×

Iklan


Naik haji, Cukup ke Padang Saja!

26 Juli 2020 | 21:34:20 WIB Last Updated 2020-07-26T21:34:20+00:00
    Share
iklan
Naik haji, Cukup ke Padang Saja!
ALIRAN diduga sesat yang menamakan diri "Agama Muslim" di Sumani Kab. Solok, kini sudah dalam pengawasan Bakorpakem Kab. Solok. ILS

Solok, Khazminang.id-- Masyarakat Sumatera Barat dihebohkan dengan adanya aliran kepercayaan yang dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ajaran tersebut tidak mempercayai adanya Allah dan Nabi Muhammad SAW. Pengikut kepercayaan yang diketahui berada di Nagari Sumani Kec. X Koto Singkarak Kabupaten Solok itu, memberi nama ajarannya "agama muslim".

Informasi yang berhasil dirangkum khazminang.id, kelompok yang jumlah pengikutnya kini mencapai puluhan orang itu, disebut tidak memercayai Allah sebagai Tuhan. Bagi mereka, Tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan). Ajaran mereka tidak mewajibkan salat dan puasa, melainkan wajib mengingat Rabbi dan mengendalikan hawa nafsu.

Diduga sebagai aliran sesat, kini keberadaan kelompok itu sudah berada dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaandan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat.

    Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan, selaku Ketua Bakorpakem menegaskan kelompok ini diduga melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Dikatakan, pihaknya sudah merapatkan dengan Bakorpakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    Donny mengatakan MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang, maka lembaga resmi yang menjelaskan dalil-dalilnya. "Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan, maka bubarkan kelompoknya," ujarnya.

    Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat. Kajari menegaskan, jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya, maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

    Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

    “Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” ujarnya.

    Menurut Ulfan, seorang guru dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar berada di Padang, untuk itu pihaknya juga berkordinasi dengan Bakorpakem Padang.

    “Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus kordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” kata Ulfan.

    Terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

    Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

    "Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang," katanya.

    Inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini kata Elyunus, tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad SAW. "Mereka percaya Al Qur’an, tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW, dan hanya mempercayai Nabi Ibrahim AS. Tapi puasa hanya sekedar menahan, naik haji diwaliki oleh guru, cukup ke Padang," katanya.

    Dalam pemahamannya, zakat pun tidak diwajibkan, cukup dengan menyucikan diri. Diduga, ajaran itu petama kali dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok, setelah sebelumnya sempat belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak 1996. Pihaknya sudah memantau dan melakukan investigasi soal agama ini.

    “Kami sudah turun ke lapangan, kesimpulannya memang ada penyimpangan. MUI menyatakan agama muslim ini bukan agama Islam. Mereka sudah keluar dari Islam,” kata Elyunus.

    Menurutnya, MUI sulit untuk berdiskusi dan berdialog dengan mereka. Sebab, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan. Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Solok juga tengah melakukan pengawasan terhadap kelompok yang menganut aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari ajaran Islam itu.

    Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya, adalah soal keterlibatan provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.

    "Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan, dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya. */Novrizal Sadewa