![]() |
Tersangka Iges setelah diringkus polisi |
SETUBUHI PONAKAN SEJAK 2020
Iges Dibekuk Satreskrim Polres 50 Kota
Sarilamak, Khazminang.id - Entah setan apa yang bercokol dipikiran GEP panggilan Iges (27), warga Jorong Talang kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota ini tega mencabuli gadis di bawah umur yang adalah keponakannya sendiri sampai tak terhitung kalinya.
Akibatnya, perbuatan biadabnya terkuak dan dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi, dan akhirnya GEP berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Senin (18/9) sekira pukul 19.30 WIB.
Perbuatan tak senonoh itu diketahui dilakukan GEP terhadap korban sebut saja Melati (15) dari tahun 2020 sampai 2023.
Berawal dari kecurigaan orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang tidak seperti biasa serta melihat gelagat GEP (adik dari orang tua korban) yang sering bertandang ke rumahnya apa lagi Melati sering tinggal sendiri di rumah karena kedua orang tuanya pergi ke sawah dan ke kebun karena merasa curiga dengan tingkah laku Melati.
Si ibu mendesak apa yang terjadi antara anaknya dengan tersangka GEP, didesak terus akhirnya Melati mengakui perbuatannya dengan sang paman (mamaknya). Menurut pengakuan Melati setiap siap disetubuhi sang paman dia diberi uang oleh tersangka (Rp50.000) (Limapuluh ribu). Karena perbuatannya sudah diketahui ibu korban ,GEP diam - diam melarikan diri keluar Sumbar .
Ahkirnya orang tua korban melaporkan aksi bejad tersangka ke polisi dengan LP/B/76/VII/2023/SPKT/Polres 50 Kota/ Polda Sumbar tanggal 27 Juli 2023, setelah mendapat laporan tersebut tim Opsnal Reskrim Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan tersangka dan memburu tersangka sampai ke alamat yang sudah diketahui.
Tepat pada hari Senin (18/9) sekira pukul 19.30 WIB tersangka sedang menunggu temannya di dekat sebuah ruko kosong di desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Tim Opsnal Reskrim Polres Limapuluh Kota langsung meringkus tersangka. Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra dan Kanit Reskrim Aipda Bainur serta anggota lapangan lainnya .
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra didampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur menyebutkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap GEP panggil Iges pada hari Senin (18/9) 2023.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak lain saudara dari tersangka sendiri karena diduga telah menyetubuhi korban (ponakannya) yang masih di bawah umur sejak tahun 2020 hingga 2023" katanya.
Menurut pengakuan tersangka, tukuk Hendra, korban disetubuhi saat orang tuanya pergi ke sawah maupun ke ladang. Karena korban sering ditinggal sendiri maka tersangka dengan bebas melakukan aksinya dan perbuatan tidak senonoh ini terkuak karena orang tua korban merasa aneh melihat tingkah laku anaknya maupun gelagat tersangka yang sering mendatangi korban.
"Sehingga orang tua korban mendesak anaknya korban mengaku sering disetubuhi tersangka siap melakukan hubungan badan , korban selalu di beri uang oleh tersangka Rp50.000," terang Hendra
Dari pengakuan tersangka dia sering menyetubuhi korban di rumahnya maupun di rumah korban ,bahkan di tepi sawah ,dalam semak , di pojok lapangan ,dalam dangau (pondok) dan banyak lagi di tempat lain ,karena perbuatannya sudah di curigai orang tua korban tersangka melarikan diri ke Suram Patapahan Provinsi Riau. Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota di Ketinggian Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota guna penyelidikan lebih lanjut (lili yuniati)