![]() |
Oleh:
Abdul Aziz
(Mahasiswa
Program Doktor Manajemen Unand)
Ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat (Karl marx). Menurut
Descartes, Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia, sedangkan menurut
Destertt de Tracy, Ideologi adalah studi terhadap pemikiran tertentu. Adapun
pengertian ideologi menurut kamus besar bahasa indonesia terbagi menjadi tiga
makna: (1) Ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas
pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
(2) Ideologi merupakan cara berpikir seseorang atau suatu golongan. (3)
Ideologi merupakan paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial
politik.
Peran ideologi
dalam hubungan internasional dapat dianalisis dalam dua bagian, yaitu; peran
ideologi umum sebagai unsur perilaku negara dan peran ideologi tertentu dalam
pembuatan dan implementasi kebijakan luar negeri.
Ada dua ideologi
terbesar didunia, yakni Liberalisme dan Komunisme . Disamping itu masih ada
beberapa ideologi lain, seperti; Kapitalisme, Sosialisme, Nasionalisme,
Fasisme, Feminisme.
Di zaman sekarang,
ideologi liberalisme dan komunisme telah menjadi dua ideologi umum utama yang
memainkan peran penting dalam mempengaruhi perilaku negara dalam hubungan
internasional. Sejak abad 17, ideologi liberalisme telah menjadi batu pondasi
sistem sosial, ekonomi dan politik barat. Pada abad ke-20 kemudian berkembang
menjadi doktrin Demokrasi Liberal, Kapitalisme Demokratik dan bahkan
Liberalisme Modern.
Liberalisme dan
kata-kata sejenis lainnya seperti liberal, liberty, libertarian, dan libertine
semuanya mempunyai akar sejarah ke bahasa Latin yang sama yaitu liber, yang
berarti “bebas”. Memang, liberalisme adalah sebuah paham, ideologi, atau
pandangan yang menghendaki adanya kebebasan. Liberalisme mengutamakan kebebasan
individu dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik, ilmu
pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga negara.
Liberalisme adalah paham yang menuntut negara dan pemerintahan untuk melindungi
dan menghormati hak serta kebebasan setiap warga negara mereka. Liberalisme ini
memang lahir dari kondisi masyarakat yang sudah lelah akan kekuasaan absolut
raja, pemimpin negara, dan pemuka agama, membuat rakyat harus tunduk dan tak
memiliki kebebasan dalam banyak aspek kehidupan.
Ideologi Komunisme
adalah kebalikan dari Liberalisme. Berdasarkan filosofi Marxisme-Leninisme, ia
menganggap kesetaraan lebih penting daripada kebebasan. Ia mengutamakan
faktor-faktor ekonomi dari hubungan sosial dan menganggapnya sebagai penentu semua
perilaku baik dalam segi sosial, politik, budaya, dan lain-lain.
Namun, Indonesia
hanya mengenal Ideologi Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik
Indonesia, yang bersifat terbuka. Pancasila sebagai ideologi tertutup memiliki
makna yang tentunya berbeda dari Pancasila sebagai ideologi terbuka. Artinya,
meski nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sanggup beradaptasi mengikuti
perkembangan zaman, nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila,
tidak dapat diubah-ubah begitu saja. (dikutip dari katadata.co.id 15/12/2022).
Pancasila merupakan
ideologi terbuka. Pancasila hadir sebagai ideologi terbuka dengan proses
musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. Sebagai ideologi terbuka,
Pancasila pun harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai zaman tanpa harus
mengubah nilai fundamentalnya.
Menurut A Aco Agus
dalam jurnal berjudul “Relevansi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka di Era
Reformasi” menegaskan, bahwa ideologi Pancasila tidak tertutup dan tidak kaku.
Pancasila akan tetap reformatif, dinamis dan terbuka penerapannya. Artinya,
Pancasila dapat hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika
masyarakat yang sering mengalami perubahan. Namun, keterbukaan ideologi
Pancasila juga tidak berarti niali-nilai di dalamnya dapat dengan mudah diubah
begitu saja. Konsep penerapan dari nilai-nilai tersebut lah yang dapat diubah,
agar mampu relevan dengan masa kini dan dapat memecahkan masalah yang
berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.
Pancasila merupakan
dasar perilaku manusia Indonesia. Bangsa Indonesia yang beraneka ragam daerah
dari Sabang-Merauke mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti
berbeda- beda tetapi tetap satu jua, sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan
dan kesatuan Indonesia. Kesaktian Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika telah diakui dunia sebagai ideologi pemersatu bangsa seperti yang diucapkan
oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres,
memuji semboyan Bhineka Tunggal Ika yang diakuinya bahkan bisa menjadi
pemersatu dan penjaga keberagaman di Kawasan Asia Tenggara bahkan dunia.
"Bhinneka Tunggal Ika adalah kesatuan dalam keberagaman. Ini bukan hanya
moto nasional Indonesia. Ini adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih
baik bagi kita semua," kata Guterres saat memberikan keterangan di hadapan
media asing dan nasional di Media Center Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43
ASEAN Jakarta, (7/9/2023).
Ketahanan ideologi
Pancasila sedang berada dalam tahap diuji ketika dunia masuk pada era
globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap
sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh
anak bangsa. Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi
yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi
keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan
nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka
masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi
asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik
nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari (Prof. Dr.
Ir. Reni Mayerni, M.P.).
Globalisasi adalah
suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam
masyarakat global. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi
mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh
aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan
baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi
untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang
muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai
ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah,
globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia.
Kehadiran
globalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari, seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan globalisasi
memberikan pengaruh yang cukup besar disegala aspek kehidupan, baik itu
pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Salah satu manfaat Globalisasi adalah
meningkatnya produktivitas ekonomi yang memiliki arti kita dapat memproduksi dalam
jumlah lebih banyak dengan besar usaha yang sama.
Oleh sebab itu,
untuk menjadi negara yang kuat dan tidak terombang-ambing oleh kekuatan
gloablisasi, maka Indonesia harus memperkuat posisinya dalam kancah global dari
5 bidang strategi ekonomi, yaitu; 1) Peningkatan daya saing ekonomi, 2)
Peningkatan laju ekspor, 3) Pemberdayaan UMKM, 4) Perbaikan dan penyempurnaan
Infrastruktur, dan 5) Ketahanan ekonomi.
Dalam meningkatkan
daya saing, industrialisasi harus dilakukan dalam segala bidang, hanya dengan
industrialisasi, penerapan teknologi produksi yang lebih baik dapat dilakukan.
Teknologi produksi adalah syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan
nilai tambah.
Menurut laporan
tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan
sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak
termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa
yang diperdagangkan secara internasional dan hanya berada pada ururan ke 23
exportir dunia. Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga,
melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam
mata uang asing dari produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah
(devaluasi atau revaluasi). Kontribusi Pemerintah untuk mewujudkan produk dalam
negeri yang berkualitas sangatlah menentukan. Dalam dunia perindustrian,
masalah tentang ketersedian modal yang cukup, teknologi informasi yang memadai,
dan tenaga kerja yang terampil di bidangnya serta diimbangi dengan keahlian
pengusaha, organisasi dan manajemem perusahaan, pemakaian teknologi maju dan
input lainnya akan memberikan andil yang besar dalam mencetak produk dalam
negeri bermutu tinggi
Sektor UKM mampu
menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk
berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan
modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan
lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi,
terutama pasca krisis ekonomi dan pandemic Covid-19. Karena itu kegiatan
pemberdayaan melalui pendekatan sentra UMKM dan BDS harus menjadi prioritas
bagi pemerintah.
Pembangunan
infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat
proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting
sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi, mengingat gerak laju dan
pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan
infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh
karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi
selanjutnya.
Ketahanan ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia.
Mampukah Bangsa
Indonesia dengan kesaktian Pancasila-nya menghadapi tantangan era gobalisasi?
Sejatinya kita harus mampu, karena kita telah teruji dan mampu melewati
berbagai macam ujian dan tantangan masa lalu yang sangat berat. Kedepan, mari
kitawariskan semua nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila itu kepada
generasi penerus Bangsa agar mereka juga menjadi kokoh dan kuat mengahadapi
ganasnya era globalisasi.