Oleh: H. RYAN DIOVELLA
Perencanaan pembangunan yang matang sangat dibutuhkan dalam membangun dan meningkatkan kualitas daerah. Diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian target pembangunan. Dengan kematangan perencanaan, maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaannya.
Perkiraan atau lebih tepatnya proyeksi, dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek pengembangan, sekaligus mengenai hambatan dan risiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi. Juga akan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik, atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang lebih baik. Dengan perencanaan yang baik, dapat dilakukan penyusunan skala prioritas.
Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatan serta dampak positif bagi warga. Akan muncul alat ukur untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Penggunaan dan alokasi sumber daya pembangunan yang terbatas, juga akan lebih efisien dan efektif. Akan terhindar dari pemborosan anggaran daerah.
Melalui perencanaan yang terukur tersebut, perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi daerah terus-menerus dapat ditingkatkan. Akan dapat dicapai stabilitas ekonomi, serta proses pemerataannya di setiap wilayah.
Selanjutnya, mengenai pemerataan pembangunan, bukanlah pemerataan dalam artian harfiah. Karena tidak semua wilayah memiliki kesamaan, tidak semua wilayah menyerupai wilayah lainnya. Bila konsep pemerataan pembangunan dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja dan dapat dilakukan, inilah awal dari sebuah pertumbuhan daerah yang menimbulkan kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.
Pembangunan itu sendiri harus berarti pembangunan manusia seutuhnya, bukan pembangunan dalam arti fisik saja seperti infrastruktur perkantoran, jalan, bendungan dan lain sebagainya, karena sejatinya akan terlihat dalam Indeks Pembangunan Manusia di daerah bersangkutan.
Pembangunan harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh elemen warga. Pemerataan hasil pembangunan di samping pertumbuhan ekonomi, juga perlu diupayakan supaya pembangunan dapat dirasakan lebih nyata.
Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang hendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumulasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang juga rendah, struktur ekonomi yang lebih berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.
Melalui peningkatan laju pertumbuhan itu orang percaya bahwa prinsip trickle down effect akan bekerja dengan baik sehingga tujuan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai. Muncullah perencanaan dengan memanfaatkan penanaman modal dari luar daerah. Namun, bila perencanaan pembangunan berbasis prinsip ini di daerah, hasil pembangunan tidak akan dapat berperan baik, khususnya dalam mencapai tingkat pemerataan pembangunan, mengatasi pengganguran dan kemiskinan.
Strategi perencanaan pembangunan, bisa jadi menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketidakmerataan itu tidak hanya antar golongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada wilayah maju dan wilayah yang tidak maju. Ketimpangan antar wilayah di dalam suatu daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan ke lokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar luar dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri.
Selain karena kebijakan perencanaan yang kurang tepat, ketimpangan antar daerah juga disebabkan karena potensi daerah yang berbeda-beda namun tidak mendapat sentuhan yang tepat. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah, adalah potensi antar daerah yang berbeda.
Pada sisi lainnya, percepatan pembangunan diarahkan pada pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Pembangunan berbasis wilayah (klaster) ini tidak saja mampu mengurangi kesenjangan. Lebih dari itu, pembangunan berbasis klaster, mampu menciptakan pemerataan pembangunan.
Di tiap klaster akan diupayakan dengan memperhatikan secara cermat karakteristik masing-masing satuan wilayah pengembangan, kebutuhan, kemungkinan, dan peluang yang ada. Pariwisata, kebudayaan, dan pertanian dapat menjadi sektor-sektor unggulan. Pada tahap ini, fokus utama implementasi kebijakan daerah dalam perencanaannya diarahkan pada pengembangan program kegiatan di sektor riil dan sektor ekonomi unggulan. Program-program kegiatan ditujukan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif dan kompetitif.
Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk layanan digital, penguatan kelembagaan, dan adopsi standar mutu bertaraf lebih tinggi dalam rangka perbaikan kualitas produk andalan seperti budaya, pariwisata, pertanian, perikanan dan lain sebagainya, dapat diterapkan guna menunjang percepatan pembangunan perekonomian daerah. Sehubungan dengan hal ini, pendirian lembaga kajian potensi dan pengembangannya, akan mendukung pengembangan berbagai sektor andalan merupakan syarat mutlak.
Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu pusat kejayaan Kerajaan Pagaruyung di masa lalu, memiliki posisi penting dalam pengembangan masyarakat Minangkabau khususnya dan Sumatera Barat secara administratif.
Keberadaan Tanah Datar yang dikenal dalam sejarah adat Minangkabau dengan sebutan Luhak Nan Tuo, menjadikannya sebagai wilayah administrasi khusus di Sumatera Barat. Daerah yang memiliki sejarah luar biasa ini, pantas dikembangkan sedemikian rupa, hingga menjadi salah satu daerah terkemuka di tanah air.
Segala kisah kemasyhuran Minangkabau di masa silam, ada di daerah ini. Prasasti-prasasti yang menjadi saksi bisunya akan terus menanti kembalinya kejayaan di masa depan. Di tangan-tangan dingin para tokoh, baik pemerintah maupun tokoh agama dan adat di Tanah Datar, bukan tidak mungkin mengembalikan kejayaan yang pernah ada.
Hal itu tentunya bukan mengada-ada atau isapan jempol belaka. Mengemasnya menjadi sebuah daerah terkemuka, tentunya juga bukan kerja ringan, namun dapat diklakukan dengan perjuangan dan kebersamaan antara para pemangku kepentingan. Terutama oleh masyarakatnya yang beradat dan beragama sangat kuat. **
(Penulis adalah Bakal Calon Bupati Tanah Datar Periode 2021-2024)