Padang Pariaman, Khazminang.id-- Sejak 13 Juni lalu, Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan masuk ke dalam kategori zona merah Covid-19. Kendati demikian, dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Padang Pariaman memperoleh skor terendah yakni 1,80.
Skor tersebut ditentukan dari berbagai aspek, di antaranya melonjaknya jumlah kasus positif, menigkatnya angka kematian, meningkatnya jumlah pasien yang dirawat, serta beberapa indikasi lainnya.
Dalam minggu terakhir, 4 orang warga di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Angka tersebut meningkat tajam dibanding dari minggu-minggu sebelumnya.
Data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar tertanggal 13 Juni, terdapat penambahan 16 warga Padang Pariaman yang terpapar Covid-19. Hingga kini, tercatat lebih 1.500 warga di daerah itu terpapar Covid-19.
Terkait hal itu, Pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan. Selain itu, warga diimbau agar tetap mematuhui protokol kesehatan (prokes) guna menekan angka kasus tersebut di daerah itu.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyebutkan zona merah bukan ketakutan, tapi bagaimana pihaknya menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi diri masyarakat dan daerah dari penyebaran covid-19, dan menerapkan aturan dari WHO serta kesiapan Rumah Sakit, Rumah-Rumah Isolasi mandiri nagari dan melengkapi satgas.
“Kita berada di zona merah karena banyaknya pasien meninggal di rumah sakit terkonfirmasi Covid-19 ber-KTP Padang Pariaman, walaupun meninggalnya tidak di Padang Pariaman,” kata Suhatri Bur, Senin (14/6).
Ia menyebutkan, masyarakat banyak yang tidak mempercayai Covid-19 dan mengatakan bahwa Covid-19 adalah hoax. Menurutnya, mindset seperti itu yang harus diubah, karena Covid-19 ancaman kesehatan masyarakat.
"Dengan kedisiplinan pola kehidupan masyarakat, tracking yang akurat Insya Allah secepatnya daerah Padang Pariaman akan bisa kembali ke zona hijau," kata dia.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dari tahun lalu. Hingga kini, pihaknya siap melaksanakan aturan dari Kemendagri demi kembalinya Padang Pariaman Ke zona hijau.
Sementara Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menerapkan 5 target, yaitu merubah kebiasaan, meningkatkan angka kesembuhan, penurunan angka positif, serta peningkatan perekonomian.
Ia menyebutkan, instruksi Kemendagri PPKM diperpanjang sampai 28 Juni, mendorong implementasi PPKM Di Pdang Pariaman. Pihaknya akan mendorong vaksin harus dilaksanakan. Selain itu, pihaknya siap membantu operasi rutin daerah yang rawan terjadinya keramaian.
Terpisah, Dandim 0308 Pariaman, Letkol CZI Titan Jatmiko mengatakan pihaknya dengan segera mencegah agar zona merah yang didapatkan itu menjadi tidak terkontrol.
Semua instansi terkait, kata dia, harus menerapkan zonasi dengan menutup semua tempat yang menimbulkan keramaian.
“Kita harus bisa menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 benar-benar ada,” kata dia. (Suger)