×

Iklan


KPU Dharmasraya Perpanjang Pedaftaran Calon

02 September 2024 | 23:15:28 WIB Last Updated 2024-09-02T23:15:28+00:00
    Share
iklan
KPU Dharmasraya Perpanjang Pedaftaran Calon
Ketua KPU Dharmasraya France Putra mengelar jumpa pers di dampingi komisioner lainnya.

Pulau Punjung, Khazanah- Komisi Pemilihan Umum(KPU), Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memperpanjang masa pendaftaran calon bupati. Hal itu disebabkan baru satu pasangan calon yang mendaftar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dharmasraya, France Putra, senin(02/09), mengatakan bahwa hingga hari pertama perpanjangan pendaftaran belum ada bakal calon yang mendaftar.

"Sejak pembukaan pendaftaran pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, belum ada yang mendaftar," katanya saat menggelar konferensi pers penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, di halaman kantor KPU setempat, Senen (02/09/24)

Ia juga mengatakan, jika hari ini belum ada, maka sesuai dengan Peraturan PKPU, masih ada waktu dua hari lagi bagi pasangan calon untuk mendaftar.

"Perpanjangan masa pendaftaran masih ada dua hari lagi, yakni 3 dan 4,"ujarnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Hana Citra Hutami menyebutkan, sampai hari ini belum ada pengajuan Admin silon dari pasangan calon yang akan mendaftar

"Dari situ kita bisa liat,  belum adanya yang mendaftar sebagai paslon," kata Hana disela-sela konferensi pers.

Ia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran bakal calon itu, mengacu pada peraturan PKPU 10 tahun 2024 pasal 135 poin B.

"Jika terjadi satu pasangan calon, maka dilakukan perpanjangan waktu tiga hari kedepan," ucapnya

Ia juga mengatakan, bahwa Partai politik yang telah memberikan dukungan pada satu Paslon, masih bisa memberikan dukungan bagi paslon lainya.

"Semua bisa, sepanjang ada pernyataan  dari masing-masing partai, dalam bentuk pembatalan SK dukungan," jelasnya.

Sebelumnya, Anisa Suci Ramadhai-Leli Arni mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati-wakil bupati di hari kedua KPUD membuka pendaftaran Pilkad Dharmasraya. Pada 28 Agustus 2024.

Dimana Paslon ini mendapat dukungan dari 9 parpol itu yakni, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PPP.

Sekedar di ketahui dari sembilan partai politik pendukung Paslon Annisa Suci Rahmadani dan Leli Arni itu, memiliki kursi Di DPRD Dharmasraya sebanyak 29 kuria dari jumlah keseluruhan anggota dewan sebanyak 30 orang.

Hanya ada satu kursi dewan yang tersisa dalam yakni partai Nasdem sebanyak 1 kursi, besar kemungkinan Pilkada Kabupaten Dharmasraya Annisa-Leli melawan kotak kosong.(Habibie)