×

Iklan


Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM Dirampok di Fly Over BIM, Uang Rp5,6 Miliar Raib

27 Agustus 2024 | 14:04:07 WIB Last Updated 2024-08-27T14:04:07+00:00
    Share
iklan
Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM Dirampok di Fly Over BIM, Uang Rp5,6 Miliar Raib
Ilustrasi perampok bersenjata api. NET

Padang, Khazminang.id-- Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp5,6 miliar dari mobil vendor pengisi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kejadian itu terjadi di depan Jaya Sentrikon, Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi wartawan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa perampokan ini.

"Masih kita dalami," kata AKBP Ahmad Faisol Amir menjawab wartawan, Selasa (27/8/2024) pagi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Khazminang.id, kejadian berawal pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Bripda Steven Imanuel Harahap, seorang personel Polri yang saat itu bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM tersebut, mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai perwira Polri.

    Bripda Steven ini saat itu bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM PT Bringin Gigantara. Sebelumnya, dia mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Iptu Hendra yang berdinas di Polres Pariaman Kota.

    Seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra tersebut menghubungi Bripda Steven dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman. Lalu, saat kendaraan berada di Fly Over Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Bripda Steven dihubungi lagi oleh pelaku dengan maksud menanyakan lokasi dan posisi.

    Saat Bripda Steven ini dihubungi pelaku dengan maksud menanyakan lokasi dan posisi, kemudian Bripda Steven mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over BIM. Setelah itu, Bripda Steven disuruh ke atas Fly Over, tepatnya di depan PT Jaya Sentrikon.

    Sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, kata AKBP Ahmad Faisol, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti. Pada saat itu pula, mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang dikawal Bripda Steven. Tanpa menunggu lama, Bripda Steven pun menghampiri pelaku.

    Kemudian Bripda Steven menghampiri pelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan Bripda Steven. Pelaku mengatakan bahwasannya di dalam mobil yang dikawal Bripda Steven ini ada dugaan membawa narkoba.

    Setelah itu, dua pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil telepon seluler (ponsel) para saksi, kunci mobil dan brankas berisikan uang yang berjumlah sebanyak tujuh boks. Para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios warna putih dengan nomor polisi BG 1922 PD.

    Usai kejadian, korban datang ke Polsek Koto Tangah guna melaporkan peristiwa tersebut. Kemudian perwira pengawas (Pawas) berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padang Pariaman untuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

    Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp5,6 miliar, yang merupakan total uang pengisian ATM BRI PT Bringin Gigantara yang dibawa kabur oleh para pelaku. (tim)