<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Headline &#8211; Khazminang.id</title>
	<atom:link href="https://khazminang.id/kategori/detail/headline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://khazminang.id</link>
	<description>Berita Sumbar Terbaru dan Terkini Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2026 16:34:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://khazminang.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Headline &#8211; Khazminang.id</title>
	<link>https://khazminang.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Monev BNPT: Teknologi Digital ikut Semai Ekstremisme, Waspadalah</title>
		<link>https://khazminang.id/monev-bnpt-teknologi-digital-ikut-semai-ekstremisme-waspadalah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 16:31:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[BNPT]]></category>
		<category><![CDATA[ekstremisne]]></category>
		<category><![CDATA[FKPT Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Radikalisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=18299</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazanah — Teknologi digital memberikan semakin banyak pilihan bagi anak dan remaja untuk memperoleh informasi, belajar, berkomunikasi, hingga menikmati...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazanah</strong> — Teknologi digital memberikan semakin banyak pilihan bagi anak dan remaja untuk memperoleh informasi, belajar, berkomunikasi, hingga menikmati hiburan. Namun, di balik manfaat tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa potensi penyebaran konten dan narasi ekstremisme yang dapat menyasar kelompok usia muda.</p>
<p>Persoalan ini menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam memperkuat strategi pencegahan terorisme. Salah satu upaya dilakukan melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang menjadi mitra BNPT di berbagai daerah.</p>
<p>Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme. Karena itu, strategi pencegahan juga perlu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, termasuk dengan memberikan perlindungan kepada anak tidak hanya di lingkungan fisik, tetapi juga ketika mereka beraktivitas di dunia maya.</p>
<figure id="attachment_18302" aria-describedby="caption-attachment-18302" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-18302 size-full" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_7775.jpeg" alt="" width="1024" height="682" /><figcaption id="caption-attachment-18302" class="wp-caption-text">Kepala BNPT Eddy Hartono</figcaption></figure>
<p>“Perkembangan terorisme ini semakin masif terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka banyak tergabung ke dalam grup-grup di media sosial, ada juga melalui <em>game online</em>,” kata Eddy dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Periode Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Menurut Eddy, potensi paparan ekstremisme melalui platform digital membutuhkan perhatian lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena anak berinteraksi dengan lingkungan yang jauh lebih luas, mulai dari keluarga, sekolah, teman sebaya, komunitas hingga masyarakat di sekitarnya.</p>
<p>Karena itu, orang tua dan tenaga pendidik memiliki posisi penting dalam membantu anak memahami informasi yang mereka temui di internet. Kemampuan mengenali konten berbahaya dan mempertanyakan informasi secara kritis menjadi bagian dari upaya membangun daya tangkal sejak dini.</p>
<h4><strong>Tiga Pilar Pencegahan</strong></h4>
<p>Dalam konteks pendidikan, BNPT mendorong FKPT memperkuat program pencegahan melalui tiga pendekatan utama, yakni literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis (<em>critical thinking</em>).</p>
<p>“Fokus intervensi FKPT adalah literasi digital, pendidikan karakter dan <em>critical thinking</em>. <em>Outcome</em> yang diharapkan adalah anak-anak dan remaja mampu mengenali dan menolak konten ekstremisme,” jelas Eddy.</p>
<p>Literasi digital diperlukan agar anak memiliki kemampuan menggunakan teknologi secara aman sekaligus memahami risiko yang terdapat di dalamnya. Sementara pendidikan karakter diharapkan dapat memperkuat nilai toleransi, kebangsaan, dan penghargaan terhadap perbedaan.</p>
<p>Adapun kemampuan berpikir kritis menjadi bekal bagi anak dan remaja untuk tidak menerima begitu saja informasi yang mereka temui di media sosial maupun platform digital lainnya. Mereka diharapkan mampu menilai sumber, memahami konteks, dan mengenali narasi yang berpotensi mengarah pada paham ekstremisme.</p>
<h4><strong>FKPT Perkuat Pencegahan di Daerah</strong></h4>
<p>Penguatan peran FKPT dinilai penting karena setiap daerah memiliki karakteristik sosial, budaya, serta tantangan yang berbeda. Kedekatan FKPT dengan masyarakat memungkinkan program pencegahan disesuaikan dengan kondisi lokal sehingga pesan edukasi dapat lebih mudah diterima dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian.</p>
<p>Pendekatan berbasis daerah juga memungkinkan upaya pencegahan dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat anak tumbuh. Sekolah, keluarga, komunitas, dan organisasi masyarakat dapat dilibatkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak sekaligus memperkuat ketahanan mereka terhadap berbagai pengaruh negatif.</p>
<p>BNPT menegaskan bahwa perlindungan anak dari paparan ekstremisme merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun sistem pencegahan yang tidak hanya berfokus pada dunia nyata, tetapi juga ruang digital.</p>
<p>Dengan kolaborasi tersebut, pencegahan terorisme dapat dilakukan lebih awal, sebelum paparan berkembang menjadi keterpaparan yang lebih serius. Upaya tersebut diarahkan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat, toleran, mampu berpikir kritis, serta bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) FKPT se-Indonesia Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 dibuka langsung oleh Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn) Eddy Hartono, SIK., MH. bersama Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi Mayjen TNI Sudaryanto, S.E., M.Han., serta Plt. Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Irjen Pol. Wawan Ridwan, SIK., SH., MH.</p>
<p>Kepala BNPT RI, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, dalam sambutan menyampaikan bahwa ancaman terorisme saat ini tidak lagi berupa tindak kekerasan fisik semata, namun paham ekstremisme berbasis kekerasan semakin menyebar melalui media sosial, jaringan komunikasi tertutup, dan interaksi sosial di tingkat lokal.</p>
<p>“Disinilah FKPT memegang peran strategis sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di daerah yang menjembatani kebijakan nasional dengan kondisi nyata di masyarakat,” ujar Eddy Hartono.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian program FKPT sepanjang Triwulan III tahun anggaran 2026, memetakan kendala yang dihadapi di lapangan, dan merumuskan langkah perbaikan kedepan.</p>
<p>BNPT juga menggunakan forum ini untuk mensosialisasikan rencana program kerja Subdirektorat Penguatan Kapasitas Lembaga dan Literasi Pencegahan Tahun Anggaran 2026. Dengan begitu, program pusat dan daerah bisa berjalan seirama.</p>
<p>Pada kesempatan ini Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT menyampaikan paparan &#8220;Penguatan Peran FKPT dalam Mendorong Penyusunan dan Implementasi RAN PE Fase Kedua Melalui RAD PE&#8221; dan Direktorat Kordinasi Penegakan Hukum dan Perlindingan Aparat Penegak Hukum dengan paparan &#8220;Kajian Barang Bukti Buku Tindak Pidana Terorisme&#8221;.</p>
<p>Selama tiga hari, rangkaian acara mencakup pemaparan evaluasi kinerja, arahan pimpinan BNPT, serta diskusi antar-FKPT se-Indonesia mengenai teknis pelaksanaan dan kalender kegiatan.</p>
<p>Kegiatan ini juga menetapkan program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT untuk tahun anggaran 2026, yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember dan akan diakhiri dengan penyelenggaraan Rakornas BNPT 2026 (<strong>Eko</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Udara Memburuk Anak Sekolah di Dharmasraya tak Masuk Kelas</title>
		<link>https://khazminang.id/udara-memburuk-anak-sekolah-di-dharmasraya-tak-masuk-kelas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 05:29:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[kabut asap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=18228</guid>

					<description><![CDATA[Pulau Punjung, Khazanah — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mulai memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pulau Punjung, Khazanah</strong> — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mulai memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik, Selasa (6/10/2026). Kebijakan darurat tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kiriman dari wilayah sekitar.</p>
<p>Instruksi pelaksanaan pembelajaran dari rumah diterbitkan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.</p>
<p>Sebagai langkah antisipasi, peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dipulangkan lebih awal pada Senin (5/10/2026). Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akibat paparan asap.</p>
<p>Penerapan PJJ ini bukan kali pertama dilakukan di Dharmasraya. Kebijakan serupa sebelumnya juga diberlakukan selama sekitar satu pekan pada September 2026 ketika kualitas udara di wilayah tersebut mengalami penurunan.</p>
<p>Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, membenarkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.</p>
<p>&#8220;Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kami pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh sementara sambil memantau kondisi,&#8221; kata Bobby saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.</p>
<p>Surat edaran itu ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik PAUD, serta kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Kebijakan tersebut diambil agar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meskipun kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara.</p>
<p>Koordinasi juga dilakukan dengan instansi yang menangani satuan pendidikan di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,&#8221; ujar Bobby.</p>
<p><strong>Kualitas Udara Tidak Sehat</strong></p>
<p>Keputusan mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah mengacu pada hasil pemantauan kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Dharmasraya tercatat 113. Sementara itu, nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 159. Angka tersebut menempatkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.</p>
<p>Kondisi itu semakin mengkhawatirkan karena paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.</p>
<p>Namun, berdasarkan pemantauan titik panas atau hotspot melalui sistem SiPongi Karhutla, tidak ditemukan kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Dengan demikian, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah permukiman warga diduga merupakan asap kiriman yang terbawa angin dari daerah sekitar yang masih memiliki titik api aktif.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.</p>
<p>Masyarakat juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan pernapasan lainnya.</p>
<p>Pemerintah daerah menegaskan kebijakan PJJ tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara dan nilai ISPU.</p>
<p>Apabila kondisi udara kembali membaik dan dinilai aman bagi kesehatan peserta didik, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan kembali diberlakukan. <strong>(eko)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri</title>
		<link>https://khazminang.id/komjen-suyudi-gantikan-listyo-sigit-jadi-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 04:21:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[kapolri diganti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=18083</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazanah — Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto mencuat sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazanah</strong> — Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto mencuat sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.</p>
<p>Jika tak ada aral melintang Kamis ini 1 Oktober 2026 Suyudi akan resmi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di korps Bhayangkara itu.</p>
<p>DPR telah resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Suyudi akan dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kapolri Kamis (1/10) siang ini. &#8220;Insya allah setelah zuhur calon kapolri segera dilantik presiden,&#8221; kata Puan dalam rapat paripurna.</p>
<p>Saat ini, Suyudi Ario Seto dipercaya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Beberapa pekan kemudian, pada September 2025, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.</p>
<p><strong>Lulusan Akpol 1994</strong></p>
<p>Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Dalam perjalanan pendidikannya, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.</p>
<figure id="attachment_18084" aria-describedby="caption-attachment-18084" style="width: 883px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-18084 size-full" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2026/10/Komjen-Suyudi-setelah-mengikuti-fit-and-proper-test-di-Komisi-III-DPR-RI.jpg" alt="" width="883" height="561"><figcaption id="caption-attachment-18084" class="wp-caption-text"><strong>Komjen Suyudi setelah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI</strong></figcaption></figure>
<p>Sejak awal karier, Suyudi banyak bertugas pada bidang reserse. Pengalamannya di bidang tersebut dimulai di lingkungan Polda Metro Jaya sebagai Kanit II Resmob.</p>
<p>Setelah itu, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan operasional di wilayah hukum Polda Metro Jaya, antara lain Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.</p>
<p>Kariernya di bidang reserse kemudian terus berkembang. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Metro Jakarta Barat. Ia juga pernah dipercaya memimpin unit Jatanras serta menduduki jabatan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum.</p>
<p><strong>Memimpin Sejumlah Polres</strong></p>
<p>Pengalaman Suyudi tidak hanya terbatas pada fungsi reserse. Ia kemudian mendapat kepercayaan memimpin sejumlah kepolisian resor.</p>
<p>Dalam rentang 2014–2017, Suyudi tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.</p>
<p>Pengalaman memimpin di tingkat kewilayahan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapat penugasan di tingkat Mabes Polri.</p>
<p>Di Bareskrim Polri, Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus), Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber), serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II pada 2020.</p>
<p><strong>Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten</strong></p>
<p>Karier Suyudi kemudian berlanjut ke jenjang pimpinan tinggi di kepolisian daerah. Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, tepatnya pada Juni 2024, Suyudi mendapat kepercayaan memimpin Polda Banten sebagai Kapolda.</p>
<p>Penugasan sebagai Kapolda Banten menjadi salah satu tahap penting dalam perjalanan kariernya sebelum kemudian ditarik ke tingkat nasional untuk memimpin lembaga yang menangani persoalan narkotika.</p>
<p><strong>Memimpin BNN</strong></p>
<p>Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI menggantikan Marthinus Hukom. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.</p>
<p>Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BNN.</p>
<p>Dengan pengalaman panjang di bidang reserse, penegakan hukum, serta kepemimpinan kewilayahan, Suyudi kemudian memimpin BNN dalam menjalankan agenda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.</p>
<p>Pada 12 September 2025, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi setelah mengikuti Korps Raport kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.</p>
<p><strong>Dari Kepala BNN Menuju Bursa Kapolri</strong></p>
<p>Karier Suyudi kembali menjadi sorotan pada 1 Oktober 2026 setelah namanya disebut sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.</p>
<p>Dengan demikian, perjalanan karier Suyudi Ario Seto menunjukkan lintasan yang cukup panjang di lingkungan Polri, mulai dari fungsi reserse di Polda Metro Jaya, memimpin sejumlah satuan kewilayahan, bertugas di Bareskrim Polri, menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga dipercaya memimpin BNN RI.</p>
<p>Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam perjalanan kedinasannya menjelang proses pergantian pucuk pimpinan Polri.</p>
<p>Di luar perjalanan jabatan, Suyudi juga tercatat menerima sejumlah tanda kehormatan dan penghargaan selama pengabdiannya di kepolisian, antara lain Satyalancana Pengabdian, Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Bhakti Nusa, dan Satyalancana Operasi Kepolisian. <strong>(Eko/dari berbagai sumber)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pasa Ateh Bukittinggi Segera Diadili</title>
		<link>https://khazminang.id/sempat-buron-3-tahun-tersangka-kasus-pasa-ateh-bukittinggi-segera-diadili/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 05:31:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi pasa ateh]]></category>
		<category><![CDATA[pasa ateh bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=18008</guid>

					<description><![CDATA[Bukittinggi, Khazanah – Sempat buron 3 tahun, tersangka kasus korupsi Pasa Ateh Bukittinggi segera diadili.  Kasus dugaan korupsi tahun 2020...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Khazanah</strong> – Sempat buron 3 tahun, tersangka kasus korupsi Pasa Ateh Bukittinggi segera diadili.  Kasus dugaan korupsi tahun 2020 itu sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangkanya YY sudah ditangkap oleh intel kejaksaan bulan Juli lalu di Tangerang Banten setelah ‘menghilangkan diri’ sejak 2023.</p>
<p>Keterangan yang diperoleh pers dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi menyebutkan bahwa YY kini sudah ditahan di Rutan Padang. Sedang perkaranya sendiri masih dalam tahap penyerahan ke penuntut umum.</p>
<p>“Ya, masih dalam proses persiapan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yang bersidang di PN Padang,” kata Kajari Bukittinggi melalui Kasi Intel Dody Susistro kepada pers di Bukittinggi, Rabu (30/9/26).</p>
<p>YY yang menurut dugaan penyidik kejaksaan terlibat penyalahgunaan  biaya pengelolaan Pasa Ateh  Bukittinggi Tahun Anggaran 2020. Tidak itu saja ia juga diduga menyelewengkan dana Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan tahun berikutnya (2021).</p>
<p>&#8220;Tim Jaksa Penuntut Umum sudah sampai di tahap II setelah berkas perkara YY dinyatakan lengkap atau P-21, sebelum sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,&#8221; katanya.</p>
<p>Menjawab pertanyaan pers soal status penahanan tersangka, Dody mengatakan bahwa setelah proses Tahap II selesai, Kejari Bukittinggi menahan YY selama 20 hari ke depan yang dititip di Rutan Klas IIB Padang (karena nanti sidang perkaranya di Padang).</p>
<p>Selama proses penahanan yang sampai 20 hari tersebut, para jaksa yang menjadi penuntut umum akan menyempurnakan lagi surat dakwaan dan menyusun barang bukti. “Selanjutnya akan dilimpahkan secara resmi ke Pengadilan Tipikor,” kata Dody.</p>
<p>Sementara itu diketahui bahwa berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sumbar, akibat tindakan YY ini maka negara telah dirugikan sebesar Rp 413 juta. Itu  merupakan kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan tersangka secara bersama-sama.</p>
<p>Jaksa, selain  akan menggunakan KUHP juga akan menggunakan UU Pemberantasan Korupsi untuk menjerat tersangka YY. YY dianggap telah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan Pasal 603 jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>Serta Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. <strong>(Iwin SB)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sumbar, Waspada Hujan Lebat Sampai 2 Oktober</title>
		<link>https://khazminang.id/sumbar-waspada-hujan-lebat-sampai-2-oktober/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 05:23:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[bmkg]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=18005</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazanah  – Warga Sumatera Barat diminta mewaspadai kondisi cuaca yang agak buruk hingga tanggal 2 Oktober mendatang, karena diprakirakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Khazanah</strong>  – Warga Sumatera Barat diminta mewaspadai kondisi cuaca yang agak buruk hingga tanggal 2 Oktober mendatang, karena diprakirakan oleh  BMKG akan turun hujan dengan intensitas hujan sedang hingga sangat lebat yang berpotensi melanda sebagian besar wilayah kabupaten dan kota Sumbar.</p>
<p>Menuruty rilis BMKG, pada Rabu (30/9/26), kondisi cuaca pada pagi hari secara umum diprakirakan cerah berawan hingga berawan, dengan potensi hujan ringan terbatas di kawasan Kepulauan Mentawai.</p>
<p>Pada siang hingga sore hari, hujan diperkirakan akan meluas dengan intensitas sedang hingga lebat di Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Kabupaten Solok.</p>
<p>Prakiraan itu akan berlangsung  hingga malam harinya pada hari Rabu ini. Lalu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprakirakan akan menyiram kawasan Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Pasaman, Lima Puluh Kota, Payakumbuh, serta Sijunjung.</p>
<p>Rilis BMKG hari Rabu juga ditambahai dengan menerbitkan status  Siaga atas potensi hujan lebat hingga sangat lebat, khususnya bagi wilayah Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, dan Pesisir Selatan.</p>
<p>Bagaimana dengan Kamis 1 Oktober?</p>
<p>Pada Kamis hampir sama dengan hari sebelumnya, cuaca ekstrem  mendominasi kawasan Sumatera Barat sejak siang hingga malam harinya. Kamis itu diprakirakan  siang hingga sore, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat kan turun lagi di Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Lima Puluh Kota, sementara wilayah lainnya berpotensi mengalami hujan ringan, sampai malam harinya.</p>
<p>Bahkan kemudian hujan akan berpotensi meluas sampai ke  Kabupaten Solok, dan Solok Selatan. Bahkan saat dini hari, Pasaman Barat diprediksi masih bertahan dalam curahan hujan berintensitas sedang hingga lebat. BMKG memperluas wilayah peringatan dini status Siaga pada Kamis 1 Oktober  untuk cakupan Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, dan Pesisir Selatan. Sementara daerah lain seperti Tanah Datar, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, dan Solok Selatan diminta untuk tetap berada dalam kondisi Waspada.</p>
<p>Lalu pada Jumat 2 Oktober?</p>
<p>Cuaca cerah berawan perpotensi terjadi hari Jumat ini di pagi hari diwarnai hujan ringan di sepanjang pesisir barat Sumbar. Tapi ketika siangnya akan ada potensi hujan sedang hingga lebat diprediksi meluas ke kawasan pegunungan dan daratan tengah, melingkupi Agam, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, hingga Dharmasraya, bahkan sampai malam.</p>
<p>Wilayah seperti Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Sawahlunto, hingga Sijunjung diminta bersiap menghadapi potensi genangan air dan luapan sungai. Secara umum, parameter meteorologi selama periode tiga hari ini menunjukkan suhu udara berkisar antara 18 hingga 32°C, dengan tingkat kelembapan udara yang cukup tinggi di rentang 70 hingga 98 persen. <strong>(Jer)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Napi Kelas Ekonomi dan Napi Kelas Eksekutif: Selamat Datang di Hotel Pemasyarakatan!</title>
		<link>https://khazminang.id/napi-kelas-ekonomi-dan-napi-kelas-eksekutif-selamat-datang-di-hotel-lapas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Novrizal Sadewa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 19:09:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=17998</guid>

					<description><![CDATA[Napi Kelas Ekonomi dan Napi Kelas Eksekutif: Selamat Datang di Hotel Pemasyarakatan! Oleh: Novrizal Ada kabar baik dari dunia pemasyarakatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Napi Kelas Ekonomi dan Napi Kelas Eksekutif: Selamat Datang di Hotel Pemasyarakatan!</strong></p>
<p><strong>Oleh: Novrizal</strong></p>
<p>Ada kabar baik dari dunia pemasyarakatan Indonesia: rupanya industri perhotelan telah menemukan pasar baru, dan namanya adalah Lapas!</p>
<p>Tapi jangan salah paham dulu, ini bukan hotel biasa, tidak ada resepsionis yang berkata, “Selamat datang, Pak. Mau kamar <em>standard, deluxe</em>, atau <em>presidential suite?”</em></p>
<p>Di sini semua tamu masuk dengan surat khusus yakni surat keputusan pengadilan dan tentunya semua tamu yang yang masuk tidak mendapat pelayanan yang sama karena setelah masuk, tampaknya masih ada kemungkinan memilih kelas pelayanan. Berbeda bukan?</p>
<p>Kalau temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong benar-benar terbukti sebagaimana dugaan awal, kita mungkin perlu memperbarui pemahaman tentang pemasyarakatan  sebab yang ditemukan bukan sekadar kasur yang sedikit lebih empuk.</p>
<p>Ombudsman menyebut adanya bangunan yang menyerupai rumah <em>kluster</em> atau <em>homestay</em>, lengkap dengan sofa, televisi, kulkas, meja makan, fasilitas kebugaran, bahkan pembangunan simulator golf, onde mande…golf pula. Ini penjara atau tempat <em>healing</em>?</p>
<p>Lantas coba bayangkan seorang napi kelas ekonomi sedang duduk di ruang tahanan sambil menghitung hari menuju kebebasan. Sementara di tempat lain, napi kelas eksekutif mungkin sedang menghitung <em>swing</em>.</p>
<p style="margin: 0cm;">“Pak, hukuman Anda berapa tahun?”</p>
<p style="margin: 0cm;">“Delapan.”</p>
<p style="margin: 0cm;">“Wah, berat.”</p>
<p style="margin: 0cm;">“Lumayan, tapi saya ambil paket delapan tahun plus fitness.”</p>
<p>Tentu ini satire. Tetapi justru satire menjadi masuk akal ketika fasilitas yang ditemukan begitu berbeda dari bayangan masyarakat tentang sebuah lapas.</p>
<p>Sebab secara sederhana, orang masuk lapas karena kehilangan kebebasan dan bukan karena kehilangan kebebasan sambil memperoleh fasilitas apartemen.</p>
<p>Di sinilah masalah sebenarnya dimulai! Persoalannya bukan apakah seorang warga binaan boleh mempunyai televisi atau menikmati tempat yang layak  karena manusia tetaplah manusia meskipun sedang menjalani pidana.</p>
<p>Persoalannya adalah ketika kenyamanan berubah menjadi keistimewaan, dan keistimewaan hanya dapat dinikmati oleh orang-orang tertentu, hasilnya lahirlah sistem kelas!</p>
<p>Napi kelas ekonomi silahgkan gunakan tempat tidur, antre, tunggu, jalani hukuman, napi kelas eksekutif: silakan duduk di sofa.</p>
<p>Napi kelas ekonomi silahkan makan sesuai menu dan napi kelas eksekutif boleh menanyakan: “Chef, hari ini menu apa?”</p>
<p>Napi kelas ekonomi hari-hari menghitung hari, sementara napi kelas eksekutif  hari hari mungkin menghitung skor golf.</p>
<p>Indonesia memang negeri yang kreatif, bahkan kesenjangan sosial dibuat sekreatif mungkin sehingga kesenjangan bisa ikut masuk ke dalam lapas.</p>
<p>Secara teori, jeruji seharusnya membuat semua orang sama, kaya dan miskin sama-sama kehilangan kebebasan. Pejabat dan rakyat biasa sama-sama tunduk pada putusan pengadilan.</p>
<p>Dengan demikian, kalau kenyamanan bisa dibeli, maka tembok penjara hanya mengurung badan dan uang masih bisa berjalan-jalan.</p>
<p>Dan kalau uang bisa mendapatkan kamar yang lebih nyaman, pertanyaan berikutnya sederhana: siapa yang menyediakan kamarnya?</p>
<p>Ini pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa napi yang tinggal di sana sebab logika birokrasi mengatakan bahwa sebuah fasilitas tidak muncul dari langit.</p>
<p>Ada bangunan, ada peralatan, ada Listrik, ada pemeliharaan, ada orang yang mengawasi, ada akses, dan tentu saja ada keputusan.</p>
<p>Oleh karena itu, kalau benar terdapat fasilitas khusus yang tidak semestinya, jangan buru-buru menyelesaikan perkara dengan kalimat sakti birokrasi:</p>
<p><strong><em>“Itu ulah oknum.”</em></strong></p>
<p>Kata “oknum” memang luar biasa, ia bisa bekerja sendirian, ia bisa membuat bangunan, ia bisa memasukkan sofa, ia bisa menyediakan kulkas, ia bisa menyiapkan televisi.</p>
<p>Bahkan mungkin suatu hari nanti “oknum” bisa membangun lapangan golf lengkap dengan <em>club house</em>. Hebat sekali kemampuan oknum Indonesia bukan?</p>
<p>Masalahnya, kalau semuanya dilakukan oleh oknum, lalu pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan sedang melakukan apa?</p>
<p>Sedang rapat? sedang membuat laporan? atau sedang memastikan bahwa laporan sudah menyatakan semuanya baik-baik saja?</p>
<p>Ombudsman sendiri sebelumnya telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan, termasuk pengawasan, pungutan liar, dan dugaan penyewaan kamar. Ombudsman menyebut praktik-praktik tersebut sebagai persoalan yang perlu diuji melalui pemeriksaan dan verifikasi.</p>
<p>Jadi, Cibinong sebenarnya bukapengawasan, , begitu benqrlqh keadaannyaAn hanya cerita tentang sofa dan kulkas, ia adalah cerita tentang pengawasan. Dan pengawasan di negeri ini kadang mempunyai kebiasaan unik: baru rajin bekerja setelah kamera datang.</p>
<p>Sebelum kamera datang, semuanya normal, setelah kamera datang, mendadak ada pemeriksaan, setelah pemeriksaan, muncul pejabat yang diperiksa, dan setelah pejabat diperiksa, muncul pernyataan bahwa sistem sedang dievaluasi.</p>
<p>Lantas masyarakat menunggu, beberapa bulan kemudian, kasus baru muncul di tempat lain, dan siklus pun kembali dimulai.</p>
<p>Temuan Cibinong bahkan menjadi lebih menarik karena Ombudsman mengaku sempat ditolak masuk ke blok sel dan justru menemukan fasilitas lain di luar blok. Ini seperti orang hendak masuk rumah untuk memeriksa dapur, tetapi pintunya dikunci. Karena tidak bisa masuk, ternyata ia menemukan restoran di halaman belakang. Eh,.. akhirnya yang diperiksa bukan cuma dapurnya.</p>
<p>Tentu kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seluruh lapas seperti itu. Ditjenpas telah menyatakan melakukan pemeriksaan melalui sejumlah unit, termasuk pengamanan dan intelijen, kepatuhan internal, barang milik negara, dan Inspektorat Jenderal. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan bersama Komisi XIII DPR RI.</p>
<p>Justru pemeriksaan itulah yang ditunggu sebab masyarakat tidak membutuhkan drama, masyarakat membutuhkan jawaban!</p>
<p>Siapa yang membuat fasilitas itu? siapa yang mengetahui? siapa yang mengizinkan? siapa yang menggunakan? dari mana dananya? apakah ada pembayaran? apakah ada perlakuan khusus?</p>
<p>Dan yang paling penting, mengapa sistem pengawasan tidak menemukannya lebih dahulu?</p>
<p>Pertanyaan terakhir ini penting karena persoalan fasilitas istimewa di lembaga pemasyarakatan bukan cerita yang tiba-tiba lahir kemarin sore. Setiap kali kasus semacam ini muncul, masyarakat kembali terkejut. Setelah itu muncul pemeriksaan, penonaktifan, janji perbaikan, lalu perhatian publik perlahan menghilang.</p>
<p>Sebelum kasus Lapas Cibinong, dari penelusuran sumber yang relatif kuat, dapat diidentifikasi setidaknya ada lima lapas yang pernah diberitakan secara spesifik terkait fasilitas istimewa/mewah.</p>
<p>Lapas Sukamiskin, Bandung, Sel dengan AC, TV, kulkas, spring bed, toilet duduk, <em>kitchen set</em>, fasilitas olahraga, hingga dugaan jual-beli sel dan izin keluar. Kasus ini mencuat besar melalui OTT KPK 2018.</p>
<p>Lapas Cipinang, Jakarta, itemukan sel dengan AC, TV, sofa, peralatan masak, telepon seluler, laptop, dan fasilitas lain yang tidak semestinya.</p>
<p>Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Seorang napi narkoba dilaporkan memiliki ruang karaoke, fasilitas mewah, bahkan brankas berisi uang.</p>
<p>Lapas Banda Aceh, Ditemukan sel dengan AC, televisi, kasur empuk, laptop dan sejumlah barang lain yang tidak semestinya berada dalam sel.</p>
<p>Selain itu ada pula Rutan Pondok Bambu dan Rutan Mako Brimob, yang sering muncul dalam sejarah kasus fasilitas istimewa, tetapi itu tidak masuk ke hitungan “lapas” karena secara kelembagaan keduanya adalah rumah tahanan negara (rutan).</p>
<p>Artalyta Suryani, misalnya, pernah diketahui menempati ruangan dengan AC, televisi, sofa, kulkas dan fasilitas lainnya di Rutan Pondok Bambu.</p>
<p>Yang lebih menarik justru temuan Ombudsman pada 2019, setelah persoalan Sukamiskin mencuat, Ombudsman kembali melakukan inspeksi dan menemukan perlakuan khusus di Sukamiskin, Cibinong, dan Cipinang. Di Cibinong dan Cipinang, Ombudsman menemukan blok atau ruang yang lebih nyaman untuk narapidana tertentu.</p>
<p>Jadi ada pola yang cukup jelas, kalau hanya menghitung kasus lapas yang terdokumentasi secara spesifik, setidaknya sudah ada lima lapas dalam sumber yang saya temukan.</p>
<p>Tetapi angka itu bukan berarti hanya lima lapas di Indonesia yang pernah mengalami masalah fasilitas istimewa. Justru sebaliknya, ada laporan mengenai persoalan barang elektronik, uang, dan fasilitas yang tidak sesuai aturan di sejumlah lapas lain.</p>
<p>Sebuah kajian yang menelusuri kasus-kasus tersebut, misalnya, menyebut Lapas Surabaya, Cipinang, Medan, Kudus, Rajabasa, Kebonwaru dan Makassar dalam konteks pelanggaran tata tertib terkait barang/fasilitas terlarang.</p>
<p>Dan kita menunggu episode berikutnya, mungkin bukan lagi Cibinong, mungkin fasilitasnya bukan lagi sofa dan kulkas.</p>
<p>Siapa tahu nanti ada paket <em>all inclusive</em>: kamar nyaman, televisi, kulkas, pusat kebugaran, <em>golf simulator</em>, sarapan, makan siang, makan malam.</p>
<p>Tinggal satu yang belum tersedia yakni layanan <em>check-out</em>, karena untuk urusan itu, tetap harus menunggu putusan dan masa hukuman.</p>
<p>Oleh karena itu, barangkali sudah waktunya istilah “pemasyarakatan” direnungkan kembali. Jangan sampai masyarakat akhirnya mempunyai persepsi bahwa di balik tembok penjara terdapat dua Indonesia.</p>
<p>Indonesia kelas ekonomi dan Indonesia kelas eksekutif. Yang satu menjalani hukuman, yang lain menjalani hukuman dengan fasilitas.</p>
<p>Dan kalau ternyata kenyamanan itu memang dapat diperoleh karena uang, kekuasaan, kedekatan, atau penyalahgunaan kewenangan, maka yang rusak bukan cuma tata tertib sebuah lapas, yang rusak adalah pesan paling dasar dari hukum.</p>
<p>Ketika putusan pengadilan menjatuhkan hukuman, seharusnya tidak ada lagi tiket VIP untuk menjalani hukuman tersebut.</p>
<p>Selamat datang di Hotel Pemasyarakatan, kamar kelas ekonomi penuh, amar eksekutif? mohon jangan tanya siapa yang memesannya. Tanyakan saja kepada manajemen:</p>
<p><strong><em>siapa yang menyediakan kuncinya?</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Akan Cek Langsung Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong</title>
		<link>https://khazminang.id/dpr-akan-cek-langsung-temuan-fasilitas-istimewa-di-lapas-cibinong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Syafrudin Al]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:19:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XIII]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Cibinong]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=17968</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, KHAZMINANG.ID — Komisi XIII DPR RI akan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, untuk memeriksa temuan fasilitas istimewa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, KHAZMINANG.ID</strong> — Komisi XIII DPR RI akan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, untuk memeriksa temuan fasilitas istimewa di lapas tersebut. Kunjungan itu telah mendapat persetujuan pimpinan DPR RI.</p>
<p>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi XIII sebelumnya telah membahas persoalan Lapas Cibinong bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Informasi yang diperoleh dalam rapat akan dicocokkan dengan kondisi di lapangan.</p>
<p>“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco seusai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).</p>
<p>Menurut Dasco, kunjungan tersebut juga memberi kesempatan kepada Komisi XIII untuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan langsung akan menjadi bahan pengawasan DPR terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.</p>
<p>“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya. (sa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benarkah Pertalite Terkontaminasi di Sumbar? Ini Penjelasan Pertamina</title>
		<link>https://khazminang.id/benarkah-pertalite-terkontaminasi-di-sumbar-ini-penjelasan-pertamina/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2026 14:10:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[pertalite bercampur]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=17904</guid>

					<description><![CDATA[Padang, Khazanah – Soal BBM bisa menjadi perkara yang sensitif, dapat membuat DPR RI sampai berseru dan Pertamina maupun  SPBU...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Khazanah</strong> – Soal BBM bisa menjadi perkara yang sensitif, dapat membuat DPR RI sampai berseru dan Pertamina maupun  SPBU kelabakan menerima berbagai tudingan. Di Sumbar dua hari belakangan beredar video yang menunjukkan bahwa ada pemilik kendaraan memperlihatkan mobilnya mogok gara-gara Pertalite yang dibelinya mengandung material lain.</p>
<p>Dari akun IG tervelkampus_2nr diunggah seorang pria menunjukkan kondisi mobilnya. Video yang sampai pukul 20.40 WIB Minggu 27 September sudah dilihat lebih dari 18 ribu orang itu memperlihatkan adanya material seperti semen di dalam tanki mobilnya.</p>
<p>Sayangnya sipengunggah tidak menyabutkan di SPBU mana dia beli Pertalite itu.  Pemilik akun hanya menyebutkan di Padang.</p>
<p>Tapi tak urung ‘pekikannya’ menguyndang reaksi anggota DPR RI Rahmat Saleh. Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kontaminasi material asing menyerupai semen pada BBM jenis Pertalite di Sumatera Barat itu.</p>
<figure id="attachment_17905" aria-describedby="caption-attachment-17905" style="width: 802px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-17905 size-full" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2026/09/Pemilik-akun-menemukan-ada-material-padat-dalam-tanki-mobilnya.jpg" alt="" width="802" height="512" /><figcaption id="caption-attachment-17905" class="wp-caption-text">Pemilik akun menemukan ada material padat dalam tanki mobilnya</figcaption></figure>
<p>Rahmat menegaskan bahwa sanksi berat harus dijatuhkan kepada SPBU yang terbukti melakukan praktik pencampuran BBM secara ilegal.   “Kami mendesak Pertamina Patra Niaga untuk memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang ternyata terbukti terdapat kandungan pencampuran terhadap Pertalite di Kota Padang,” ujar Rahmat kepada pers di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).</p>
<p>Legislator tersebut membuka peluang untuk memanggil jajaran direksi Pertamina Patra Niaga ke Senayan jika ditemukan indikasi kelalaian internal. Langkah pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang dialami masyarakat akibat insiden tersebut.</p>
<p>Rahmat juga mengimbau para korban untuk segera melapor dengan menyertakan bukti pendukung agar kasus ini dapat diproses secara hukum. “Kami meminta kepada masyarakat yang menjadi korban agar bisa melapor, baik melalui akun kita ataupun metode yang lain,” tambahnya.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan kualitas Pertalite di sejumlah SPBU di Sumbar. Area Manager Communication, Relations &amp; CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kualitas produk yang disalurkan kepada masyarakat.</p>
<p>“Sebagai tindak lanjut atas informasi dan masukan yang disampaikan masyarakat terkait Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Sumatera Barat, Pertamina melakukan pengecekan dan pengujian kualitas produk secara menyeluruh untuk memastikan kondisi produk di lapangan,” kata Fahrougi kepada pers, Minggu (27/9/2026).</p>
<p>Hasil pengujuian itu bahkan tidak menemukan campuran air dalam sampel Pertalite yang diperiksa. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan nilai densitas produk masih berada dalam rentang spesifikasi yang ditetapkan.</p>
<p>Meski demikian, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan. Pertamina mengambil sampel Pertalite dari sejumlah SPBU untuk diuji oleh Tim Pengendali Kualitas dan Kuantitas BBM di Integrated Terminal Teluk Kabung serta Lemigas, badan pengujian bahan bakar di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Karena keluhan warga di video itu bukan terkontaminasi air, melainkan material padat menyerupai semen.</p>
<figure id="attachment_17906" aria-describedby="caption-attachment-17906" style="width: 802px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-17906 size-full" src="https://khazminang.id/wp-content/uploads/2026/09/Materialnya-seperti-ini.jpg" alt="" width="802" height="512" /><figcaption id="caption-attachment-17906" class="wp-caption-text">Materialnya seperti ini</figcaption></figure>
<p>“Pengambilan sampel lanjutan dilakukan di enam SPBU yang berada di Kota Padang dan Kabupaten Agam,” ucapnya.</p>
<p>Enam SPBU tersebut yakni SPBU 14.251.519 Sawahan, SPBU 14.252.521 Ranah, dan SPBU 14.252.582 Jati di Kota Padang. Kemudian SPBU 14.264.566, SPBU 13.261.073, serta SPBU 14.261.532 di Kabupaten Agam.</p>
<p>Fahrougi mengungkapkan, pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas produk di titik penyaluran sekaligus mendapatkan gambaran kondisi Pertalite secara menyeluruh.</p>
<p>“Pengujian terhadap sampel tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pertamina memastikan kualitas produk pada titik-titik penyaluran dan memperoleh gambaran kondisi produk secara menyeluruh,” jelasnya.</p>
<p>Pertamina, lanjutnya, menghargai setiap informasi maupun keluhan yang disampaikan masyarakat. Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan dan evaluasi perusahaan untuk memastikan kualitas BBM dan pelayanan kepada konsumen tetap terjaga. <strong>(eko/berbagai sumber)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ganti Nama BIM, Sekda Padang Pariaman: Baru Usul Masyarakat</title>
		<link>https://khazminang.id/ganti-nama-bim-sekda-padang-pariaman-baru-usul-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Eko Yanche Edrie]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 13:05:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[bandara minangkabau]]></category>
		<category><![CDATA[BIM]]></category>
		<category><![CDATA[ganti nama bandara]]></category>
		<category><![CDATA[padangpariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=17868</guid>

					<description><![CDATA[Lubuk Alung, Khazanah &#8212; Sampai hari ini perihal ada gagasan akan mengganti nama Bandara Internasional Minangkabau menjadi Bandara Internasional Syekh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Alung, Khazanah</strong> &#8212; Sampai hari ini perihal ada gagasan akan mengganti nama Bandara Internasional Minangkabau menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin ternyata masih sebatas usul dari masyarakat kepada Bupati John Kenedy Aziz.</p>
<p>Menurut Sekda Padang Pariaman Hendra Aswara, memastikan bahwa itu baru sebatas usulan yang disampaikan masyarakat kepada Bupati Padang Pariaman. ”Masih  sebatas aspirasi dan perlu melalui kajian serta tentu saja mesti melalui mekanisme yang berlaku,” kata Hendra kepada pers hari Jumat di Ibu Kabupaten Padang Pariaman..</p>
<p>Aspirasi tersebut, kata Sekda, perlu kajian lebih lanjut dan mendalam, sebelum diajukan kepada pihak yang memiliki kewenangan.</p>
<p>Seperti diketahui, Syekh Burhanuddin merupakan salah satu ulama yang memiliki peran dalam perkembangan Islam di Minangkabau. Diyakini para pengusul tentu berharap  nama itu  dapat menjadi simbol penguatan nilai keagamaan di tengah masyarakat.</p>
<p>Menjawab pertanyaan pers, apakah itu kewenangan Pemkab Padang Pariaman, Sekda  Hendra mengatakan bahwa untuk mengubah nama bandara tentu saja bukan kewenangan Pemkab Padang Pariaman. Bahkan, katanyanya, usulan ini (setelah melalui kajian nanti) tentu perlu dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sumbat sebelum diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>“Namun karena ini bukan merupakan ranah kabupaten melainkan provinsi, prinsipnya jika ini jadi atensi bagi pemerintah provinsi dipersilakan. Kalau perlu kajian dan sebagainya tentunya difasilitasi oleh pemerintah provinsi nanti,” jelasnya.</p>
<p>Dilansir oleh laman <em>langgam.id</em>,  Ia pun menyebutkan bahwa sampai saat ini  belum ada komunikasi baik lisan maupun surat menyurat antara Pemkab Padang Pariaman dengan Pemerintah Provinsi Sumbar soal itu.</p>
<p>Hendra menambahkan, dinamika pro dan kontra terhadap wacana tersebut merupakan hal yang mungkin terjadi. Karena itu, keputusan tidak bisa diambil secara sepihak.</p>
<p>“Untuk itu perlu dikaji. Kalau kita sepakat dengan pengkajian itu, dengan adanya perubahan tentunya bersama-sama kita bersepakat,” katanya.</p>
<p>Namun, jika nantinya nama Bandara Internasional Minangkabau tetap menjadi ketetapan, Hendra memastikan Pemkab Padang Pariaman akan mengikuti keputusan pemerintah yang memiliki kewenangan.</p>
<p>Bandara Internasional Minangkabau adalah satu-satunya Bandar Udara yang diberi nama dengan nama etnis di Indonesia dan bahkan di dunia  adalah Bandara Minangkabau di Padang Pariaman.</p>
<p>Ketika 2005 diperdebatkan namanya, soal nama pahlawan atau tokoh mana yang akan digunakan, sengit perdebatannya. Pilihan akhirnya pada nama paling netral tapi membuat sejarah: Bandar Udara Internasional Minangkabau. Nama itu ditetapkan sebagai bentuk penghormatan kepada Minangkabau.</p>
<p>Kenapa bersejarah, karena utk pertama kali nama etnik dipakai sebagai nama Bandara.</p>
<p>Tapi tahun 2005 itu perdebatan tidak saja soal nama, tapi singkatan. Bandara Internasional Minangkabau jika disingkat dlm bahasa Inggris adalah MIA (Minangkabau International Airport). Sayangnya MIA sudah terdaftar di IATA sebagai callname resmi Bandara Miami di AS. Setiap Bandara mesti punya callname internasional yang dikelola IATA dan callsign penerbangan sipil yang dikelola ICAO.</p>
<p>Akhirnya BIM dipakai utk sebutan umum saja. Sedangkan Callname resminya tetap menggunakan callname yang lama di Bandara Tabing yakni PDG, sedangkan Callsign ICAO nya adalah WIEE. Tak gampang mengubahnya di IATA dan ICAO.</p>
<p>Yang akhirnya dapat disepakati adalah bahwa setiap captain pilot dan cabin crew tidak menyebutkan lagi <em>“Sebentar lagi kita akan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau di Padang”</em> tapi harus menyebutkan <em>“Sebentar lagi kita akan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman,”</em>. Usul itu disampaikan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan disetujui semua maskapai. <strong>(Eko)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPR Dukung Ombudsman Usut Tuntas Temuan Dugaan “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong</title>
		<link>https://khazminang.id/komisi-ii-dpr-dukung-ombudsman-usut-tuntas-temuan-dugaan-klaster-mewah-di-lapas-cibinong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Syafrudin Al]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 14:51:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIIDPR]]></category>
		<category><![CDATA[lapasCibinong]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://khazminang.id/?p=17842</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Khazminang.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mendukung Ombudsman Republik Indonesia mengawasi pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Khazminang.id</strong> — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mendukung Ombudsman Republik Indonesia mengawasi pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra melalui pesan singkatnya, sebagaimana dikutip dari situs DPar RI, Parlementaria, Jumat (25/9/2026).</p>
<p>Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, pengawasan Ombudsman penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah. Ia juga meminta agar temuan pengawasan ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai kewenangannya.</p>
<p>Bahtra mengatakan Komisi II DPR RI, yang bermitra dengan Ombudsman, terus mendorong lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Ia berharap hasil pengawasan menjadi masukan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik.</p>
<p>Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman melaporkan dugaan adanya “klaster mewah” dengan fasilitas antara lain ruang tamu, televisi, kulkas, dan dapur. Ombudsman juga menyebut menemukan minuman beralkohol di salah satu hunian.</p>
<p>Menurut Ombudsman, timnya sempat mengalami kendala saat pemantauan karena diduga dihalangi petugas lapas. Temuan tersebut masih akan didalami dan ditindaklanjuti bersama pihak terkait. (sa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
