×

Iklan

KASUS IZET SEGERA DISIDANG
Minta Warganet Stop Bully Keluarga Izet, Kuasa Hukum: Sebenarnya Dia Orang Baik

29 Agustus 2021 | 14:46:54 WIB Last Updated 2021-08-29T14:46:54+00:00
    Share
iklan
Minta Warganet Stop Bully Keluarga Izet, Kuasa Hukum: Sebenarnya Dia Orang Baik
Izet, pemalak sopir truk meminta maaf di Polda Sumbar, Kamis (15/7) lalu. IST

Padang, Khazminang.id-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan berkas perkara terhadap Izet di kasus pungutan liar (pungli), telah P21 atau lengkap. Pemalak sopir truk yang video aksi pemalakannya beberapa waktu lalu sempat viral itu, akan segera disidangkan.

"Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas kasus (Izet) dinyatakan telah lengkap pada Rabu 25 Agustus kemarin," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengirim pemberitahuan kepada Ditreskrimum Polda Sumbar, agar proses dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua.

    Dalam perjalanan prosesnya, kata Fadlul, berkas kasus tersebut pernah dipulangkan satu kali oleh JPU Kejati Sumbar.

    “Setelah proses tahap dua dilakukan maka jaksa, akan segera menyusun surat dakwaan, lalu melimpahkan perkara ke pengadilan,” jelasnya.

    Fadlul mengungkap, Izet dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya memberikan sesuatu yang dimiliki.

    Atas jeratan pasal tersebut, Izet yang sempat buron beberapa hari usai videonya viral, terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    Fadlul menjelaskan, bahwa tindakan memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan dapat menimbulkan kerugian bagi korban, serta meresahkan masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan Izet beserta barang bukti kepada JPU.

    Kuasa Hukum Minta Warganet Berhenti Bully Keluarga Izet

    Sementara itu, Kuasa Hukum Izet, Daniel Jusari mengatakan, kasus yang menimpa kliennya tersebut, juga terdampak sosial terhadap keluarga kliennya. 

    “Setelah video itu viral, pihak keluarga Izet, kena bully netizen. Oleh sebab itu, kami meminta hentikan bully terhadap keluarganya,” ucap Daniel Jusari, ketika dihubungi Khazminang.id, Minggu (29/8).

    Selaku kuasa hukum, dirinya sangat berharap sekali, tidak ada lagi bully kepada keluarga kliennya itu. Sebab, dampak sosial membuat mental keluarganya down.

    "Karena yang salah itu dia (Izet), sedangkan keluarganya tidak tahu apa-apa,” papar Daniel, dari Kantor Hukum Integrity Padang.

    Ia menyampaikan, kliennya telah mengakui kesalahan dan sudah meminta maaf kepada korban dan memutuskan untuk berdamai. Selain itu, kliennya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

    “Sebenarnya klien saya itu orang baik dan penyayang terhadap keluarga, istri dan anak-anaknya. Namun, saat itu dia dalam pengaruh alkohol, karena pergaulan," pungkasnya.

    Sebelumnya, Izet menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang. Dia ditangkap pihak Polda Sumbar pada Kamis (15/7) di Kabupaten Tanah Datar.

    Usai ditangkap polisi, tersangka Izet sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak akibat tindakan pemerasannya, sebagaimana video yang viral di media sosial. (Murdiansyah Eko)