zona waktu indonesia (sumber wikipedia) |
Padang, Khazaminang.id --Dunia atau bumi dibagi menjadi 24 zona waktu yang berbeda-beda, sesuai letak daerah tersebut . Waktu universal yang menjadi pautan adalah waktu GMT (Greenwich Mean Time), waktu yang ada di Greenwich, Inggris. Zona waktu biasanya dipautkan pada GMT. Zona waktu adalah wilayah dunia yang mengamati waktu standar yang seragam untuk tujuan hukum, komersial, dan sosial. Zona waktu cenderung mengikuti batas negara dan subdivisinya daripada garis bujur, karena nyaman bagi daerah-daerah dalam komunikasi komersial atau lainnya untuk menjaga waktu yang sama.
Sebagian besar zona waktu di darat diimbangi dari Waktu Universal Terkoordinasi (UTC) dengan jumlah keseluruhan jam (UTC − 12: 00 hingga UTC + 14: 00), tetapi beberapa zona diimbangi oleh 30 atau 45 menit (misalnya Newfoundland Waktu Standar adalah UTC − 03:30, Waktu Standar Nepal adalah UTC + 05:45, Waktu Standar India adalah UTC + 05:30 dan Waktu Standar Myanmar adalah UTC + 06:30).
Beberapa negara dengan garis lintang dan zona sedang yang lebih tinggi menggunakan waktu musim panas untuk sebagian tahun, biasanya dengan menyesuaikan waktu jam lokal dengan satu jam. Banyak zona waktu daratan condong ke arah barat zona waktu bahari yang sesuai. Ini juga menciptakan efek penghematan waktu siang hari secara permanen.
Perhitungan zona waktu dibuat berdasarkan garis bujur sebagai berikut:
• 360° = 24 jam
• 15° = 1 jam
• 1° = 4 menit
Konversi untuk kompas kutub: 1° adalah 60 menit (60'). Contoh:
• 105.5° = 105°30'
• 90.25° = 90°15'
• 60.75° = 60°45'
Bagaimana dengan Indonesia?
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 tahun 1987 yang berlaku sejak 1 Januari 1988 maka Indonesia terbagi atas tiga zona waktu yaitu:
• Waktu Indonesia Barat atau WIB yang mencakup pulau Sumatra, Jawa, Madura, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (UTC+07:00).
• Waktu Indonesia Tengah atau WITA yang mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UTC+08:00).
• Waktu Indonesia Timur atau WIT yang mencakup Kepulauan Maluku dan Papua (UTC+09:00).
Karena Indonesia terletak di daerah tropis dan tidak lagi memberlakukan waktu musim panas. Namun, Jawa, Sumatra, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pernah memberlakukan waktu musim panas selama dua tahun, mulai tanggal 1 Mei 1948 hingga 1 Mei 1950, dengan waktu UTC+08:00.
Waktu Indonesia Barat (UTC+07:00) atau disingkat WIB mencakup beberapa provinsi yaitu: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
Waktu Indonesia Tengah (UTC+08:00) atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara
Waktu Indonesia Timur (UTC+09:00) atau disingkat WIT mencakup beberapa provinsi yaitu: Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Dalam pergaulan internasional Penulisan zona waktu Indonesia dalam singkatan bahasa Inggris sering terjadi kebingungan dan sering terjadi salah arti. WIT dalam singkatan bahasa Inggris adalah Western Indonesian Time, sedangkan dalam bahasa Indonesia adalah Waktu Indonesia Barat. Contohnya dalam sistem operasi Linux, penyetelan format waktu (etc/localtime) mengikuti standar instalasi di mana zona Asia/Jakarta menggunakan WIT.
Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia (Hindia Belanda) memiliki Zona waktu Hindia Belanda yang berbeda dengan zona waktu sekarang ini.
Zoona waktu Hindia Belanda dibagi atas:
• Waktu Sumatra Utara (UTC+06:30) di Aceh dan Sumatra Utara.
• Waktu Sumatra (UTC+07:00) di wilayah Sumatra Kecuali Aceh dan Sumatra Utara.
• Waktu Jawa dan Kalimantan (UTC+07:30) di wilayah Jawa dan Kalimantan.
• Waktu Sulawesi dan Kepulauan Sunda Kecil (UTC+08:00) di wilayah Sulawesi dan Kepulauan Sunda Kecil.
• Waktu Maluku (UTC+08:30) di wilayah Maluku.
• Waktu Irian Barat (UTC+09:00) di wilayah Irian Barat, berlaku hingga 31 Agustus 1944.[3]
• Waktu Nugini Belanda (UTC+09:30) di wilayah Irian Barat saat masih diduduki Belanda. Berlaku Mulai 1 September 1944 hingga 31 Desember 1963.
Zona waktu Hindia Belanda berlaku sejak 1 November 1932 hingga 22 Maret 1942, dan mulai kembali 23 September 1945 hingga 31 Desember 1963. Pada 23 Maret 1942 hingga 22 September 1945, seluruh wilayah Indonesia, kecuali Irian Barat menerapkan Waktu Jepang demi efektivitas operasi militer Jepang di Indonesia. Ini berarti wilayah Indonesia bagian barat menerapkan waktu musim panas ganda dan wilayah Indonesia bagian barat menerapkan waktu musim panas. (Sumber Wikipedia)