×

Iklan


Mahasiswa Asal Dharmasraya Diringkus Polisi karena Sabu

12 September 2022 | 15:34:35 WIB Last Updated 2022-09-12T15:34:35+00:00
    Share
iklan
Mahasiswa Asal Dharmasraya Diringkus Polisi karena Sabu

Pulau Punjung, Khazminang.id-- Selang setengah jam usai meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya kmebali mengungkap kasus yang sama.

"Penangkapan kedua ini merupakan pengembangan dari pelaku pertama DN (35), yang telah ditangkap terlebih dahulu," ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Paur Humas, Ipda Marmawi, Minggu (11/9).

Kata Marmawi, pelaku kedua ini berinisial DH (27), seorang mahasiswa yang ditangkap di Jorong Tabek, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (10/9) sekira pukul 22.00 WIB.

    "Dari pelaku DH, kita sita barang bukti berupa sebuah kotak rokok merek Lucky Strike warna putih yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu," katanya.

    Kemudian, 1 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 4 buah plastik klip bening yang juga berisi butiran kristal bening diduga sabu, serta uang tunai Rp250 ribu, dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar.

    "Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

    "Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ujarnya menambahkan. (Habibi)