ALIRAN diduga sesat yang menamakan diri "Agama Muslim" di Sumani Kab. Solok, kini sudah dalam pengawasan Bakorpakem Kab. Solok. ILS |
Solok, Khazminang.id-- Masyarakat Sumatera Barat dihebohkan dengan adanya aliran kepercayaan yang dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ajaran tersebut tidak mempercayai adanya Allah dan Nabi Muhammad SAW. Pengikut kepercayaan yang diketahui berada di Nagari Sumani Kec. X Koto Singkarak Kabupaten Solok itu, memberi nama ajarannya "agama muslim".
Informasi yang
berhasil dirangkum khazminang.id, kelompok yang jumlah pengikutnya kini mencapai puluhan
orang itu, disebut tidak memercayai Allah sebagai Tuhan. Bagi mereka, Tuhannya
adalah Rabbi (yang menciptakan). Ajaran mereka tidak mewajibkan salat dan puasa,
melainkan wajib mengingat Rabbi dan mengendalikan hawa nafsu.
Diduga sebagai
aliran sesat, kini keberadaan kelompok itu sudah berada dalam pengawasan Badan
Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaandan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)
setempat.
Kepala Kejaksaan
Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan, selaku Ketua Bakorpakem menegaskan
kelompok ini diduga melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di
Indonesia. Dikatakan, pihaknya sudah merapatkan dengan Bakorpakem seperti
dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Donny mengatakan
MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang, maka
lembaga resmi yang menjelaskan dalil-dalilnya. "Ini kan masalah
kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari
MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan, maka bubarkan
kelompoknya," ujarnya.
Jika selesai
masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di
tengah masyarakat. Kajari menegaskan, jika masih muncul atau menjalankan ajaran
sesatnya, maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini
perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga
dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.
“Nah untuk itu
kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga
masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan
hasilnya,” ujarnya.
Menurut Ulfan,
seorang guru dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar berada di Padang,
untuk itu pihaknya juga berkordinasi dengan Bakorpakem Padang.
“Karena ini sudah
lintas sektor hukum, kami harus kordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya
kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,”
kata Ulfan.
Terkait itu,
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara
menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang
berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.
Dijelaskannya,
MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti
Muhammadiyah, NU dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang
mengetahui tentang aliran sesat itu.
"Jadi aliran
ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda
guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan
yang di Padang," katanya.
Inti aliran yang
diyakini oleh kelompok ini kata Elyunus, tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad
SAW. "Mereka percaya Al Qur’an, tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW,
dan hanya mempercayai Nabi Ibrahim AS. Tapi puasa hanya sekedar menahan, naik
haji diwaliki oleh guru, cukup ke Padang," katanya.
Dalam
pemahamannya, zakat pun tidak diwajibkan, cukup dengan menyucikan diri. Diduga,
ajaran itu petama kali dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok,
setelah sebelumnya sempat belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak 1996.
Pihaknya sudah memantau dan melakukan investigasi soal agama ini.
“Kami sudah turun
ke lapangan, kesimpulannya memang ada penyimpangan. MUI menyatakan agama muslim
ini bukan agama Islam. Mereka sudah keluar dari Islam,” kata Elyunus.
Menurutnya, MUI
sulit untuk berdiskusi dan berdialog dengan mereka. Sebab, mayoritas guru dan
pengikutnya tidak memahami Islam dan tauhid. Apalagi, rata-rata tidak
berpendidikan. Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Solok juga tengah melakukan
pengawasan terhadap kelompok yang menganut aliran kepercayaan yang diduga
menyimpang dari ajaran Islam itu.
Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya, adalah soal keterlibatan
provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu
sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.
"Karena
aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan, dulu sudah
diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya. */Novrizal Sadewa