×

Iklan


Kesaktian Pancasila Sedang Diuji Oleh Globalisasi

02 Oktober 2023 | 07:55:45 WIB Last Updated 2023-10-02T07:55:45+00:00
    Share
iklan
Kesaktian Pancasila Sedang Diuji Oleh Globalisasi

Oleh: Abdul Aziz

(Mahasiswa Program Doktor Manajemen Unand)

 

    Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat (Karl marx). Menurut Descartes, Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia, sedangkan menurut Destertt de Tracy, Ideologi adalah studi terhadap pemikiran tertentu. Adapun pengertian ideologi menurut kamus besar bahasa indonesia terbagi menjadi tiga makna: (1) Ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. (2) Ideologi merupakan cara berpikir seseorang atau suatu golongan. (3) Ideologi merupakan paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik.

    Peran ideologi dalam hubungan internasional dapat dianalisis dalam dua bagian, yaitu; peran ideologi umum sebagai unsur perilaku negara dan peran ideologi tertentu dalam pembuatan dan implementasi kebijakan luar negeri.

    Ada dua ideologi terbesar didunia, yakni Liberalisme dan Komunisme . Disamping itu masih ada beberapa ideologi lain, seperti; Kapitalisme, Sosialisme, Nasionalisme, Fasisme, Feminisme.

    Di zaman sekarang, ideologi liberalisme dan komunisme telah menjadi dua ideologi umum utama yang memainkan peran penting dalam mempengaruhi perilaku negara dalam hubungan internasional. Sejak abad 17, ideologi liberalisme telah menjadi batu pondasi sistem sosial, ekonomi dan politik barat. Pada abad ke-20 kemudian berkembang menjadi doktrin Demokrasi Liberal, Kapitalisme Demokratik dan bahkan Liberalisme Modern.

    Liberalisme dan kata-kata sejenis lainnya seperti liberal, liberty, libertarian, dan libertine semuanya mempunyai akar sejarah ke bahasa Latin yang sama yaitu liber, yang berarti “bebas”. Memang, liberalisme adalah sebuah paham, ideologi, atau pandangan yang menghendaki adanya kebebasan. Liberalisme mengutamakan kebebasan individu dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga negara. Liberalisme adalah paham yang menuntut negara dan pemerintahan untuk melindungi dan menghormati hak serta kebebasan setiap warga negara mereka. Liberalisme ini memang lahir dari kondisi masyarakat yang sudah lelah akan kekuasaan absolut raja, pemimpin negara, dan pemuka agama, membuat rakyat harus tunduk dan tak memiliki kebebasan dalam banyak aspek kehidupan.

    Ideologi Komunisme adalah kebalikan dari Liberalisme. Berdasarkan filosofi Marxisme-Leninisme, ia menganggap kesetaraan lebih penting daripada kebebasan. Ia mengutamakan faktor-faktor ekonomi dari hubungan sosial dan menganggapnya sebagai penentu semua perilaku baik dalam segi sosial, politik, budaya, dan lain-lain.

    Namun, Indonesia hanya mengenal Ideologi Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, yang bersifat terbuka. Pancasila sebagai ideologi tertutup memiliki makna yang tentunya berbeda dari Pancasila sebagai ideologi terbuka. Artinya, meski nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sanggup beradaptasi mengikuti perkembangan zaman, nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila, tidak dapat diubah-ubah begitu saja. (dikutip dari katadata.co.id 15/12/2022).

    Pancasila merupakan ideologi terbuka. Pancasila hadir sebagai ideologi terbuka dengan proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila pun harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya.

     

    Menurut A Aco Agus dalam jurnal berjudul “Relevansi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” menegaskan, bahwa ideologi Pancasila tidak tertutup dan tidak kaku. Pancasila akan tetap reformatif, dinamis dan terbuka penerapannya. Artinya, Pancasila dapat hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Namun, keterbukaan ideologi Pancasila juga tidak berarti niali-nilai di dalamnya dapat dengan mudah diubah begitu saja. Konsep penerapan dari nilai-nilai tersebut lah yang dapat diubah, agar mampu relevan dengan masa kini dan dapat memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.

    Pancasila merupakan dasar perilaku manusia Indonesia. Bangsa Indonesia yang beraneka ragam daerah dari Sabang-Merauke mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda- beda tetapi tetap satu jua, sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Kesaktian Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika telah diakui dunia sebagai ideologi pemersatu bangsa seperti yang diucapkan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memuji semboyan Bhineka Tunggal Ika yang diakuinya bahkan bisa menjadi pemersatu dan penjaga keberagaman di Kawasan Asia Tenggara bahkan dunia. "Bhinneka Tunggal Ika adalah kesatuan dalam keberagaman. Ini bukan hanya moto nasional Indonesia. Ini adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua," kata Guterres saat memberikan keterangan di hadapan media asing dan nasional di Media Center Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN Jakarta, (7/9/2023).

    Ketahanan ideologi Pancasila sedang berada dalam tahap diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa. Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari (Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P.).

    Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia.

    Kehadiran globalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan globalisasi memberikan pengaruh yang cukup besar disegala aspek kehidupan, baik itu pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Salah satu manfaat Globalisasi adalah meningkatnya produktivitas ekonomi yang memiliki arti kita dapat memproduksi dalam jumlah lebih banyak dengan besar usaha yang sama.

    Oleh sebab itu, untuk menjadi negara yang kuat dan tidak terombang-ambing oleh kekuatan gloablisasi, maka Indonesia harus memperkuat posisinya dalam kancah global dari 5 bidang strategi ekonomi, yaitu; 1) Peningkatan daya saing ekonomi, 2) Peningkatan laju ekspor, 3) Pemberdayaan UMKM, 4) Perbaikan dan penyempurnaan Infrastruktur, dan 5) Ketahanan ekonomi.

    Dalam meningkatkan daya saing, industrialisasi harus dilakukan dalam segala bidang, hanya dengan industrialisasi, penerapan teknologi produksi yang lebih baik dapat dilakukan. Teknologi produksi adalah syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

    Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional dan hanya berada pada ururan ke 23 exportir dunia. Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi atau revaluasi). Kontribusi Pemerintah untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berkualitas sangatlah menentukan. Dalam dunia perindustrian, masalah tentang ketersedian modal yang cukup, teknologi informasi yang memadai, dan tenaga kerja yang terampil di bidangnya serta diimbangi dengan keahlian pengusaha, organisasi dan manajemem perusahaan, pemakaian teknologi maju dan input lainnya akan memberikan andil yang besar dalam mencetak produk dalam negeri bermutu tinggi

    Sektor UKM mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi, terutama pasca krisis ekonomi dan pandemic Covid-19. Karena itu kegiatan pemberdayaan melalui pendekatan sentra UMKM dan BDS harus menjadi prioritas bagi pemerintah.

    Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi, mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya.

    Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia.

    Mampukah Bangsa Indonesia dengan kesaktian Pancasila-nya menghadapi tantangan era gobalisasi? Sejatinya kita harus mampu, karena kita telah teruji dan mampu melewati berbagai macam ujian dan tantangan masa lalu yang sangat berat. Kedepan, mari kitawariskan semua nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila itu kepada generasi penerus Bangsa agar mereka juga menjadi kokoh dan kuat mengahadapi ganasnya era globalisasi.