Bukittinggi, Khazminang.id-- Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi meringkus seorang pria berinisial R (26).
Dia ditangkap lantaran diduga menganiaya hingga menusuk dada seorang wanita, yang tak lain merupakan pacarnya sendiri di daerah Kamang, Kabupaten Agam.
Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Selasa (17/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Korban ditusuk pelaku pada bagian dada menggunakan pisau, yang berawal dari cek cok korban dengan pelaku," kata AKP Syaiful, Rabu (18/1).
"Untuk hubungan diduga pelaku dengan korban yaitu teman dekat, atau bisa dikatakan pacaran," lanjut dia.
Dia menjelaskan, motif pelaku nekat menganiaya pacarnya itu yakni karena pelaku emosi dan sakit hati kepada sang kekasihnya tersebut.
"Dari keterangan korban, awalnya pada Senin (16/1) pagi, korban bersama pelaku pergi ke Kota Payakumbuh menggunakan bus," bebernya.
Kemudian, kata dia, korban diminta oleh pelaku untuk menunggu di sebuah kafe, dengan alasan pelaku pergi mencari uang untuk modal menikahi korban.
"Setelah menunggu hingga sore, tidak ada kabar dari pelaku. Korban memutuskan untuk kembali, maka terjadi kejadian penganiayan keesokan hari di rumah korban," ucapnya.
AKP Syaiful berujar, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Dibantu Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi, kurang dari 24 jam, tepatnya pada Rabu (18/1) dini hari, diduga pelaku berhasil diamankan," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal membenarkan bahwa pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Tilatang Kaman berhasil meringkus pelaku penganiayan berinisial R di kediamannya, di daerah Candung, Kabupaten Agam.
"Diduga pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan langsung kita boyong ke Mako Polresta Bukittinggi, untuk pemeriksaan," kata AKP Fetrizal.
"Untuk selanjutnya, kasus tersebut di bawah penanganan Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang," sambung dia mengakhiri. (han/iwin)