Padang,
Khazanah - Pada
2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar, meningkat.
Berdasarkan data Simfoni PPA, kekerasan terhadap anak sebanyak 783 kasus dan
kekerasan terhadap perempuan 268 kasus. Sedangkan tahun 2022, kekerasan
terhadap anak sebanyak 567 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 228 kasus.
Mencermati
hal demikian, maka perlu suatu upaya untuk percepatan penurunan kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penanganan korban kekerasan
secara terpadu. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang komperhensif dari
pemerintah dalam upaya pencegahan kasus kekerasan tersebut. Sebab, kekerasan
terhadap perempuan dan anak bukan hanya kekerasan secara fisik tetapi juga
mencakup kekerasan psikis dan kekerasan sosial.
“Oleh
sebab itu, selain pemerintah maka peran masyarakat sangat penting dalam
upaya pencegahan terjadinya kekerasan
terhadap perempuan dan anak,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam sambutannya
pada pertemuan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Sumbar, Selasa
(27/02/2024).
Kegiatan ini diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri dari Bappeda
kabupaten/kota se Sumbar, OPD kabupaten/kota yang membidangi Urusan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana serta OPD/Instansi/Lembaga terkait lainnya. Sedangkan
narasumber Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian PPPA, Destri Handayani,
Ketua Koalisi Kependudukan Umbar Rahmat Sani, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar
dan lembaga layanan perempuan dan anak.
Dikatakan Mahyeldi,
“Upaya
pencegahan harus dimulai dari diri dan keluarga sendiri dengan membangun
komunikasi antar anggota keluarga dan penguatan pada agama,” katanya.
Masyarakat secara
pro aktif harus mendukung program ketahanan
keluarga, dengan mengimplementasikan
8 fungsi keluarga dan meningkatkan peran dan
fungsi ayah dan ibu sebagai orang tua dalam keluarga, baik dalam pengasuhan
maupun dalam pendidikan karakter anak.
Selanjutnya, kemitraan yang sinergis antar berbagai pihak terutama
antara pemerintah daerah dengan lembaga
masyarakat, mutlak diperlukan.
Kepala
Dinas DP3AP2KB Sumbar, dr. Herlin
Sridiani menambahkan, untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak yang
jumlahnya terus bertambah, maka perlu dilakukan deteksi dini. Pihaknya akan
melakukan pemetaan keluarga rentan terjadi tindak kekerasan pada anggota
keluarganya.
“Indikator
keluarga rentan ini nanti akan kita tetapkan. Tetapi secara umum adalah
keluarga yang orangtuanya bercerai dan keluarga dengan ekonomi rendah,”
katanya.
Selain
itu, jika selama ini fokus perhatian pemerintah pada calon korban kekerasan
yaitu perempuan dan anak, maka sekarang perhatian pemerintah juga difokuskan
pada calon pelaku. Memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada para calon
pelaku dengan melibatkan institusi/lembaga terkait lainnya, seperti kerjasama
dengan LKAAM Sumbar.
“Kita
harapkan, dengan pola ini, yaitu deteksi dini potensi kekerasan dan memberikan
perhatian pada calon pelaku kekerasan, dapat menekan tingkat kekerasan pada
perempuan dan anak,” katanya. (devi)