×

Iklan


Medsos Bikin Banyak Janda dan Duda di Padang

05 Januari 2022 | 10:42:32 WIB Last Updated 2022-01-05T10:42:32+00:00
    Share
iklan
Medsos Bikin Banyak Janda dan Duda di Padang
PA Padang

Padang, Khazminang.id – Data di Pengadilan Agama Padang menunjukkan bahwa kini tercatat  1.674 perempuan di Padang, dengan usia 20-40 tahun kini ber status janda. Mereka merupakan dampak dari meningkatnya perkara gugat cerai di PA Padang sepanjang 2021 lalu.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Padang, Muhammad Nuh, sepanjang tahun 2021, angka perceraian cukup memprihatinkan. “Tahun 2021 ada 1.132 istri yang menggugat cerai suaminya, dan 442 suami menggugat cerai istrinya sehingga total 1.674 perkara gugat cerai yang diadili di PA Padang,” kata Nuh.

    Menjawab pertanyaan pers, Ketua PA Padang mengatakan bahwa pemicu perceraian pasangan suami istri di Padanvg lebih banyak karena pengaruh media sosial. Komunikasi yang bebas di medsos ikut memicu ketidakharmonisan pasangan suami istri.

    “Berbagi faktor menjadi pemicu pasangan muda atau yang telah  menikah dibawah lima tahun  untuk menggugat cerai pasangannya. Selain faktor ekonomi, faktor media sosial juga menjadi salah satu penyebab perceraian di kota Padang,“ ungkap M. Nuh seperti dikutip dari laman rri.co.id. Kenapa pasangan-pasangan itu nekat bercerai? Padahal sebelum berlanjut ke persidangan, maka pengadilan agama menggelar mediasi terlebih dulu. Jika masih  bisa diperbaiki hubungan itu, kenapa harus diputus cerai. “Kita sudah lakukan mediasi, ada yang berhasil dan banyak tidak tidak. Kefdua belah pihak sudah tidak bisa disatukan kembali, mereka yakin memilih langkah masing-masing untuk berpisah,” kata Nuh. (jer)