×

Iklan

27 HARI TANGGAL MERAH DI KALENDER 2024
Libur Nasional dan Cuti Bersama Sumbang Pertumbuhan Ekonomi

13 September 2023 | 06:58:07 WIB Last Updated 2023-09-13T06:58:07+00:00
    Share
iklan
Libur Nasional dan Cuti Bersama Sumbang Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, Khazanah – Pemerintah sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Dalam SKB tersebut ditetapkan ada setidaknya 27 hari libur pada tahun depan. Rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 yang sudah ditetapkan selama 10 hari, yaitu :

    1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

    8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

    11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

    29 Maret: Wafat Isa Almasih

    31 Maret: Hari Paskah

    10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

    1 Mei: Hari Buruh Internasional

    9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

    23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

    1 Juni: Hari Lahir Pancasila

    17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

    7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

    17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

    16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

    25 Desember: Hari Raya Natal

    9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

    12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

    8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

    10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

    24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

    18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

    26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

    Selama ini, hari libur dan cuti bersama selalu menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti yang terjadi di setiap hari raya Idul Fitri hingga Natal.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 dikisaran 5,2 persen.

    "Maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2024 adalah sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen," kata Jokowi dalam Pidato Presiden tentang RAPBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangan, di Jakarta, Rabu (16/08/2023).

    Perkiraan tersebut, berdasarkan atas pertimbangan potensi perekonomian yang dimiliki Indonesia serta dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang. 

    Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan untuk stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus diwujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.

    Kemudian, Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural.

    Selanjutnya, inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen. Selain itu, peran APBN akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal. "Koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah akan terus dijaga," ujar Jokowi