×

Iklan


Kedapatan Membawa Empat Paket Sabu-sabu, Pria Gaek Dicokok Tim Gagak Hitam

05 April 2021 | 22:48:57 WIB Last Updated 2021-04-05T22:48:57+00:00
    Share
iklan
Kedapatan Membawa Empat Paket Sabu-sabu, Pria Gaek Dicokok Tim Gagak Hitam
resnarkPria gaek asal Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar dicokok Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena kedapatan membawa empat paket narkotika jenis sabu-sabu (foto: Lili Yuniati).

Payakumbuh, Khazminang.id-- Pria gaek  asal Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar dicokok Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres  Payakumbuh karena kedapatan membawa empat paket narkotika jenis sabu-sabu.


Gaek berinisial HT (56) ditangkap Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Sabtu kemaren (3/4), sekitar pukul  19.00 WIB saat berada di parkiran Aqsa Mart yang berlokasi di Kelurahan Padang Karambia Kecamatan Payakumbuh Selatan  Kota Payakumbuh 


Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira S, Sik, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri kepada awak media membenarkan telah menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu berintial HT warga Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.


    “Dari tangan tersangka tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (BB)  4 paket  narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian 1 unit handphone merk Duos dan 1 unit sepeda motor merk Honda jenis beat warna hitam Nomor Polisi BA 2133 EJ,” ungkap Iptu Desneri.


    Dijelaskan Iptu Desneri, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal  3 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di pelataran parkir Aqsa Mart, di Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama HT.


    “Tersangka ditangkap pada saat akan memarkir kendaraan di halaman parkir Aqsa Mart. Pada saat itu ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan plastik warna bening dan handpone.Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, ” ulas Iptu Desneri.


    “Saat ini tersangka HT dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Jalan Pahlawan, Payakumbuh,” tutup Iptu Desneri (Lili Yuniati).