×

Iklan

DIAPRESIASI WAKIL KETUA DPD RI
KKP Mulai Tenggelamkan Lagi Kapal Asing Pencuri Ikan

08 Maret 2021 | 18:14:42 WIB Last Updated 2021-03-08T18:14:42+00:00
    Share
iklan
KKP Mulai Tenggelamkan Lagi  Kapal Asing Pencuri Ikan
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampurno

Jakarta, Khazminang.id  -- Penegak hukum Indonesia kembali melakukan penenggelaman 10  kapal asing asal Vietnam dan Malaysia yang terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Pimpinan DPD mengapresiasi hal tersebut sebagai langkah tepat dan positif. Selain merupakan amanat UU Perikanan Laut kita, penenggelaman kapal asing juga sebagai pesan tentang kedaulatan negara Indonesia. Artinya kita tidak main-main menjaga wilayah dan kekayaan laut yang ada,” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono dalam keterangannya Senin (8/3/2021)

Eksekusi penenggelaman kapal pencuri ikan itu dilaksanakan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di perairan Air Raja, Galang, Batam, Kepulauan Riau, dalam dua tahap yaitu Rabu (3/3) dan Kamis (4/3) lalu.

    Nono Sampono menilai penenggelaman kapal ikan asing merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia. Baginya, peraturan hukum perikanan laut itu harus tegak demi kedaulatan negara.

    Kebijakan itu menjadi solusi keluar dari persoalan ilegal fishing. Mengingat selama ini, menurut senator asal Provinsi Maluku itu pencurian ikan oleh kapal asing masih merajalela di wilayah perairan laut Nusantara.

    “Jika dilakukan secara tegas dan konsisten, penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini akan membuat negara lain dan juga para pelaku IUUF dari negara tersebut takut kepada Indonesia. Manfaat besarnya tentu kembali kepada nelayan Indonesia dan negara,” jelasnya.

    Indonesia mempunyai potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar karena luas wilayah lautnya. Negara ini memiliki 17.499 pulau dengan luas total wilayah sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, luas laut Indonesia 3,25 juta km2 dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif.

    Dengan luas wilayah yang ada, menurut Nono, ada keterbatasan pengawasan oleh kapal perang ataupun pesawat tempur Indonesia. Oleh karena itu salah satu cara menjaga kedaulatan laut adalah dengan integritas dan ketegasan dalam berbagai kebijakan negara. Jika itu berhasil dilakukan Indonesia akan disegani oleh negara lain.

    “Melindungi laut kita cara terbaiknya ya tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Negara lain menjadi segan dan itu akan membuat kedaulatan negara di atas laut terjaga sehingga tidak perlu lagi banyak kapal dan pesawat yang berpatroli,” kata pria kelahiran Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953 itu.

    Ada enam wilayah perairan Indonesia yang tergolong rawan dari tindak eksploitasi kapal ikan asing. Yaitu perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera; Laut Natuna, Teluk Tolo dan Laut Banda, Perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik, Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, terakhir Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

    "Saya kira untuk enak titik rawan itu kehadiran patroli sangat dibutuhkan. Bahkan jika perlu kita dorong pembangunan pangkalan bagi kapal-kapal pengawas dari KKP, Bakamla, TNI AL dan Polariud sehingga mobilitasnya lebih cepat dalam mendukung patroli dan penegakan hukum laut di sana,” ungkap pensiunan Jenderal Marinir TNI AL ini.

    Hingga tahun 2019 sudah 556 kapal dari berbagai negara ditenggelamkan. Nono berharap hal itu signifikan dalam menaikkan produktivitas hasil perikanan dan berimplikasi pada kesejahteraan nelayan.

    Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam siaran pers menyebutkan, penenggelaman tepatnya dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam.

    Antam menjelaskan bahwa kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

    “Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia,”

    Antam menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku pencuri ikan.

    “Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita,” tegas Antam.

    Proses penenggelaman kapal dilaksanakan dengan melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam.

    Selain 10 kapal ikan asing illegal yang ditenggalamkan di Batam tersebut, sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi diantaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, di bawah penguasaan Kejari Karimun) (syaf al)