Gubernur Papua Lukas Enembe setelah dideportasi PNG (Dok: KCM) |
Jayapura Khazminang.id – Duhhhh,….. Gubernur Indonesis
sempat-sempatnya dideportasi masuk negara orang karena tanpa paspor maupun
visa. Dan ia sudah mutar-mutar pula di negera orang itu dua hari.
Ini benar-benar pengalaman seorang gubernur Indonesia, dialami oleh Papua, Lukas Enembe bersama
dua orang pembantu dekatnya. Dikabarkan, Jumat hari ini (2/4) ia dideportasi
oleh pihak Imigrasi Papua New Guenia lantaran ia masuk PNG secara ilegal
Ketika sampai kembali
di wilayah Indonesia, kepada awak media Lukas Enembe mengaku bahwa ia memang
bersalah masuk negara orang tanpa dokumen. Tapi ia beralasan bahwa ia tersasar
sampai ke wilayah PNG karena naik ojek dan masuk lewat jalan tikus.
"Saya memang salah masuk secara Ilegal ke PNG, saya naik Ojek dari Pasar Skouw Perbatasan secara Ilegal," ucap Gubernur Lukas Enembe di Pintu Lintas Batas Negara Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 2 April 2021.
Seperti dilansir viva.co.id, saat ditanya untuk apa kepergiannya ke PNG, Gubernur Enembe mengaku ke Negara Papua New Guenia hanya untuk berobat. "Saya pergi berobat, saya mau sehat, saya (seperti) mau mati," katanya.
Sejak pagi memang
gencar diberitakan bahwa sang gubernur menyeberang ke
Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek. Ia masuk lewat jalur tikus yang biasa
dilewati oleh para penyelusup secara tradisional pada hari Rabu (31/3)
Tapi Jumat (2/4) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu
dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata,
kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di
Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya. Sementara menurut
Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf. (eko/vci)