabupaten penerima Platinum itu: Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kotamadya, yakni Kota Badung,” tambah Sigit.
Ia menyebutkan, penghargaan itu diperoleh Suhatri Bur dari Institut Pemerintahan Publik Indonesia (IIPG), di bawah Dewan Pembina Boediono Wakil Presiden periode 2009-2014. 
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, serta disetujui oleh IICD, PT. Citra Negeri Amanah, KAKI, Prodia serta LKBN Antara. 
Penasehat IIPG Rudiantara, menyatakan pemberian anugerah ini hanya diberikan kepada daerah yang sudah melakukan tata kelola atau pelayanan tata kelola publik yang baik. 
“Kita mendorong bagi seluruh daerah yang inovatif,” ucap Rudiantara.
Senada dengan itu, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada daerah yang berinovasi. Serta memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jadi penghargaan ini diharapkan terus mendorong kebaikan, harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, membaktikan perekonomian, dan mendapat indeks persepsi korupsi yang menurun,” terang Menpan-RB. (suger)