×

Iklan

TERKAIT VAKSINASI COVID-19
Komite III DPD RI Gelar Raker dengan BPOM

25 Januari 2021 | 17:04:30 WIB Last Updated 2021-01-25T17:04:30+00:00
    Share
iklan
Komite III DPD RI Gelar Raker dengan BPOM

Jakarta, Khazminang-- Dalam rangka melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular dan penjelasan terkait program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang dilaksanakan, Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI), Senin (25/01/2021). 

Sylviana Murni, senator DKI Jakarta yang juga Ketua Komite III DPD RI dalam sambutannya saat membuka raker tersebut menyampaikan, sejak pandemi Covid -19 melanda Indonesia, angka sebaran Covid-19 selalu naik. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 per tanggal 24 Januari 2021, sebanyak 989.262 orang positif terpapar, 789.810 orang dinyatakan sembuh dan meninggal sebanyak 27.835 orang.

Dikatakan, menurut Pemerintah salah satu strategi mengatasi pandemi Covid-19 adalah dengan pemberian vaksinasi  untuk mencapai herd immunity. Dengan vaksinasi diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.

    Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI, menegaskan BPOM RI  bekerja berdasarkan  prosedur dan standardisasi yang ditetapkan oleh WHO dalam  memastikan  keamanan, khasiat dan mutu vaksin baik di tahap pre maupun post market. Ini berlaku pula bagi vaksin sinovac.

    Menurutnya, untuk penggunaan vaksin sinovac bagi Covid-19, meski proses evaluasi dan uji klinis dilakukan dengan berbagai  fleksibilitas guna percepatan proses perizinan agar sesuai timeline,   BPOM RI menjamin dan memastikan vaksin sinovac  telah memenuhi kriteria dan persyaratan Persetujuan Penggunaan Saat Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)).

    Habib Zakaria Bahasyim, senator dari Kalsel mengkritik kinerja BPOM yang terkesan tidak transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik bukan saja perihal proses uji klinis vaksin sinovac tetapi juga terkait materi /bahan pembuatan vaksin tersebut. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, mengkonsumsi produk halal wajib hukumnya bagi umat Islam. 

    Meskipun soal kehalalan menjadi kewenangan MUI, BPOM seharusnya juga bisa menjelaskan kepada publik apakah vaksin sinovac dibuat dari bahan-bahan yang mengandung unsur haram atau tidak – misalnya DNA babi. 

    Senada dengan senator Kalsel, dr. Jihan Nurlela, senator dari Lampung dan Anak Agung Gde Agung, senator Bali,  membenarkan minimnya transparansi informasi perihal seluk beluk vaksin sinovac.

    Sementara Senator Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, Pemerintah tidak pernah menjelaskan kepada publik mengapa   jumlah relawan uji klinis di Indonesia hanya 1600 orang – jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan relawan di Brazil maupun Turki. Demikian halnya dengan prioritas, penerima vaksin mengapa diberikan kepada usia 18 - 59 tahun.

    Ria Saptarika, senator asal Kepri, menyatakan adanya keberatan/keraguan, setuju dan tidak setuju  masyarakat terhadap vaksin sinovac memperlihatkan lack of trust publik kepada Pemerintah. Sebagian besar masyarakat Batam misalnya yang kebetulan berdomisili lebih dekat ke Singapura, memilih untuk di vaksin di Singapura dengan menggunakan vaksin selain sinovac, dengan alasan efikasi vaksin sinovac hanya sekitar 65% --sangat kecil dibandingkan vaksin produksi lainnya.

    Soal distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia menjadi sorotan senator Maluku, Miranti Dewaningsih. Miranti mengkhawatirkan terjadinya kerusakan vaksin dalam perjalanan mengingat proses distribusi yang sangat sulit. Persoalan ini harus diperhatikan oleh Pemerintah.  Terlebih pada kenyataannya  BPOM belum terdapat di semua  kabupaten/kota di Indonesia.

    Menanggapi seluruh pernyataan senator, BPOM RI menyadari kinerjanya belum maksimal terutama dalam penyebaran informasi secara terbuka dan transparan kepada publik terkait proses penelitian dan produksi vaksin sinovac.

    Oleh karena itu, BPOM RI akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi kepada publik dilakukan melalui  media sosial, media cetak dan elektronik,  website BPOM maupun webinar. Disamping itu BPOM RI berkomitmen untuk senantiasa menggandeng Komite III DPD RI dalam berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut. Adapun perihal distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia, BPOM RI berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai pihak lintas sektor dan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan mutu vaksin. (*)