×

Iklan


Manifesto Politik Perempuan Akar Rumput Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

30 November 2023 | 14:31:10 WIB Last Updated 2023-11-30T14:31:10+00:00
    Share
iklan
Manifesto Politik Perempuan Akar Rumput Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

Pekanbaru, Khazanah – Sebanyak 32 perempuan akar rumput mewakili 17.036 orang yang tersebar di 78 desa, 26 kabupaten/kota di Sumatera, mengampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dengan melahirkan Manifesto Politik.

Saat bersamaan, juga dilakukan pendidikan politik dan konsolidasi untuk penguatan posisi politik perempuan yang tergabung dalam Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera, Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023) di Pekanbaru, Riau.

“Perempuan akar rumput ini merupakan dampingan 8 LSM Perempuan anggota PERMAMPU yaitu Flower Aceh, PESADA Sumatera Utara, PPSW Riau, LP2M Sumatera Barat, APM Jambi, CP WCC Bengkulu, WCC Palembang (Sumatera Selatan) dan Perkumpulan DAMAR Lampung,” ujar Ketua Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera, Yudelmi didampingi anggotanya Suhartini, Iwen Dwi Kinanti dan Elok Widiarti.

    Melalui Manifesto Politik ini, lanjutnya, pihaknya mendorong terwujudnya gerakan perempuan akar rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu melakukan advokasi dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender dan inklusif.

    Saat pemaparan materi pendidikan politik untuk perempuan akar rumput, Yudelmi dalam siaran persnya kemarin menjelaskan, hak politik perempuan telah diatur dalam UU No. 7 tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan secara khusus melalui UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

    Perempuan memiliki hak untuk memilih dan dipilih, berpartisipasi dalam perumusan dan kebijakan pemerintah serta implementasinya, berpartisipasi dalam Pemilihan Umum baik sebagai peserta dan penyelenggara, memegang jabatan dalam pemerintahan dan melakukan segala fungsi pemerintahan di semua tingkat.

    “Juga berpartisipasi dalam organisasi dan perkumpulan non-pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik Negara,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, FKPAR Sumatera mengidentifikasi persoalan dan hambatan kepemimpinan perempuan yaitu:

    ·         Masih belum terpenuhinya hak politik perempuan di Pulau Sumatera dalam hal kepemimpinan perempuan. Proporsi perempuan di posisi kepemimpinan di dua propinsi belum mencapai 30%, yaitu Sumatera Utara 29,52% dan  Bengkulu 23,2% (Data BPS 2022). Sementara untuk 2 propinsi tertinggi adalah Jambi dan Sumbar yang juga dikritisi sebagai propinsi yang dalam kenyataan tidak mencerminkan data tersebut. Data ini juga belum mencerminkan sebaran prosentase pemimpin perempuan di setiap kabupaten/kota maupun propinsi di pulau Sumatera; khususnya partisipasi dalam penyelenggara PEMILU maupun jabatan dalam pemerintahan.

    ·         Perempuan akar rumput memiliki hambatan kultural dan struktural untuk mencapai keterwakilan perempuan di Pulau Sumatera. Pandangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan keluarga yang belum mendukung kepemimpinan perempuan, dimana perempuan dianggap pelengkap dalam pilihan legislatif, serta minimnya modal politik dalam proses PEMILU, ditambah kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada Perempuan.

    Untuk itu, FKPAR Sumatera dalam momentum Kampanye 16 HAKTP menyampaikan Manifesto Politik sebagai berikut :

    1. Kami menginisiasi dan mendukung CU/koperasi untuk penguatan ekonomi perempuan akar rumput.
    2. Kami mempromosikan hak-hak azasi perempuan dan pendekatan keluarga pembaharu.
    3. Kami mendorong dan mendukung perempuan untuk menjadi pemimpin dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan.
    4. Kami membangun dan memperkuat jaringan dengan berbagai organisasi perempuan.
    5. Kami mendukung OSS&L sebagai Pusat Layanan  dan Pembelajaran  HKSR berbasis komunitas.

    Secara khusus FKPAR Sumatera menyatakan untuk mendukung Gerakan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di bawah ≤19 Tahun.

    Dalam rangka Pemilu 2024, FKPAR Sumatera akan terlibat penuh dalam melaksanakan :

    1. Pendidikan pemilih untuk seluruh anggota FKPAR
    2. Pemantauan proses Pemilu agar peka terhadap kebutuhan khusus para disabilitas, kelompok marginal, dan kelompok rentan ; khususnya perempuan
    3. Pemantauan untuk memastikan kelompok minoritas memperoleh akses dan diterima dengan baik di TPS
    4. Kampanye PEREMPUAN PILIH PEREMPUAN, KELUARGA PILIH PEREMPUAN.
    5. Pemilu sebagai penyelenggara dan pemantau independen

    “Seluruh pernyataan di atas adalah komitmen FKPAR dalam rangka mencapai mimpi yang telah kami susun bersama yaitu,  terwujudnya gerakan perempuan akar rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu melakukan advokasi dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender dan inklusif,” tegasnya. (devi)