×

Iklan

TIGA TAHUN SEJAK PASAR DIRESMIKAN
Pedagang Pasar Padang Panjang tak Henti Dirundung Keluhan

18 Maret 2021 | 21:39:08 WIB Last Updated 2021-03-18T21:39:08+00:00
    Share
iklan
Pedagang Pasar Padang Panjang tak Henti Dirundung Keluhan
Aktifitas pasar sayur Busur yang sampai memakan badan jalan utama apalagi setiap Kamis dan Minggu

Padang Panjang, Khazminang.id --  Hampir tiga tahun sejak pasar induk Padang Panjang diresmikan, namun pedagang tetap saja belum dapat leluasa serta nyaman berjualan lantaran pengaturan yang tidak jelas serta sepinya pembeli.

Para pedagang menganggap pengaturan perwilayahan komoditas tidak sepenuhnya diawasi dengan ketat oleh otoritas pasar itu.

“Akibatnya pedagang sesukanya saja menukar-nukar mata dagangannya di tempat yang tidak semestinya,” kata seorang pedagang yang enggan namanya ditulis mengeluh kepada Khazanah dan khazminang.id

    Ia mengatakan sudah mengeluh ke mana-mana tetapi tidak kunjung diindahkan oleh otoritas pasar. Padahal sudah disampaikan juga kepada Walikota Fadly Amran oleh pedagang, bahwa perlu dibangun banyak pintu masuk ke di tiap lantai agar pengunjung leluasa masuk.

    “Bahkan sudah ada yang mengeluh ketika di lantai dasar ada los daging, baunya menyengat sampoai ke atas tempat orang berjualan pakaian. Kan tidak enak, akhirnya pengunjung enggan menghampiri karena bau menusuk hidung,” ujar pedagang lainnya.

    Lalu apa kata DPRD yang mestinya bisa menyuarakan keluhan para pedagang ini. Khazanah dan Khazminang.id  yang mencoba bertanya kepada politisi di DPRD Padang Panjang. Adalah Mardiansyah politisi PAN di DPRD Padang Panjang malah berargumen bahwa DPRD hanya sebagai lembaga pengendali dan pengontrol eksekutif.

    “Soal pasar itu sudah termasuk dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota tahun 2020. Mestinya sudah dilaksanakan oleh Walikota agar segera menyelesaikan masalah yang menyangkut keluhan pedagang di pasar Padang Panjang itu,” kata Ketua DPRD itu.

    Mardiansyah mengatakan bahwa ada 127 poin rekomendasi yang disampaikan ke Walikota, mestinya jadi perhatian.

    Termasuk dalam rekomendasi itu poin tentang pemindahan pasar sayur Bukit Surungan ke Pasar Pusat. “Pemindahan kembali pasar sayur ke tengah kota akan membuat ramai pasar Padang Panjang,” kata Mardiansyah.

    Namun tidak jelas juga kenapa DPRD sampai berpikir seperti, karena dulu pasar sayur dipindahkan agar pasar pusat menjadi rapi dan bersih sehingga nyaman untuk dikunjungi.

    Ketua DPRD Kota Padang Panjang, berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD segera ditindak lanjuti.

    Sementara Wita Dwi Susanti ST Kadis Perkim LH Padang Panjang juga membenarkan tak mendapatkan hasil PAD dari retribusi kebersihan di pasar sayur Busur. Sementara membenahi usai aktifitas pasar, bukan main repotnya. (paulhendri)