×

Iklan


Mantan Direktur RSUD Painan: Saya Boleh Diganti, Kawan Kami Jangan Dibully

31 Oktober 2021 | 13:25:27 WIB Last Updated 2021-10-31T13:25:27+00:00
    Share
iklan
Mantan Direktur RSUD Painan: Saya Boleh Diganti, Kawan Kami Jangan Dibully
dr. Sutarman

Painan, Khazminang.id – Dua penjelasan masing-masing dari mantan ketua Dewan Pengawas dan mantan Direktur RSU M.Zen Painan Pesisir Selatan soal tudingan rendahnya kinerja manajemen rumah sakit itu, menimbulkan tanda tanya besar dari kalangan media.

Masalahnya,  Dr. Hefrizal Handra, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD M Zein Painan sudah selesai melaksanakan tugas sebagai Ketua Dewas RSUD M Zein tanggal 19 September 2021 untuk masa jabatan 5 tahun menyatakan sudah  melakukan pengawasan untuk dua periode jabatan Direktur dan pimpinan RSUD, diawali dengan dr. Busril, dan kemudian dr. Sutarman. 

Ia memerinci sejumlah kinerja bagus yang dibuat selama ini (yang tidak diakui oleh Bupati Rusma Yul Anwar sebagai kinerja baik, lalu mencopot Direktur dan menggantinya dengan pejabat baru-red)

    Tidak dipungkiri, masih banyak yang harus diperbaiki di RSUD M Zein Painan. Direktur dan pimpinan RSUD, namun menurut saya selama ini manajemen sudah berupaya melakukan yang terbaik. Banyak perbaikan pelayanan RSUD M Zein Painan dalam lima tahun terakhir. Terlihat dari indeks kepuasan masyarakat yang terus meningkat, dan juga dengan dipertahankannya akreditasi RSUD. Berbagai tambahan layanan telah disediakan dan terdapat dua gedung baru, Gedung VIP dan Gedung Paru. Gedung VIP dibangun dari surplus pendapatan sendiri (dari surplus pendapatan RSUD yang terkumpul dari tahun ke tahun-red),” kata Henfrizal dalam siaran persnya yang diterima khazminang,id dan Harian Khazanah kemarin.

    RSUD itu juga sempat mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan di Sumbar termasuk pemerintah pusat lantaran berhasil memproduksi oksigen media sendiri di tengah langka oksigen medis beluum lama ini. (Baca: RSUDM. Zein Painan Mampu Produksi 150 Tabung Oksigen Sehari)

    Ia mengakui bahwa  RSUD M Zein Painan  mengalami persoalan cashflow (aliran kas). Tapi itu terjadi sejak pandemi Covid-19 awal tahun 2020. Pendapatan RSUD mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, akibat berkurangnya pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap.

    Persoalan cashflow, kata Hefrizal, terasa di tiga bulan terakhir tahun 2020, dimana tagihan ke BPJS dan dana Covid-19 belum cair, namun layanan tetap harus diberikan. Utang dagang ke suplier obat dan bahan habis pakai meningkat, karena pembayarannya menunggu cairnya tagihan BPJS dan dana Covid-19. Sudah terasa ada persoalan disaat itu, karena pemesanan obat sudah agak sulit, karena hutang dagang belum terbayar,” kata dia

    Untuk Rencana Bisnis dan Anggaran tahun 2021, Dewas menyetujui dengan catatan, harus melakukan relokasi anggaran dari berbagai program untuk mengurangi utang obat dan utang pembelian BHP. Setiap rapat rutin dengan Direktur dan pimpinan RSUD, selalu dimonitor perkembangan hutang dagang dan persedian obat dan BHP, agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Terakhir pada rapat bulan Juli 2021, Dewas merekomendasikan untuk melakukan pinjaman jangka pendek dalam rangka mengurangi hutang obat dan BHP, dengan harapan tagihan BPJS dan dana Covid segera cair, dan hutang ke perbankan dapat dilunasi,” ujarnya.

    Dr. Henfrizal menerangkan bahwa jika dibanding antara jumlah piutang dengan  utang RSUD itu, sebenarnya utang itu sangat kecil. “Masalahnya piutang belum menerima, sementara untuk menambah utang, pihak penyedia obat enggan memberikan kalau utang lama tidak diangsur dulu,” ujarnya.

    Kondisi ini sudah diminta oleh Dewan Pengawas kepada direksi agar membuat laporan kepada Kepala Daerah (Bupati), agar mendapat perhatian dan membantu untuk memberi solusi. Saya sebagai Dewas juga sudah pernah melaporkan kondisi ini ke Bupati/Wakil Bupati melalui telepon. Saya memang belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan Bupati untuk menyampaikan laporan secara lisan, karena kesibukan masing-masing. Namun dengan Wakil Bupati, saya sudah pernah bertemu langsung dan berdiksusi terkait kondisi RSUD. Laporan tertulis dari Dewas juga sudah disampaikan ke Bupati,” kata dia.

    Sementara itu, Direktur yang baru saja diganti, dr. Sutarman juga menyampaikan keterangan tertulis kepada khazminang.id dan Harian Khazanah.

    Ia menjelaskan bahwa klaim tagihan kepada Kemenkes atas pelayanan pasien Covid-19, sebesar Rp49,9 miliar, sudah disampaikan. Prosesnya tentu tidak bisa capeta karena harus diverifikasi dulu. Sampai detik terakhir ia menjabatm yang sudah terverifikasi baru Rp22,9 miliar dan baru dibayarkan Rp1,7 miliar (per September 2021-red)

    “Lalu, saya selaku Direktur pergi ke Kemenkes menagih klaim pelayanan Covid-19 (seizin Bupati), dan alhamdulillah, Kemenkes merespon, sehingga ada pembayaran Rp12,5 miliar. Di saat yang sama, utang rumah sakit kepada pihak ketiga Rp11,9 miliar juga diangsur mencicilnya. Memang, belum semua bisa dilunasi, karena dalam klaim Covid ke Kemenkes tersebut, ada hak dokter dan petugas medis lainnya yang juga harus dibayarkan. Walau demikian, progres pembayaran hutang obat telah dilakukan, dan pengadaan obat sudah mulai bisa diatasi,” ujar dr. Sutarman.

    (Baca Juga: Sempat Berprestasi Bikin Oksigen Medis,Direktur RSUD Pessel Dicopot)

    Ia kemudian merujuk juga  PP No 58 Tahun 2005 dan PP No 18 Tahun 2019, Pasal 1 berbunyi, BLU dapat memiliki hutang sehubungan dengan kegiatan operasional dan atau perikatan peminjaman dengan pihak lain. Dengan ini, rumah sakit diperbolehkan berutang untuk mengatasi persoalan operasionalnya. Kalau rumah sakit tidak boleh berhutang, tentu Pemerintah Daerah harus memberi anggaran untuk operasionalnya. Karena kesehatan merupakan urusan wajib, Pemerintah Daerah harus turun tangan mengatasi keadaan ini, karena keadaan ini adalah keadaan luar biasa yang harus mendapatkan perhatian khusus. Tapi, dalam perjalanannya, malah tidak mendapat respon yang semestinya,” tulis dr. Sutarman.

    Sutarman mengatakan bahwa ia merasa kasihan dengan kawan-kawannya  di rumah sakit, yang sudah bekerja dengan susah payah melayani pasien dan mengurus seluruh persoalan keuangan, tapi malah dianggap berkinerja buruk. Silakan saya diganti sebagai Direktur. Itu tidak masalah, karena penggantian itu hak prerogatif Bupati selaku Kepala Daerah. Tapi, mohon jangan kami di-bully di depan forum dan media massa,” ujarnya.

    Penjelasan itu diberikan Hefrizal dan Sutarman setelah dalam pidato pelantikan pejabat baru, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menyatakan secara terbuka di depan forum tentang kinerja RSUD M, Zen tersebut. (milhendra wandi)