Pernikahan Arab |
Riyadh, Khazminang.id – Tidak asal menikah saja di Arab Saudi, kalau
tak ada persetujuan Raja Salman. Ini ternyata khusus untuk pria Saudi yang
berniat menikahi perempuan dari empat negara.
Keempat negara yang
tidak boleh dinikahi pria Saudi adalah perempuan Pakistan, Bangladesh, Chad dan
Myanmar.
Seperti dilansir hindustantimes yang mengutip dari Makkah
Daily, pria Saudi yang ingin menikahi orang asing sekarang menghadapi peraturan
yang lebih ketat.
Direktur Polisi Makkah
Mayor Jenderal Assaf Al-Qurashi mengatakan bahwa Arab Saudi telah melarang
laki-lakinya menikahi wanita dari Pakistan, Bangladesh, Chad dan Myanmar.
Menurut angka tidak
resmi, ada sekitar 500.000 wanita dari empat negara ini yang saat ini tinggal
di kerajaan tersebut.
Langkah tersebut
bertujuan untuk mencegah pria Saudi menikahi orang asing dan formalitas
tambahan telah ditempatkan sebelum mengeluarkan izin untuk menikah dengan orang
asing, Mereka yang ingin menikahi wanita asing harus terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan mengajukan aplikasi pernikahan
melalui jalur resmi, kata Qurashi.
Qurashi mengatakan
pria yang bercerai tidak akan diizinkan untuk melamar dalam waktu enam bulan
setelah perceraian mereka.
Pejabat tersebut mengatakan
bahwa pelamar harus berusia di atas 25 tahun dan melampirkan dokumen identitas
yang ditandatangani oleh walikota setempat serta semua dokumen identitas
lainnya, termasuk salinan kartu keluarganya.
“Jika pelamar sudah
menikah, harus melampirkan laporan dari rumah sakit yang membuktikan bahwa
istrinya cacat, menderita penyakit kronis atau mandul,” ujarnya. (eko/htc)