Aktifitas pasar sayur Busur yang sampai memakan badan jalan utama apalagi setiap Kamis dan Minggu |
Padang
Panjang, Khazminang.id --
Hampir tiga tahun sejak pasar induk Padang Panjang diresmikan, namun pedagang
tetap saja belum dapat leluasa serta nyaman berjualan lantaran pengaturan yang
tidak jelas serta sepinya pembeli.
Para pedagang menganggap
pengaturan perwilayahan komoditas tidak sepenuhnya diawasi dengan ketat oleh
otoritas pasar itu.
“Akibatnya pedagang
sesukanya saja menukar-nukar mata dagangannya di tempat yang tidak semestinya,”
kata seorang pedagang yang enggan namanya ditulis mengeluh kepada Khazanah dan khazminang.id
Ia mengatakan sudah
mengeluh ke mana-mana tetapi tidak kunjung diindahkan oleh otoritas pasar.
Padahal sudah disampaikan juga kepada Walikota Fadly Amran oleh
pedagang, bahwa perlu dibangun banyak pintu masuk ke di tiap lantai agar
pengunjung leluasa masuk.
“Bahkan sudah ada yang
mengeluh ketika di lantai dasar ada los daging, baunya menyengat sampoai ke
atas tempat orang berjualan pakaian. Kan tidak enak, akhirnya pengunjung enggan
menghampiri karena bau menusuk hidung,” ujar pedagang lainnya.
Lalu apa kata DPRD yang
mestinya bisa menyuarakan keluhan para pedagang ini. Khazanah dan Khazminang.id
yang mencoba bertanya kepada politisi di DPRD Padang Panjang. Adalah Mardiansyah
politisi PAN di DPRD Padang Panjang malah berargumen bahwa DPRD hanya sebagai
lembaga pengendali dan pengontrol eksekutif.
“Soal pasar itu sudah
termasuk dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota tahun 2020. Mestinya sudah
dilaksanakan oleh Walikota agar segera menyelesaikan masalah yang menyangkut
keluhan pedagang di pasar Padang Panjang itu,” kata Ketua DPRD itu.
Mardiansyah mengatakan
bahwa ada 127 poin rekomendasi yang disampaikan ke Walikota, mestinya jadi
perhatian.
Termasuk dalam
rekomendasi itu poin tentang pemindahan pasar sayur Bukit Surungan ke Pasar
Pusat. “Pemindahan kembali pasar sayur ke tengah kota akan membuat ramai pasar
Padang Panjang,” kata Mardiansyah.
Namun tidak jelas juga
kenapa DPRD sampai berpikir seperti, karena dulu pasar sayur dipindahkan agar
pasar pusat menjadi rapi dan bersih sehingga nyaman untuk dikunjungi.
Ketua DPRD Kota Padang
Panjang, berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD segera ditindak lanjuti.
Sementara Wita Dwi
Susanti ST Kadis Perkim LH Padang Panjang juga membenarkan tak mendapatkan
hasil PAD dari retribusi kebersihan di pasar sayur Busur. Sementara membenahi usai aktifitas pasar, bukan main repotnya. (paulhendri)