Padang, Khazanah – Tahun ini, libur Lebaran itu 8 hari,
terhitung sejak 8 - 15 April 2024. Masyarakat yang menikmati libur Lebaran dengan
mudik ke kampung halaman, tak perlu khawatir jika sempat jatuh sakit di kampung.
Sebab BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara
bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
“Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas, yaitu
peserta yang tidak berada di wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya
terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3
kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah didampingi Sari, Kabag Mutu Layanan
Kepesertaan dalam jumpa pers dengan wartawan, Senin (01/04/2024) di Padang.
Namun ketentuan itu berlaku jika kepesertaannya di
BPJS Kesehatan masih aktif, dalam arti iuran bulanan tetap dibayar. Jumlah peserta
JKN di Sumbar saat ini tercatat 5,2 juta jiwa dari total jumlah penduduk Sumbar
5,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 72,4 persen adalah peserta aktif
atau sebanyak 4.128.813 jiwa. Sedangkan peserta JKN yang tidak aktif tercatat sebanyak
1,1 juta jiwa.
“Oleh sebab itu, peserta JKN segmen Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, diimbau untuk rutin membayar iuran
setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif sehingga
selalu dapat menggunakan fasilitas JKN,” katanya.
Fauzi juga menjelakan, selama libur Lebaran, pelayanan
BPJS Kesehatan tetap seperti biasa yang bisa dapat diakses akses secara online
maupun offline di kantor cabang. Untuk layanan online atau non tatap muka, dapat
diakses melalui WhatsApp (PANDAWA) nomor HP 08118165165 mulai pukul 08.00 -
12.00 WIB. Layanan ini mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan
pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi
JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Kita juga buka layanan di kantor, ada petugas yang
piket mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB untuk peserta yang benar-benar butuh
layanan tatap muka. Namun, saya sarankan, sangat efektif dan efisien jika menggunakan
layanan online yang menyediakan seluruh jenis layanan,” terang Fauzi.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kemudahan keehatan
layanan BPJS Kesehatan, dijelaskan Fauzi, peserta cukup menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak perlu
fotokopi berkas apapun. Tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat
mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan
Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik
Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di
Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di
Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran
KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan
Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan
seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan
kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian
rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan
kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran
ini," terang Fauzi. (devi)