×

Iklan


Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov Sumbar Edukasi Calon Pelaku Kekerasan

27 Februari 2024 | 18:43:31 WIB Last Updated 2024-02-27T18:43:31+00:00
    Share
iklan
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov Sumbar Edukasi Calon Pelaku Kekerasan

Padang, Khazanah - Pada 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar, meningkat. Berdasarkan data Simfoni PPA, kekerasan terhadap anak sebanyak 783 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 268 kasus. Sedangkan tahun 2022, kekerasan terhadap anak sebanyak 567 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 228 kasus.

Mencermati hal demikian, maka perlu suatu upaya untuk percepatan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penanganan korban kekerasan secara terpadu. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang komperhensif dari pemerintah dalam upaya pencegahan kasus kekerasan tersebut. Sebab, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya kekerasan secara fisik tetapi juga mencakup kekerasan psikis dan kekerasan sosial.

    “Oleh sebab itu, selain pemerintah maka peran masyarakat sangat penting dalam upaya  pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam sambutannya pada pertemuan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Sumbar, Selasa (27/02/2024).

    Kegiatan ini diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri dari Bappeda kabupaten/kota se Sumbar, OPD kabupaten/kota yang membidangi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta OPD/Instansi/Lembaga terkait lainnya. Sedangkan narasumber Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian PPPA, Destri Handayani, Ketua Koalisi Kependudukan Umbar Rahmat Sani, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar dan lembaga layanan perempuan dan anak.

    Dikatakan Mahyeldi,

    “Upaya pencegahan harus dimulai dari diri dan keluarga sendiri dengan membangun komunikasi antar anggota keluarga dan penguatan pada agama,” katanya.

    Masyarakat secara pro aktif harus mendukung program ketahanan keluarga, dengan mengimplementasikan 8  fungsi keluarga dan meningkatkan peran dan fungsi ayah dan ibu sebagai orang tua dalam keluarga, baik dalam pengasuhan maupun dalam pendidikan karakter anak. Selanjutnya, kemitraan yang sinergis antar berbagai pihak terutama antara pemerintah daerah  dengan lembaga masyarakat, mutlak diperlukan.

    Kepala Dinas DP3AP2KB Sumbar,  dr. Herlin Sridiani menambahkan, untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak yang jumlahnya terus bertambah, maka perlu dilakukan deteksi dini. Pihaknya akan melakukan pemetaan keluarga rentan terjadi tindak kekerasan pada anggota keluarganya.

    “Indikator keluarga rentan ini nanti akan kita tetapkan. Tetapi secara umum adalah keluarga yang orangtuanya bercerai dan keluarga dengan ekonomi rendah,” katanya.

    Selain itu, jika selama ini fokus perhatian pemerintah pada calon korban kekerasan yaitu perempuan dan anak, maka sekarang perhatian pemerintah juga difokuskan pada calon pelaku. Memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada para calon pelaku dengan melibatkan institusi/lembaga terkait lainnya, seperti kerjasama dengan LKAAM Sumbar.

    “Kita harapkan, dengan pola ini, yaitu deteksi dini potensi kekerasan dan memberikan perhatian pada calon pelaku kekerasan, dapat menekan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya. (devi)