Painan, Khazminang.id-- Masyarakat di Nagari Taratak, Kacamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, kian resah. Pasalnya, sudah lama beroperasi gelanggang perjudian Sabun Ayam di daerah itu tak tersentuh hukum.
Hal ini seperti keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan arena judi sabung ayam itu sudah berjalan hampir setengah tahun ini. Namun, aktivitasnya seolah-olah tak terjama hukum.
"Jadi, saya berharap kepada aparat penegak hukum agar membubarkan perjudian arena sabung ayam ini,"kata dia, kepada Khazanah/Khazminang.id, Selasa (28/6).
Informasi yang dihimpun Khazanah/Khazminang.id, arena perjudian sabung ayam ini, berada dekat dari kawasan keramaian jalan nasional Padang-Bengkulu.
Selain dekat dari jalan nasional, tempatnya juga tidak jauh dari SPBU Nagari Taratak yang merupakan tempat umum.
Perjudian sabung ayam tersebut, dijadwalkan buka tiga kali dalam seminggu. Tidak hanya penjudi ayam dalam lokal, namun juga didatangi penjudi sabuang ayam dari luar kecamatan dengan taruhan yang cukup besar hingga belasan juta rupiah
"Buka nya Rabu, Jumat dan Minggu. Tapi yang hari Minggu taruhan sampai belasan juta dan orangnya tidak hanya dari Sutera. Namun, juga dari luar daerah," terangnya.
Selain resah, kata dia, melanjutkan saat ini keberadaan sabung ayam di daerah itu juga dikaitkan dengan tingginya tingkat kriminal di daerah setempat.
Sebab, dengan adanya tempat perjudian di daerah tersebut, peristiwa pencurian jadi marak di kecamatan itu, dan kerap dikeluhkan warga.
"Jadi kami minta penegak hukum tegas di sini. Jangan nanti, muncul asumsi, gelanggang perjudian ini kebal hukum," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sutera, Iptu. Riki Yovrizal saat dikonfirmasi sudah mengetahui adanya aktivitas sambung ayam di Nagari Taratak tersebut.
Ia menegaskan, jika warga menolak, maka tempat perjudian tersebut akan segera ditindak.
"Kalau memang masyarakat menginginkan untuk menolak, kita larang,"katanya.
Namun, terkait penindakan ini, pihaknya meminta wartawan mengonfirmasi dulu ke Buser Polres dan pihaknya juga akan melapor ke Polres.
"Coba tanya ke Buser Polres, dan (nanti) saya coba laporkan ke Kanit Reskrim," tutupnya (Mil Hendrawandi).