Pekanbaru,
Khazanah – Sebanyak 32 perempuan akar rumput mewakili 17.036 orang
yang tersebar di 78 desa, 26 kabupaten/kota di Sumatera, mengampanyekan 16 Hari
Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dengan melahirkan Manifesto
Politik.
Saat bersamaan, juga dilakukan pendidikan
politik dan konsolidasi untuk penguatan posisi politik perempuan yang tergabung
dalam Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera, Selasa (28/11/2023)
hingga Rabu (29/11/2023) di Pekanbaru, Riau.
“Perempuan
akar rumput ini merupakan dampingan 8 LSM Perempuan anggota PERMAMPU yaitu
Flower Aceh, PESADA Sumatera Utara, PPSW Riau, LP2M Sumatera Barat, APM Jambi,
CP WCC Bengkulu, WCC Palembang (Sumatera Selatan) dan Perkumpulan DAMAR Lampung,”
ujar Ketua Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera, Yudelmi didampingi anggotanya Suhartini, Iwen Dwi Kinanti dan Elok Widiarti.
Melalui Manifesto
Politik ini, lanjutnya, pihaknya mendorong terwujudnya gerakan perempuan akar
rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu melakukan
advokasi dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender dan inklusif.
Saat pemaparan materi pendidikan politik
untuk perempuan akar rumput, Yudelmi dalam
siaran persnya kemarin menjelaskan, hak politik perempuan telah diatur
dalam UU No. 7 tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
terhadap Perempuan dan secara khusus melalui UU No. 7 tahun 2017 tentang
Pemilu.
Perempuan memiliki hak untuk memilih dan
dipilih, berpartisipasi dalam perumusan dan kebijakan pemerintah serta
implementasinya, berpartisipasi dalam Pemilihan Umum baik sebagai peserta dan
penyelenggara, memegang jabatan dalam pemerintahan dan melakukan segala fungsi
pemerintahan di semua tingkat.
“Juga berpartisipasi dalam organisasi dan
perkumpulan non-pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan
politik Negara,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, FKPAR Sumatera
mengidentifikasi persoalan dan hambatan kepemimpinan perempuan yaitu:
·
Masih belum terpenuhinya hak politik
perempuan di Pulau Sumatera dalam hal kepemimpinan perempuan. Proporsi
perempuan di posisi kepemimpinan di dua propinsi belum mencapai 30%, yaitu
Sumatera Utara 29,52% dan Bengkulu 23,2%
(Data BPS 2022). Sementara untuk 2 propinsi tertinggi adalah Jambi dan Sumbar
yang juga dikritisi sebagai propinsi yang dalam kenyataan tidak mencerminkan
data tersebut. Data ini juga belum mencerminkan sebaran prosentase pemimpin
perempuan di setiap kabupaten/kota maupun propinsi di pulau Sumatera; khususnya
partisipasi dalam penyelenggara PEMILU maupun jabatan dalam pemerintahan.
·
Perempuan akar rumput memiliki hambatan
kultural dan struktural untuk mencapai keterwakilan perempuan di Pulau
Sumatera. Pandangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan keluarga yang belum
mendukung kepemimpinan perempuan, dimana perempuan dianggap pelengkap dalam
pilihan legislatif, serta minimnya modal politik dalam proses PEMILU, ditambah
kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada Perempuan.
Untuk itu, FKPAR Sumatera dalam momentum
Kampanye 16 HAKTP menyampaikan Manifesto
Politik sebagai berikut :
- Kami menginisiasi dan mendukung CU/koperasi
untuk penguatan ekonomi perempuan akar rumput.
- Kami mempromosikan hak-hak azasi
perempuan dan pendekatan keluarga pembaharu.
- Kami mendorong dan mendukung
perempuan untuk menjadi pemimpin dalam pengambilan keputusan di berbagai
tingkatan.
- Kami membangun dan memperkuat
jaringan dengan berbagai organisasi perempuan.
- Kami mendukung OSS&L sebagai
Pusat Layanan dan Pembelajaran HKSR berbasis komunitas.
Secara
khusus FKPAR Sumatera menyatakan untuk mendukung Gerakan Pencegahan dan
Penanganan Perkawinan Anak di bawah ≤19 Tahun.
Dalam
rangka Pemilu 2024, FKPAR Sumatera akan terlibat penuh dalam melaksanakan :
- Pendidikan pemilih untuk seluruh
anggota FKPAR
- Pemantauan proses Pemilu agar peka
terhadap kebutuhan khusus para disabilitas, kelompok marginal, dan
kelompok rentan ; khususnya perempuan
- Pemantauan untuk memastikan
kelompok minoritas memperoleh akses dan diterima dengan baik di TPS
- Kampanye PEREMPUAN PILIH PEREMPUAN,
KELUARGA PILIH PEREMPUAN.
- Pemilu sebagai penyelenggara dan
pemantau independen
“Seluruh
pernyataan di atas adalah komitmen FKPAR dalam rangka mencapai mimpi yang telah
kami susun bersama yaitu, terwujudnya gerakan perempuan akar rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu
melakukan advokasi dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender dan inklusif,” tegasnya. (devi)