×

Iklan


Pelayanan Prima Kantor Bersama Samsat Padang

05 Oktober 2024 | 11:20:21 WIB Last Updated 2024-10-05T11:20:21+00:00
    Share
iklan
Pelayanan Prima Kantor Bersama Samsat Padang

Padang – Siang itu, Kantor Bersama Samsat Padang tidak terlalu ramai. Seorang warga terlihat dengan santai menyambangi lokasi cek fisik kendaraan. Petugas menyapa dengan ramah. Lalu warga yang bernama Desi itu menyerahkan dokumen sebagai syarat untuk cek fisik kendaraan.

Setelahnya petugas lain langsung melakukan pemeriksaan mobil. Tak menunggu lama, petugas menyatakan telah selesai dan meminta Desi, warga Siteba itu untuk mendaftar di loket pada gedung utama Kantor Bersama Samsat Padang.

“Sangat nyaman berurusan di Samsat sekarang, praktis dan efisien. Wajib pajak yang mengurus pajak kendaraannya juga tidak ramai,” ujar Desi kepada rekannya yang juga seorang pegawai di Samsat, Iscendri.

    Menurut Iscendri, Samsat Padang menyediakan banyak pilihan fasilitas untuk layanan  pengurusan pajak kendaraan bermotor, sehinga wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Samsat. Pajak kendaraan bisa dibayar melalui Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Nagari, Samsat Gerai dan juga melalui aplikasi Signal.

    “Sebagian wajib pajak memanfaatkan pilihan layanan pajak kendaraan itu sesuai waktu dan kesempatannya, sehingga yang datang ke Kantor Bersama Samsat ini tidak terlalu ramai,” terang Iscendri.

    Di loket pendaftaran hingga pembayaran, prosesnya juga cepat. Biasanya sambil menunggu, wajib pajak bisa memainkan ponselnya atau menonton video singkat di ponsel. Tetapi sekarang tidak sempat lagi, sebab antrean tidak panjang, hanya berselang 2-3 orang saja langsung dipanggil petugas.

    Kepada petugas, Desi menanyakan berapa diskon PKB yang dipeorlehnya. Sesaan petugas fokus pada layar komputernya. Tak lama dia menginformasikan jika Desi mendapatkan diskon pajak sebesar 20 persen untuk pembayaran PKB mobil. Hal yang sama juga berlaku untuk pembayaran pajak sepeda motornya meski sudah menunggak 3 tahun.

    “Walau pajak sepeda motor menungga 3 tahun, tetap kita berikan diskon pkok PKB 2 persen,” kata petugas.

    Untuk pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara nontunai. Sehingga wajib pajak tak perlu khawatir jika uang tunai yang dibawa tidak cukup. Verifikasi pembayaran non tunai juga berjalan lancar, tak perlu menunggu lama langsung teridentifikasi oleh petugas loket pembayaran.

    “Biasanya saya harus meluangkan waktu separoh hari untuk mengurus PKB ini, atau kadang setelah saya mendaftar dan memasukkan berkas, saya kembali ke kantor dan saya titip pada teman untuk pembayaran dan pengambilannya” terang Desi.

    Untuk itu, dia mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Samsat Padang dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Semoga hal ini dapat pula meningkatkan kesadaran mamsyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. (devi)