×

Iklan


Menyeberang Secara Ilegal, Gubernur Papua Dideportasi Oleh PNG

02 April 2021 | 21:45:52 WIB Last Updated 2021-04-02T21:45:52+00:00
    Share
iklan
Menyeberang Secara Ilegal, Gubernur Papua Dideportasi Oleh PNG
Gubernur Papua Lukas Enembe setelah dideportasi PNG (Dok: KCM)

Jayapura Khazminang.id – Duhhhh,….. Gubernur Indonesis sempat-sempatnya dideportasi masuk negara orang karena tanpa paspor maupun visa. Dan ia sudah mutar-mutar pula di negera orang itu dua hari.

Ini benar-benar pengalaman seorang gubernur Indonesia, dialami oleh Papua, Lukas Enembe bersama dua orang pembantu dekatnya. Dikabarkan, Jumat hari ini (2/4) ia dideportasi oleh pihak Imigrasi Papua New Guenia lantaran ia masuk PNG secara ilegal

    Ketika sampai kembali di wilayah Indonesia, kepada awak media Lukas Enembe mengaku bahwa ia memang bersalah masuk negara orang tanpa dokumen. Tapi ia beralasan bahwa ia tersasar sampai ke wilayah PNG karena naik ojek dan masuk lewat jalan tikus.

    "Saya memang salah masuk secara Ilegal ke PNG, saya naik Ojek dari Pasar Skouw Perbatasan secara Ilegal," ucap Gubernur Lukas Enembe di Pintu Lintas Batas Negara Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 2 April 2021.

    Seperti dilansir viva.co.id,  saat ditanya untuk apa kepergiannya ke PNG, Gubernur Enembe mengaku ke Negara Papua New Guenia hanya untuk berobat. "Saya pergi berobat, saya mau sehat, saya (seperti) mau mati," katanya.

    Sejak pagi memang gencar diberitakan bahwa sang gubernur menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek. Ia masuk lewat jalur tikus yang biasa dilewati oleh para penyelusup secara tradisional pada hari Rabu (31/3)

    Tapi Jumat (2/4) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

    Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya. Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf. (eko/vci)