Odie Mandaliko |
PADANG, Khazanah--Dampak dari wabah pandemi Covid-19 ternyata berimbas pula kepada dunia entrainer, terutama para artis penyanyi lokal di wilayah Sumatera Barat umumnya dan Kota Padang khususnya. Pandemi Covid-19 ternyata membuat artis lokal di Ranah Minang kehilangan job. Ini juga dialami Eviyon yang lebih dikenal dengan nama Odie Mandaliko.
Apa yang dilakukan pria yang masih lajang ini, katanya lantaran didorong oleh rasa hobi bernyanyi, sehingga ia tidak pernah berhitung seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membuat clip video music yang diunggah di channel Youtube-nya.
Saat diwawancarai pada Minggu 18 Oktober 2020, pria yang merupakan marketing di salah satu radio di Kota Padang ini mengaku telah mulai bernyanyi saat ia menjadi penyiar radio di Kartika Padang.
Kemudian kata pria yang juga merupakan mantan penyiar radio Arbes dan Pesona FM ini, pada tahun 1990 ia mencoba kemampuannya untuk mengikuti festival, dan saat itu berhasil menjadi Juara Harapan I lagu seriosa, dalam ajang pemilihan bintang radio tingkat Sumatera Barat.
Kemudian tahun 1992 kata Odie, ia meraih Juara III seriosa dalam ajang pemilihan bintang radio dan televisi tingkat Sumbar.
Pada tahun 1994 katanya menambahkan, ia meraih Juara III Festival Lagu Minang yang diadakan Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Padang.
Odie tak sungkan mengakui bahwa dengan diberlakukannya semua imbauan dari pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, saat ini aktifitas menyanyi sementara waktu istirahat dan beberapa job manggung juga dibatalkan.
“Banyak job manggung di hotel dan hajatan yang akhirnya dibatalkan demi menjaga kesehatan dari wabah corona,” ujarnya.Ia mengaku masih bersyukur punya kawan-kawan yang terus mendorong dan memberi semangat agar berinisiatif membuat video rekaman untuk diposting ke akun YouTube miliknya.
“Sejak pandemi Covid-19 ini saya lebih banyak di rumah membuat rekaman video aja. Untuk penghasilan sehari-hari, sama sekali nyaris tidak ada dan uang tabungan pun semakin menipis buat beli kebutuhan,” kata Odie.
Ia pun mengaku dalam kondisi normal, biasanya dalam satu kali job manggung mendapat honor kisaran Rp1 juta bahkan lebih. Odie mengaku biasanya seminggu sekali ada job manggung nyanyi di hotel, tapi sekarang tidak ada, katanya.
Selama pandemi Covid-19 kata Odie, ia telah banyak memposting lagu ke channel YouTube -nya, rata-rata lagu pop Minang, seperti ; Kajantuang Tembak Sindiran, Tampekan di Sarugo, Undangan Jingga, Cinto Jadi Luko, Bukik Cindakiak, Dek Indak Mangko Manjauah, Cinto Denai, Nan Hilang Bia Den Cari Ganti, Ranah Minang dan lainnya.
Selain berisi lagu-lagu Minang kata Odie Mandaliko, ia juga mengisi channel YouTube-nya itu dengan lagu-lagu berbahasa Indonesia dan lagu Batak.
Odie juga mengucapkan terimakasih untuk sahabat-sahabatnya yang telah mau membuatkan lagu untuknya, seperti lagu Bukik Cindakiak, Pagaruyuang, Bukik Gombak Maimbau ciptaan F. Fahlevi.
Kemudian kepada Eri KMT yang telah menciptakan lagu Kajatuang Tembak Sindiran, Evan Budiyana yang menciptakan lagu Tampekan di Sarugo, Bendri lewat lagu Dek Indak Mangko Manjauah dan lainnya.
Odie mengaku dengan mengunggah lagu-lagu itu di channel YouTube-nya layanan YouTube akan membayar lisensi yang adil.
Meski terkesan bermimpi, tapi Odie berharap karyanya tersedia di setiap penyedia streaming besar, yang menjanjikan membayar tarif royalti yang lebih tinggi untuk musisi.
Melalui YouTube tersebut Odie pun menaruh harapan keberlangsungan perusahaan, penulis lagu dan artis rekaman bisa bertahan hidup dari industri musik.
Di sisi lain Odie Mandaliko tak menampik fakta bahwa YouTube dan layanan online lainnya telah menurunkan pendapatan para musisi dan penyanyi karena menyediakan layanan secara gratis.
Selain itu Odie juga mengakui model YouTube yang memungkinkan penggunanya secara bebas meng-upload dan mengakses musik, yang berdampak besar terhadap industri rekaman, musisi dan penyanyi, bahkan sebagian orang menilai “membahayakan” industri musik.
Kondisi itu kata Odie semakin menjadi ancaman manakala pihak Google berkelit bahwa perusahaannya tidak memiliki hak untuk mengontrol video yang diunggah ke YouTube. Mereka tidak memiliki pengaruh atau pengawasan terhadap apa yang diunggah pengguna. (Febriansyah Fahlevi)